Pengeluaran Pemerintah Pusat
Belanja Negara dan daerah dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan daerah serta pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Belanja Negara dan daerah menurut organisasi disesuaikan dengan susunan kementerian Negara atau lembaga pemerintahan pusat.
Belanja pemerintah pusat dikelompokkan sebagai berikut:
a.
Belanja pemerintah pusat menurut organisasi atau bagian anggaran.
b. Belanja pemerintah pusat menurut fungsi. Rincian belanja negara
dan daerah menurut fungsi, terdiri atas pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan
keamanan, ekonomi,lingkungan hidup, perumahan, dan fasilitas umum,
kesehatan,pariwisata, budaya, agama, pendidikan, serta perlindungan sosial.
c.
Belanja pemerintah pusat menurut jenis belanja, meliputi:
1) belanja pegawai
Belanja Pegawai adalah kompensasi baik dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan
kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri
sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang
berkaitan dengan pembentukan modal
PNS dan pegawai yang
dipekerjakan oleh pemerintah yang belum
berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali
pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Contoh : gaji, tunjangan,
honorarium, lembur, kontribusi sosial dan lain-lain yang berhubungan dengan
pegawai.
2) belanja barang
Belanja
barang adalah pengeluran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis
pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak
dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual
kepada masyarakat dan belanja perjalanan. Belanja ini terdiri belanja barang
dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan. Belanja barang ini terdiri dari
belanja pengadaan barang dan jasa, belanja pemeliharaandan belanja perjalanan
v Belanja barang dikelompokan
menjadi tiga ketegori:
q Belanja pengadaan barang dan
jasa
: Merupakan pengeluaran yang antara lain dilakukan untuk membiayai keperluan
kantor sehari-hari.
pengadaan barang yang habis
pakai seperti Alat Tulis Kantor (ATK), pengadaan/penggantian peralatan kantor,
langganan daya dan jasa, lain-lain pengeluaran untuk membiayai pekerjaan yang
bersifat non-fisik dan secara langsung menunjang tugas pokok fungsi
Kementerian/Lembaga, pengadaan kantor yang nilainya tidak memenuhi syarat nilai
kapitalisasi minimum yang diatur Pemerintah Pusat dan pengeluaran jasa nonfisik
(contoh biaya pelatihan dan penelitian).
q Belanja Pemerintahan : Adalah pengeluaran yang
dimaksudkan untuk mempertahankan asset tetap atau asset lainnya yang sudah ada
ke dalam kondisi normal tanpa memperhatikan besar kecilnya jumlah belanja.
Contoh : pemeliharaan tanah, pemeliharaan gedung dan bangunan kantor, rumah
dinas, kendaraan bermotor dinas, dan lain-lain sarana yang berhubungan dengan
penyelenggaraan pemerintaha
q Belanja Pengeluaran : Merupakan pengeluaran yang
dilakukan untuk membiayai perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan
belanja modal merupakan
pengeluaran anggaran yang dugunakan dalam rangka memperoleh atau menambah aset
tetap dam aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi
serta melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap atau aset lainnya yang
ditetapkan pemerintah. Aset tetap tersebut dipergunakan untuk operasional
kegiatan sehari-hari suatu satuan kerja bukan untuk dijual.
4) pembayaran bunga utang
belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membayar kewajiban atas penggunaan pokok utang baik utang dalam negeri maupun luar negeri, yang dihitung berdasarkan ketentuan dan persyaratan dari utang yang sudah ada dan perkiraan utang baru, termasuk untuk biaya terkait dengan pengelolaan utang Pengertian SubsidiSubsidi adalah sebuah pembayaran oleh pemerintah untuk produsen , distributor dan konsumen bahkan masyarakat dalam bidang tertentu Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor, subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan; dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan. Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar. Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, namun istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.
Secara garis besar, terdapat 2 jenis pengeluaran negara, yaitu pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
- Pengeluaran rutin : merupakan pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan juga telah terencana sebelumnya secara rutin. Pengeluaran rutin terdiri dari : pengeluaran untuk gaji pegawai, belanja barang, subsidi untuk daerah otonom, membayar cicilan utang beserta bung
- Pengeluaran pembangunan : merupakan pengeluaran yang ditujukan untuk pembiayaan proses perubahan untuk kemajuan dan perbaikan yang ingin dicapai. Pengeluaran pembangunan terdiri dari : pengeluaran untuk pembiayaan proyek-proyek pembangunan, untuk anggaran pembangunan daerah, dan pembangunan lainnya.
Sehingga, yang bukan termasuk sebagai pengeluaran rutin adalah E, belanja pembangunan. Karena belanja pembangunan termasuk sebagai pengeluaran pembangunan, bukan pengeluaran rutin.