Semakin banyak kegiatan ekspor yang dilakukan maka semakin meningkat pula

Upaya peningkatan ekspor nasional terus dilakukan oleh Pemerintah. Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah menjalankan berbagai strategi yaitu menjaga pasar dan produk utama; memfokuskan kepada pelaku UKM/IKM yang berorientasi ekspor; melakukan penetrasi ke negara non-tradisional market; utilisasi perjanjian dagang baik PTA, FTA, dan CEPA; dan implementasi Reformasi Regulasi (Undang-Undang Cipta Kerja) terkait penyederhanaan serta kepastian dalam proses perizinan dan persetujuan ekspor/impor.

Undang-Undang Cipta Kerja selain memberikan insentif Kepabeanan bagi UMK berorientasi ekspor, juga memberikan kemudahan impor bahan baku dan bahan penolong industri, dan fasilitasi ekspor. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi 500K Eksportir Baru bertajuk "Memacu Ekspor UKM", Senin (19/4) secara virtual.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa tahun 2020 neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus tertinggi sejak 2012 yaitu sebesar 21,74 miliar dollar. Ini berlanjut juga pada Januari hingga Maret 2021 sehingga neraca dagang Indonesia mengalami surplus 5,52 miliar dollar.

“Secara khusus, kinerja ekspor pada Maret 2021 mencapai 18,35 miliar dollar. Ini merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, hampir melampaui posisi tertinggi sejak Agustus 2011 yang saat itu nilai ekspornya sebesar 18,64 miliar dollar,” kata Menko Airlangga.

Dalam hal kemudahan akses pembiayaan, Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program untuk usaha yang berorientasi ekspor, termasuk usaha rintisan. Mulai dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Berorientasi Ekspor yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank hingga pemanfaatan peran Pusat Logistik Berikat (PLB). Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah merelaksasi 8 Peraturan Menteri Perdagangan untuk mendukung ekspor UMKM

“Pada hakekatnya, peningkatan kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah kunci untuk pengembangan ekspor UMKM. Pemerintah akan terus memberikan dukungan kebijakan bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspor. Diharapkan berbagai kebijakan yang telah dibuat Pemerintah dapat mengakselerasi pencetakan eksportir baru di Indonesia secara maksimal,” pungkas Menko Airlangga. (ltg/fsr/hls)

***

Apa saja keuntungan utama dari kegiatan ekspor dan seperti apa penjelasannya? Mari kita bahas dari pengertian apa itu ekspor dan eksportir secara umum.

Kamu pasti pernah mendengar mengenai apa yang dimaksud ekspor. Namun, apakah kamu sudah tahu apa itu komoditas ekspor dan sebenarnya apa sih manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara?

Ya, ada banyak hal yang pada dasarnya berkaitan dengan kegiatan ekspor ini.

Hal yang juga lekat hubungannya dengan kegiatan ekspor tentu saja adalah pelakunya alias eksportir.

Eksportir adalah orang yang menjual barang atau produknya hingga ke luar negeri.

Peluang untuk menjadi seorang eksportir di Indonesia, sebenarnya terbuka cukup luas. Alasan utamanya karena memang ada banyak produk dari Indonesia yang dibutuhkan dan diminati oleh masyarakat dunia.

Namun, prosesnya tidak mudah. Ada banyak tahapan yang perlu dilalui terlebih dahulu.

Apa yang Dimaksud Ekspor?

Jika dilihat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.

Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean sedangkan eksportir adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan, yang melakukan ekspor.

Lalu, apa itu daerah pabean? Daerah pabean adalah suatu wilayah Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Secara umum, kegiatan ekspor dilakukan oleh negara yang mampu menghasilkan suatu produk dalam jumlah besar dan sudah mampu pula memenuhi kebutuhan warganya akan produk tersebut.

Lantaran itu, produk tersebut kemudian dikirimkan ke luar negeri atau negara yang tidak mampu memproduksinya dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari proses jual beli atau perdagangan.

Pengiriman produk ini dilakukan dengan mengikuti standar aturan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara dan melibatkan Bea Cukai sebagai pihak pengawasnya.

Kegiatan ekspor ini pada akhirnya bisa menciptakan banyaknya permintaan baru dari pasar internasional yang menjadikan para produsen di dalam negeri terus berusaha untuk menciptakan ide kreatif dan inovasi pada produk yang mereka hasilkan.

Hal ini dilakukan karena kegiatan ekspor telah membuka peluang meluasnya pasar bagi bisnis tertentu.

Apa itu Eksportir?

Pelaku ekspor disebut dengan eksportir. Jika didefinisikan secara umum, eksportir adalah orang perseorangan atau badan hukum yang melakukan kegiatan ekspor. Eksportir bisa dikategorikan menjadi dua, yaitu eksportir produsen dan eksportir non-produsen.

