Terangkan perbedaan antara perbankan dengan lembaga jasa keuangan

Dalam suatu negara, aktivitas perekonomian sudah tentu dibantu dan ditopang keberadaan lembaga keuangan. Lembaga keuangan berperan dalam mengendalikan peredaran uang sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat.

Bicara mengenai lembaga keuangan, apa sebenarnya yang dimaksud dengan lembaga keuangan? Penulis Manajemen Lembaga Keuangan, Dahlan Siamat, mendefiniskan lembaga keuangan merupakan badan usaha yang bergerak dalam bidang keuangan serta menghasilkan input dan output dalam bentuk aset keuangan.

Sementara UU No. 14 Tahun 1967 mendefiniskan lembaga keuangan sebagai badan yang memiliki kegiatan menarik dana dari nasabah-nasabah yang kemudian disalurkan kembali ke nasabah-nasabah lainnya.

Di Indonesia, ada dua jenis lembaga keuangan, yaitu lembaga keuangan bank dan nonbank. Apa perbedaan di antara keduanya?

Lembaga Keuangan Bank

Adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menyalurkan jasa dalam pembayaran dan peredaran uang serta pemberian kredit. Istilah bank yang berasal dari kata Banca memiliki arti sebuah meja yang digunakan penukar uang di pasar.

Pada dasarnya, bank merupakan tempat penyimpanan, penyalur, dan perantara dalam pembayaran. Berikut ini beberapa fungsi dari lembaga keuangan bank.

1. Tempat Menyimpan Uang

Bank memiliki fungsi sebagai tempat untuk menyimpan atau menitip uang. Biasanya bentuk penyimpanan uang ini dibagi dalam beberapa bentuk:

  • Rekening koran atau giro
  • Deposito berjangka
  • Tabungan

2. Sebagai Pembeli atau Penyalur Kredit

Bank juga berfungsi sebagai pembeli dan penyalur kredit. Bank akan memanfaatkan dana yang disimpan nasabah dengan cara menyalurkan kepada pihak lainnya yang membutuhkan kredit.

3. Sebagai Perantara dalam Pembayaran

Bank juga dapat bertindak sebagai penghubung antar nasabah pada saat melakukan transaksi. Pada saat melakukan transaksi melalui bank, nasabah tidak melakukan pembayaran secara langsung, tetapi melibatkan pihak bank untuk menyelesaikan transaksi tersebut.

Selain itu, bank melakukan kegiatan jasa lainnya, seperti pengiriman uang, pembelian, serta penjualan saham dan valuta asing (valas). Bank juga melakukan penagihan uang atas nama nasabah.

4. Mencetak Uang

Fungsi lainnya dari bank adalah mencetak uang yang digunakan dalam kegiatan ekonomi sehari-hari. Tentunya uang yang dicetak dalam merupakan uang sah dalam bentuk rupiah. Sebagai catatan, tanggung jawab pencetakan uang ini menjadi tanggung jawab bank sentral.

Lembaga Keuangan Non-Bank

Adalah lembaga keuangan yang fungsi dasarnya sebagai pengumpul dan penyalur dana yang digunakan untuk menunjang perkembangan pasar uang dan pasar modal. Nah, di bawah ini beberapa fungsi lembaga keuangan bukan bank (LKBB):

1. Menghimpun Dana

Lembaga keuangan nonbank bekerja dengan menghimpun dana yang berasal dari nasabah dengan mengeluarkan surat-surat berharga. Cara ini terbilang efektif karena penyimpanan dana dalam bentuk nonuang lebih aman dan efisien.

Dengan adanya penghimpunan dana ini, diharapkan lembaga keuangan nonbank dapat memberikan bantuan kepada masyarakat.

2. Memberi Kredit

LKBB dapat memberikan kredit dalam jangka pendek ataupun jangka panjang. Kredit memang termasuk dalam kegiatan utama dari lembaga keuangan. Biasanya kredit ini dibutuhkan para pemilik bisnis untuk mengembangkan usaha yang dimiliki.

3. Menjadi Perantara bagi Perusahaan-Perusahaan

LKBB bisa menjadi perantara bagi pemilik modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, dengan perusahaan yang membutuhkan modal. Fungsi LKBB yang satu ini tentunya membantu perusahaan-perusahaan yang sedang membutuhkan modal yang dibayar dengan cara kredit.