Eksportir Produsen

Eksportir produsen merupakan perusahaan eksportir yang juga memproduksi barang. Syarat untuk menjadi seorang eksportir produsen, yaitu:

  • Memiliki Izin Usaha Industri
  • Memiliki NPWP
  • Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi dan pejabat yang ditunjuk (secara berkala setiap tiga bulan) yang disahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti: tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan.

Eksportir Non-Produsen

Eksportir non-produsen adalah eksportir yang mengekspor atau mengirim barang milik perusahaan lain atau yang biasa disebut dengan eksportir umum. Syarat yang perlu dipenuhi jika ingin menjadi seorang eksportir non-produsen, adalah:

  • Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan
  • Memiliki NPWP
  • Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi/pejabat yang ditunjuk (setiap tiga bulan) yang disahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan

Jika diklasifikasikan secara umum, maka syarat untuk menjadi seorang eksportir adalah:

  • Mendaftarkan diri secara resmi kepada instansi pemerintah urusan perdagangan
  • Berbadan hukum seperti perusahaan atau organisasi. Hal ini perlu dibuktikan dengan legalitas yang sah berupa Firma, PT, CV, Persero, Perum, dan lain sebagainya
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP) karena aktivitas ekspor pun akan terkait dengan perpajakan.
  • Memiliki Izin berupa Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk jenis aktivitas di bidang usaha perdagangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan. Sementara, usaha di bidang industri harus memiliki Surat Izin Industri yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian.

Peran Eksportir

Orang yang menjual barang ke luar negeri melalui kegiatan ekspor alias eksportir memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri. Peran dan tanggung jawab tersebut, antara lain:

  • Berkomunikasi dan bernegosiasi langsung terhadap perusahaan atau organisasi asing.
  • Menawarkan dan menjual suatu produk kepada perusahaan atau organisasi asing.
  • Tanggung jawab utama eksportir adalah menjaga kondisi dan kualitas barang yang akan diekspor hingga sampai ke tangan pembeli.
  • Memperkenalkan produk dalam negeri kepada perusahaan asing atau pasar internasional.
  • Menjalin kerjasama dengan konsumen baru dari berbagai negara asing.

Manfaat Eksportir

Eksportir dengan seluruh kegiatan ekspornya, baik langsung maupun tidak, telah mendatangkan banyak manfaat, baik untuk dirinya dan negara. Manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara tersebut, antara lain:

  1. Meningkatkan devisa negara

Kegiatan ekspor atau mengirimkan produk dari Indonesia ke luar negeri yang dilakukan oleh para eksportir secara otomatis akan meningkatkan pendapatan ekonomi negara. Kegiatan ekspor juga bisa membuka peluang pasar baru di luar negeri menjadi lebih luas, menumbuhkan investasi, dan melebarkan cakupan pasar domestik.

  1. Mengembangkan Industri Dalam Negeri

Eksportir berperan sebagai orang yang menjual barang ke luar negeri disebabkan karena adanya permintaan akan suatu barang dari luar negeri terlebih dahulu. Permintaan yang datang nantinya akan berpengaruh langsung terhadap perkembangan industri pada negara tersebut dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

  1. Melatih Diri untuk Bersaing di Pasar Internasional

Menjadi eksportir atau melakukan kegiatan ekspor secara langsung memberikan dampak untuk lebih terbiasa bersaing di pasar dan perdagangan internasional.

  1. Membuat Harga Produk Terkendali

Manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara lainnya adalah untuk menangani kelebihan kapasitas pada suatu produk di sebuah negara sekaligus mengendalikan harga produknya. Ini disebabkan pada saat produk mudah diproduksi dan kapasitasnya melimpah, harga produk di dalam negeri akan menjadi lebih murah. Untuk menangani hal ini diperlukan adanya kegiatan ekspor ke negara yang lebih membutuhkan agar harga produk dapat tetap terkendali.

  1. Membuka Banyak Lapangan Kerja

Kegiatan ekspor secara tidak langsung akan menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran. Selain itu, pertumbuhan ekspor di Indonesia akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan.

Cara Perhitungan Pajak Ekspor

Kegiatan ekspor memang tidak bisa terlepas kaitannya dengan pajak. Dalam kegiatan ini, ada beberapa barang atau produk yang dikenakan biaya pajak ekspor, yaitu ekspor kayu, crude palm oil, dan rotan.

Ada dua cara perhitungan pajak ekspor, yakni:

  1. Perhitungan terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad valorem (persentase).

Pajak ekspor dihitung sebagai berikut:

Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Harga Patokan Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs

  1. Perhitungan terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad naturam (spesifik).

Pajak Ekspor dihitung sebagai berikut:

Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs

Produk yang Termasuk dalam Komoditas Ekspor

Pengertian dari komoditas ekspor adalah produk atau barang-barang yang diperdagangkan oleh suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang ini bisa dalam bentuk bahan mentah maupun barang yang sudah jadi dan memiliki merek dagang sendiri.