Fungsi Berbeda-beda, tetapi Kontribusi Tetap untuk Perekonomian Negara

Lembaga-lembaga keuangan dalam suatu negara memiliki fungsi yang berbeda-beda. Lembaga keuangan bank memiliki kemampuan dalam berbagai bentuk dan kegiatan utama pada bidang keuangan. Sementara lembaga keuangan nonbank hanya dapat melakukan salah satu kegiatan keuangan. Meskipun begitu, peran lembaga-lembaga keuangan tetap memberi kontribusi bagi perekonomian negara.

Sumber : https://www.cermati.com

Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank yang Perlu Diketahui - Di dunia keuangan, ada dua jenis lembaga yang dikenal, yaitu lembaga keuangan bank dan non bank. Lalu, apa pengertian serta perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank? Berikut ulasannya!

Pengertian Lembaga Keuangan Bank dan Nonbank

Bank memang merupakan lembaga keuangan di Indonesia yang selama ini telah akrab di kehidupan sehari-hari kita. Namun demikian, bank rupanya bukan satu-satunya lembaga keuangan. Selain bank, faktanya masih ada jenis lembaga keuangan lain yang perlu kita ketahui. Lembaga tersebut dikenal dengan lembaga keuangan nonbank. 

Pada dasarnya, fungsi kedua lembaga ini serupa, yaitu untuk memberikan layanan keuangan pada pengguna atau nasabahnya. Akan tetapi, masing-masing lembaga ini memiliki fungsi khusus. Bank, misalnya, memiliki fungsi khusus untuk menerima setoran dana dari satu nasabah, lalu menawarkan pinjaman ke nasabah lainnya. Dari jasanya ini, bank memberi kompensasi pada nasabah dalam bentuk bunga.

Bank sendiri memperoleh keuntungan dari selisih bunga pinjaman yang dibayarkan oleh pelanggan. Dalam mengelola dana nasabah, bank juga memiliki cabang usaha lain seperti pembayaran, debit, dan kredit. Intinya, bank menghasilkan uang dari investasi atau setoran yang mereka peroleh dari nasabah.

Sementara itu, fungsi lembaga keuangan nonbank adalah untuk menghimpun dana dari nasabah secara tidak langsung dan berhak mengeluarkan surat berharga atas dana yang dihimpun. Seperti halnya bank, lembaga ini juga menawarkan pinjaman kepada individu, perusahaan, atau organisasi.

Keuntungan lembaga keuangan nonbank diperoleh dari hasil investasi dalam bentuk pinjaman pada nasabah, selisih dana yang dihimpun dari nasabah dan diinvestasikan, serta biaya-biaya administrasi atas jasa keuangan yang ditawarkan. Sama seperti bank, lembaga ini menjalankan usahanya berdasarkan aturan keuangan di Indonesia. 

Perbedaan Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank


Terangkan perbedaan antara perbankan dengan lembaga jasa keuangan

Berdasarkan ulasan di atas, sudahkah Anda tahu perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank? Jika belum, beberapa poin ini bisa menjadi gambaran:

1. Bank biasanya menghimpun dana secara langsung dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito, atau secara tidak langsung. Sedangkan lembaga keuangan nonbank menghimpun dana secara tidak langsung. 

2. Bank memiliki kewenangan mencetak uang giral (Bank Indonesia) dan dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Sementara lembaga keuangan nonbank tidak bisa melakukan hal ini.

3. Tujuan utama penyetoran uang ke bank adalah untuk pendapatan bunga, keamanan, dan kenyamanan. Sedangkan tujuan utama penyetoran ke lembaga keuangan nonbank adalah untuk mendapat penghasilan tambahan, investasi, pembelian, dan lain sebagainya.

Meskipun berbeda, posisi kedua lembaga ini sama-sama penting dalam menjaga stabilitas ekonomi. Perputaran dana yang mereka lakukan diketahui cukup berkontribusi dalam kemajuan perekonomian suatu negara, dalam hal ini, Indonesia.