Indonesia juga merupakan salah satu negara yang banyak melakukan kegiatan ekspor barang ke negara lain. Produk atau barang-barang yang menjadi komoditas ekspor unggulan dari Indonesia sangat beragam, di antaranya adalah:

• Karet

Karet menjadi salah satu komoditas ekspor yang paling penting di Indonesia karena memang Indonesia adalah negara penghasil karet terbesar kedua di dunia. Produk karet banyak dikirim ke wilayah Jepang, Cina, dan Amerika.

• Kayu

Bukan hanya kayu dalam bentuk mentah, produk olahan kayu seperti mebel dari Indonesia juga memiliki banyak peminat di pasar internasional. Misalnya, di Jepang, Cina, Amerika Serikat, dan juga negara Uni Eropa.

• Produk Tekstil

Hal yang cukup ironis memang terjadi pada bidang komoditas ekspor produk tekstil atau kain ini. Masyarakat Indonesia banyak sekali yang mendatangkan produk kain dari luar negeri dengan berbagai alasan, padahal di beberapa negara, produk tekstil Indonesia justru jauh lebih digemari.

Contohnya, di negara-negara Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Panama, Itali, Kanada, Meksiko, Belanja, Spanyol, Perancis, Jepang, Australia, Singapura, dan masih banyak lagi.

• Kelapa Sawit

Kelapa sawit adalah bahan yang dijadikan sebagai bahan baku minyak goreng, mentega, sabun, dan berbagai produk kecantikan. Sebagian besar kelapa sawit akan diekspor dalam bentuk minyak sawit dan minyak inti sawit palm kernel oil. Produk kelapa sawit Indonesia biasanya dikirimkan ke beberapa negara seperti Pakistan, India, dan China.

• Hasil Hutan

Indonesia sebagai salah satu negara tropis memiliki prospek perkembangan industri kayu yang bagus dan melimpah. Selain kayu, pulp kertas juga merupakan hasil hutan yang dikirimkan ke luar negeri.

• Rempah-rempah

Kamu pasti masih ingat sejarah Indonesia yang mengisahkan bahwa banyak negara yang tertarik dengan rempah-rempah asli Indonesia. Ketertarikan inilah yang akhirnya menjadikan beberapa negara menjajah Indonesia selama bertahun-tahun. Saat ini, banyak rempah-rempah dari Indonesia yang dijadikan komoditas ekspor ke negara Cina, India, Vietnam, sampai Belanda.

• Kopi

Ada banyak jenis kopi asli Indonesia yang sangat digemari penduduk dunia, misalnya kopi Gayo atau kopi Toraja. Negara tujuan ekspor dari komoditas ekspor kopi ini adalah Brazil, Spanyol, Italia, Argentina, Amerika Serikat, Turki, India, Tiongkok, Thailand, Jepang, Vietnam, Pakistan, Malaysia, Hongkong, Sri Lanka, dan Mesir.

• Kakao

Cita rasa yang unik dari biji coklat membuat produk kakao menjadi banyak diincar oleh pasar Internasional. Kakao umumnya akan diekspor dalam bentuk biji coklat maupun dalam bentuk produk olahan. Negara-negara yang mengimpor kakao dari Indonesia adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Cina, India, Filipina, Taiwan. Swiss, dan Rusia.

• Batu Bara

Indonesia juga dikenal sebagai negara penghasil batu bara. Produk ini sudah dikirim ke berbagai negara, seperti Jepang, Vietnam, dan Korea Selatan.

• Alas Kaki

Alas kaki berupa sepatu ataupun sandal, juga merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia yang banyak dibutuhkan. Jenis bahan alas kaki yang diekspor bervariasi, mulai dari alas kaki berbahan kulit, karet, kain maupun alas kaki khusus untuk difabel. Negara yang membutuhkannya antara lain adalah Belgia, Amerika, Kanada, Chili, Panama, Jepang, dan masih banyak lagi.

Seluruh hal yang menjadi komoditas ekspor dari suatu negara, pada dasarnya dipengaruhi oleh 3 faktor penting, yakni faktor alam, faktor teknologi, dan faktor besarnya biaya produksi.

Manfaat Ekspor

1. Membantu perkembangan sebuah pasar produk

Dengan adanya ekspor dan impor, kita bisa mendorong industri di seluruh dunia untuk membuat sebuah produk yang lebih inovatif. Karena dengan munculnya persaingan yang lebih kompetitif sehingga bisa membuat produk yang lebih baru dan efisien.