Contoh Lembaga Keuangan Bank

Dalam praktiknya, lembaga keuangan bank terdiri atas dua jenis yaitu:

1. Bank Sentral

Merupakan bagian integral dari sistem keuangan dan ekonomi, fungsi utama bank ini adalah mencetak uang, menetapkan suku bunga, memastikan stabilitas keuangan, serta menetapkan kebijakan moneter. Inilah mengapa bank sentral biasanya dikelola oleh pemerintah. Di Indonesia, lembaga keuangan yang termasuk bank sentral adalah BI atau Bank Indonesia

2. Bank Umum

Fungsi utama bank umum adalah perantara keuangan yang beroperasi secara konvensional atau syariah. Dalam praktiknya, bank menghimpun dana langsung dari masyarakat dan disalurkan lagi kepada individu atau perusahaan dalam bentuk pinjaman. 

Bank semacam ini bisa dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta. Contoh bank umum yang ada di Indonesia adalah, BCA, Mandiri, BNI, BRI, BTN Syariah, BSI, Muamalat, dan lain sebagainya.

Contoh Lembaga Keuangan Nonbank

Sementara itu, layanan keuangan yang termasuk dalam kategori lembaga nonbank adalah:

1. Pegadaian

Fungsi utama pegadaian adalah lembaga pembiayaan kebutuhan baik yang bersifat produktif maupun konsumtif. Menggunakan hukum gadai, lembaga ini menerima jaminan berupa barang berharga dan dapat ditebus dalam jangka waktu tertentu. Di Indonesia, ada dua macam pegadaian, yaitu dalam bentuk BUMN dan swasta.

2. Bursa Efek

Bursa efek merupakan layanan penanaman modal dalam bentuk saham atau obligasi. Pada praktiknya, bursa efek menyediakan tempat agar investor dan pencari modal bisa bertemu. 

3. Lembaga Pembiayaan

Lembaga keuangan ini bertugas menyediakan dana atau modal sebagai pembiayaan kepada nasabah. Beberapa contoh lembaga pembiayaan adalah leasing, kartu kredit, atau pinjaman online.

4. Perusahaan Asuransi

Lembaga keuangan nonbank ini berfungsi memberi jaminan terhadap berbagai risiko yang dimiliki oleh nasabah melalui premi yang dihimpun dalam periode waktu tertentu. Besaran premi dan jangka waktu penghimpunan ditentukan berdasarkan pilihan nasabah dan risiko yang akan ditanggung. Contoh perusahaan asuransi adalah BPJS milik pemerintah atau Lifepal milik swasta.

5. Lembaga Dana Pensiun

Sebagaimana namanya, tugas lembaga ini adalah mengelola dana pensiun dan memberikannya kepada nasabah sebagai bentuk penghargaan terhadap loyalitas mereka. Lembaga ini juga memastikan bahwa nasabah mendapat jaminan masa tua. Contoh lembaga dana pensiun adalah TASPEN.

6. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi merupakan lembaga keuangan yang berhak menerima simpanan dari anggota dan memberikan pinjaman ke anggota lain dengan bunga relatif rendah. Di akhir periode keuangan tertentu, setiap anggota akan mendapatkan SHU (sisa hasil usaha) berdasarkan kontribusinya terhadap lembaga. 

Peran Midtrans di Keuangan Indonesia


Terangkan perbedaan antara perbankan dengan lembaga jasa keuangan

Berdasarkan contoh di atas, Anda tentu sudah paham tentang perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank. Di antara keduanya, terdapat apa yang disebut dengan media keuangan yang berfungsi sebagai payment gateway. Tugas utama media keuangan ini adalah menyediakan layanan transaksi satu pintu yang melibatkan jasa layanan keuangan bank ataupun nonbank.

Salah satu layanan payment gateway yang tepercaya adalah Midtrans dengan beberapa produk unggulan yaitu online payment, in-store payment, dan payout. Dengan adanya Midtrans, berbagai transaksi keuangan yang tadinya membutuhkan banyak media kini bisa dilakukan hanya melalui satu aplikasi. Lebih efisien, bukan?

Layanan Midtrans sendiri sangat cocok dimanfaatkan bagi Anda para pemilik usaha, untuk menerima atau melakukan berbagai pembayaran berkaitan dengan jalannya usaha.

Tertarik menggunakan Midtrans untuk kelancaran usaha Anda? Cari tahu berbagai payment method dan cara daftarnya di sini, ya!

Demikian ulasan tentang perbedaan lembaga keuangan bank dan non bank. Jangan lupa, daftar Midtrans sekarang untuk usaha yang lebih baik ke depan!

Tutorial Registrasi Midtrans - Perorangan

Tutorial Registrasi Midtrans - Badan Usaha