Terkadang inovasi tersebut membuat segmen konsumen baru. (contohnya adalah Netflix, sebuah layanan penyedia streaming digital dimana kita harus mensubscribe untuk dapat mengakses ke ratusan hingga ribuan film)

2. Meningkatkan keuntungan

Dengan menjual barang ke luar negeri ada potensi untuk kita mendapatkan profit yang lebih besar. Karenea sebuah kondisi ekonomi antar 2 negara pasti memiliki perbedaan membuat nilai mata uangnya berbeda. (contohnya: di Indonesia biaya yang diperlukan untuk sekali makan kurang lebih membutuhkan 10 ribu hingga 20rb.

Sedangkan di Singapura kita harus mengeluarkan uang sebanyak 70 ribu hingga 100rb untuk sekali makan). Disinilah kita bisa melihat perbedaan nilai mata uang dan dampaknya terhadap negara lain. Tetapi hal ini bisa memberikan kita keuntungan dengan menjual produk lebih mahal dari harga semulanya dan tetap terjangkau bagi pembelinya.

3. Memperbesar skala produksi

Melalui ekspor dan impor kita selain meningkatkan penjualan di pasar yang lebih besar. Kita juga bisa meningkatkan skala produksi dengan menambah supply material. Dengan demikian kita bisa memperbesar skala produksi kita dan meminimalisir biaya produksi.

4. Memperluas jangkauan pasar

Seperti yang telah disebutkan pada poin sebelumnya. Dengan menjaga kerja sama dengan negara lain kita bisa memasuki pasar yang lebih luas. Semakin banyak daerah yang bisa kita ekspor artinya potensi untuk memperoleh keuntungan meningkat. Karena kita bisa menjual produk lebih banyak dan bermacam-macam.

5. Menghindari persaingan pada persaingan lokal

Jika kita terus bersaing pada pasar yang sama kita tidak akan mengalami perubahan. Kita perlu sadar bahwa jumlah penduduk di suatu negara akan terus meningkat seiringnya waktu. Artinya seiring waktu berlalu kompetitor kita akan terus bertambah di pasar yang sama.

Persaingan tabg sudah terlalu lama takan membawa kita ke pasar yang tidak sehat. Biasanya persaingan yang tidak sehat akan memicu peperangan harga yang akhirnya menurunkan profit yang kita dapatkan.

6. Menjalin hubungan kerja sama antar negara

Dengan adanya ekspor dan impor, kita akan akan bisa berinteraksi dan memberikan dampak untuk negara lain. Dengan menjaga hubungan kerja sama memungkinkan kedua negara untuk membuat sebuah program. Dimana program tersebut akan menguntungkan untuk kedua pihak seperti pertukaran ilmu, budaya, dan peluang bisnis tentu saja.

7. Mengatasi kekurangan pada kebutuhan suatu negara

Dengan bantuan ekspor dan impor kita bisa mendapatkan sesuatu untuk menutupi kekurangan yang dibutuhkan oleh negara kita untuk berkembang. Contohnya negara kita tidak memiliki sumber daya alam yang mencukupi untuk kebutuhan semua sumber daya manusianya. Kekurangan tersebut bisa kita tutupi dengan mengimpor produk sumber daya alam.

8. Mendatangkan sesuatu yang baru

Dengan keunikan yang ada pada setiap negara (budaya, sumber daya, dll) tidak jarang produk yang dihasilkan pun berbeda-beda juga. Di Cina hampir semua produk yang mendukung kebutuhan hari-hari diproduksi bahkan yang terkadang tidak kita pikirkan.

Dengan mengimpor produk tersebut kita bisa menjual di negara kita dan tentu saja mendapatkan profit karena tidak diproduksi di Indonesia.

9. Mencegah monopoli suatu produk tertentu

Dengan adanya ekspor dan impor, kita bisa mengurangi resiko monopoli karena minimnya sumber daya atau pasar. Kita bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Melalui import kita juga bisa mendatangkan produk yang kualitasnya bervarian untuk segmen yang berbeda-beda untuk mencegah monopoli.

Jadi cukup bamyak keuntungan utama dari kegiatan ekspor yang bisa dimanfaatkan para pengusaha di Indonesia.

Perkembangan bisnis termasuk kegiatan ekspor bisnis akan lebih mudah jika menggunakan fitur pendukung seperti aplikasi stok gudang dan software akuntansi terbaikseperti dari Jurnal, coba gratis sekarang!

Kategori : Bisnis

Artikel Sebelumnya

Artikel Selanjutnya

Related Articles

Bisnis

Rekomendasi Bisnis Unik: Analisa Usaha dan Keuntungannya

Bisnis,Bisnis

Panduan Usaha Steam Motor dan Keuntungannya

Tak Berkategori

Strategi Pemasaran Anda Gagal? Begini Cara Memperbaikinya!

Bisnis

Aset adalah? Kenali Pengertian, Karakteristik dan Jenis

Nama Lengkap

Email

Subscribe

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA