Sabilillah yang dimaksud pada penjelasan pokok pikiran keempat adalah

Muhammadiyah adalah suatu organisasi, merupakan alat perjuangan untuk mencapai suatu cita.

Muhammadiyah didirikan diatas (berlandaskan) dan untuk mewujudkan pokok pikiran-pokok pikiran yang merupakan prinsip-prinsip/pendirian bagi kehidupan dan perjuangannya.

Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang dimaksud itu merupakan asas- asas KEPRIBADIANNYA.

Diatas Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang dimaksud adalah hak dan nilai hidup Muhammadiyah secara idiologis.

Pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip-prinsip/pendirian yang dimaksud itu telah diuraikan dalam muqaddimah anggaran dasar muhammadiyah.

Keterangan tentang Lahirnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

1. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dibuat oleh almarhum Ki Bagus H. Hadikusumo (Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah tahun 1942-1953), dengan bantuan beberapa orang sahabatnya. Dimulai menyusunnya pada tahun 1945 dan disahkan pada sidang tanwir tahun 1951.

2. Disusunnya Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut menjadi latar belakang yang perlu sekali diketahui untuk dapat memahami fungsinya.

3. Latar belakang tersebut ialah mulai nampak/terasa adanya kekaburan dalam Muhammadiyah sebagai akibat proses kehidupannya sesudah lebih dari 30 tahun, yang ditandai oleh:

a. terdesaknya pertumbuhan dan perkembangan jiwa/ruh Muhammadiyah oleh perkembangan lahiriayah.

b. masuknya pengaruh dari luar yang tidak sesuai yang sudah menjadi lebih kuat.

4. Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah tersebut merupakan hasil ungkapan Ki Bagus menyoroti kembali pokok pikiran-pokok pikiran almarhum KH.A. Dahlan yang merupakan kesadaran beliau dalam perjuangan selama hidupnya, yang antara lain hasilnya ialah berdirinya Persyarikatan Muhammadiyah.

5. Ki Bagus berharap mudah-mudahan dengan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah ini dapatlah kiranya Muhammadiyah dijaga, dipelihara dan atau ditajdidkan agar selalu dapat dengan jelas dan gamblang diketahui: APA DAN BAGAIMANA MUHAMMADIYAH ITU. Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah mengandung 7 (tujuh) pokok pikiran-pokok pikiran/prinsip/pendirian, ialah:

Pokok Pikiran Pertama:

"Hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-esakan) Allah: ber-Tuhan, ber-ibadah serta tunduk dan ta'at hanya kepada Allah".

Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “AMMA BA’DU, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber- Tuhan dan ber’ibadah serta tunduk dan tha’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia”.

Keterangan:

1. Ajaran Tauhid adalah inti/essensi ajaran Islam yang tetap, tidak berubah-ubah, sejak agama Islam yang pertama sampai yang terakhir.

َو ِنْوُ ُ2ْ? َ' َ*َا َّ ِا َ ِا َ ُ َّ*َأ ِ ْ.َِا ِﺡْ,ُ* َّ ِا ٍلْ,ُ َر ْ ِ َVِ;ْ2َ= ْ ِ َْ;َ ْرَأ َ ) ء .2* ا : 25 (

“Tiadalah Kami mengutus seorang utusanpun dari sebelum (Muhammad) kecuali senantiasa Kami wahyukan kepadanya: bahwa sesungguhnya tiada Tuhan kecuali Kami. Maka menghambalah kamu sekalian kepada-Ku”. (Surat al Anbiya: 25)

Seluruh ajaran Islam bertumpu dan memanifestasikan kepercayaan Tauhid berdasarkan Tauhid sepenuh-penuhnya dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, berarti berdasarkan Islam.

2. Kepercayaan Tauhid mempunyai 3 (tiga) aspek:

2.1. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah-lah yang kuasa mencipta, memelihara, mengatur dan menguasai alam semesta.

2.2. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah-lah Tuhan yang Haq.

2.3. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah-lah yang berhak dan wajib dihambai (disembah). َضْرَ ْاَو ِتاَ, َّ ا َbَ;َ0 يِcَّا ُ(ا ُ/ُWََّر َّنِا ) فا$? ا : 54 (

Sesungguhnya Tuhan yang memeliharamu ialah Allah yang telah menciptakan langit-langit dan bumi (al a'raf: 54)

ُ(ا َّ ِا َ ِا َ ُ َّ*َا ْ/َ;ْ? َ' )

: 19 (

Maka ketahuilah bahwasannya tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali hanya Allah-lah (Muhammad: 19) ُC َِّا َّ ِا اوُ ُ2ْ3َﺕ َّ َا َVَُّر َhَ=َو ) ءا$ ا : 23 (

Tuhan telah memutuskan agar kamu sekalian tidak menghambakan diri kecuali hanya kepadaNya (al Isra' : 23)

3. Kepercayaan Tauhid membentuk 2 (dua) kepercayaan/ kesadaran:

3.1. Percaya akan adanya Hari Akhir, dimana manusia akan mempertanggungjawabkan hidupnya di dunia ini.

3.2. Sadar bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata untuk amal shaleh.

4. Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat menempatkan dirinya pada kedudukan sebenarnya, sesuai dengan sengaja Allah menciptakan manusia.

5. Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan dapat mempertahankan kemuliaan dirinya, tetap menjadi makhluk yang termulia, demikian juga sebaliknya. َّ/ُﺙ ،ِ/ِْ,ْ%َﺕ ِ َ ْﺡَأ ِ' َن َ ْ*ِ ْا َْ%َ;َ0ْ َ%َ َنْ,ُْ َ ُ$ْ.َ\ ٌ$ْ َأ ْ/ُMَ;َ' ِت َ ِ َّ ا ُAِ َ?َو ا,َُ َأ َ ِْcَّا َّ ِا ،َ ْ.ِ;ِ' َ َAَ[ْ َأ ُC َ*ْدَدَر ) .9 ا : 1 - 4 (

Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusai itu dalam sebagus-bagus konstruksi. Kemudain Kami jadikan manusai itu menjadi serendah-rendah makhluk yang paling rendah. Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh. Bagi mereka pahala yang tidak putus-putus

6. Dengan melaksanakan dasar tersebut dalam hidup dan kehidupannya, manusia akan menjadikan seluruh hidup dan kehidupannya semata-mata untuk beribadah kepada Allah (beramal shaleh) guna mendapatkan keridlaan-Nya.

ِنْوُ ُ2ْ3َ.ِ َّ ِا َ:ْ*ِ ْاَو َّ ِ<ْا ُTْ%َ;َ0 َ َو )

ت راc ا 56 (

Dan tiadalah Kami ciptakan Jin dan Manusai itu kecuali agar mereka beribadah (menghambakan diri) kepadaKu (adz Dzariyat : 56)

َِا ُبُّ$َ%َّ9 ا َ ِه ُةَد َ2ِ3َْا ُعِر َّL ا ِ ِ َنِذَأ َ ِ ِAَ َ3ْاَو ِ ْ.ِهاَ,َ* ِب َِ9ْ اَو ِCِ$ِ اَوَا ِل َEِ9ْ ِِ ِ(ا . ٌ َّﺹ َ0َو ٌ َّ َ? َ ِهَو . ٍAَ َ? ُّAُآ ُ َّ َ3ْ َ' ُعِر َّL ا ِ ِ َنِذَأ . َّ.ِ[ْ.َآَو ٍت َPْ.َهَو ٍت َّ.ِ>ْ)ُ<ِ ُعِر َّL ا ُCَدَّ َﺡ َ ُ َّﺹ َO اَو ٍ َﺹ,ُ ْOَ ٍت .

Ibadah ialah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah dengan mentaati segala perintahnya, menjauhi larangannya dan mengamalkan yang diizinkannya. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus.

a. yang umum ialah segala amal yang diizinkan Allah

b. yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah perinciannya, tingkah dan tata caranya yang tertentu. (Putusan Majelis Tarjih)

Jadi hidup beribadah ialah hidup untuk mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Esa dengan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang menjadi peraturannya guna mendapatkan keridlaannya.

8. Ujud hidup beribadah

Manusia hidup di dunia ini telah dengan kesanggupan untuk mengemban amanah Allah َو َMِْ َ ْ%َ[ْ5َأَو َMَْ;ِ ْ َ ْنَا َ ْ.ََYَ' ِل َ2ِ<ْاَو ِضْرَmْاَو ِتاَ, َّ ا َ;َ? َ َ* َ َ ْا َْUَ$َ? َّ*ِإ ً ,ُMَ ً ,ُ;َn َن َآ ُ َّ*ِإ ُ َ ْ*ِSْا َMَ;َ َﺡ ) با)ﺡ ا 72 (

“Sungguh Kami telah menawarkan kepada para penghuni lagit-langit, bumi dan gunung- gunung akan suatu amanah (kepercayaan); mereka sama enggan memikul amanah itu dan merasa takut; dan akhirnya manusailah yang menerimanya. Sungguh manusia itu sangat dlalim (tidak dapat mengukur diri) lagi sangat bodoh”. (S. Ahzab: 72)

Amanah Allah yang menjadi tanggungan dan kewajiban manusai dalam hidupnya di dunia ini ialah menjadi KHALIFAH (pengganti) Allah di bumi, yang tugasnya:

a. mengatur, membangun dan memakmurkan dunia

b. menciptakan, menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban di dalamnya

َMْ.ِ' ُ ِ ْ[ُ ْ َ َMْ.ِ' ُAَ3ْ<َﺕَأ ا,ُ َ= ،ً َ[ْ.ِ;َ0 ِضْرََmْا ِ' ٌAِ? َ ِّ*ِإ ِ َWِ>َ َ ْ;ِ َVَُّر َل َ= ْذِإَو َكِ ْ َ ِ ُ8ِّ2َ ُ* ُ ْ َ*َو َءqَ ِّ ا ُVِ[ْ ََو َن,ُ َ;ْ3َﺕ َ َ ُ/َ;ْ?َأ ِّ*ِإ َل َ= َVَ ُسِّ َ%ُ*َو )ا ة$%2 30 (

“Dan ingatlah ketika Tuhanmu bersabda kepada para malaikat (ketika telah siap menciptakan manusia): "sungguh Aku akan membuat khalifah di bumi". Para malaikat bersembah: "benarkah Tuhan akan menjadikan khalifah di bumi orang yang akan berbuat rusak di dalamnya dan menumpahkan darah? Padahal kami para malaikat senantiasa bertasbih dengan pujianMu dan mensucikan-Mu. Allah berfirman: "Aku lebih mengetahui apa yang kamu tidak ketahui”. (S. Al Baqarah: 30)

ق,' /Wh3 u'رو ضرmا v> 0 /W;3 يc ا ,هو ر,[w *إو ب %3 ا u $ V ر نإ /آ ﺕاء ' /آ,;2. ت رد x3 /.ﺡر ) م 3* ا 165 (

“Dan Dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya, dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Al An'am: 165)

/ﺙ Cو$[w9 ' M.' /آ$ 39 او ضرmا /آYL*أ ,ه C$.\ إ /W (ا او 2?ا م,= ل = ﺹ /ه 0أ د, ﺙ & إو ,ﺕ y.< y $= ر نإ . إ ا, ) د,ه 61 (

“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata: "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan

kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan- Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (do`a hamba-Nya)”. (hud: 61)

9. Amal ‘ibadah yang wajib ditunaikan itu tidak saja yang bersifat hubungan langsung antara manusai dengan Tuhan seperti shalat, puasa, hajji, menderas al-Qur’an dan lain-lainnya yang seperti itu. Tetapi wajib ditunaikan pula amal ibadah yang sifatnya berbuat islah kepada manusai dan masyarakat, ialah berjuang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan manusia/ masyarakat.

10. Bagi dan alam Muhamadiyah, amal ‘ibadah yang bersifat kemasyarakatan, ialah berjuang untuk kebaikan, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia/masyarakat inilah yang dilaksanakan, sebagai kelengkapan amal ‘ibadah pribadi yang langsung kepada Allah.

11. Faham/pandangan hidup yang berasaskan ajaran Islam yang murni, yang pokoknya adalah ajaran Tauhid seperti yang diterangkan di atas, tidak bisa lain daripada membentuk tujuan hidupnya di dunia ini untuk mewujudkan masyarakat yang baik, yang di dalam Muhammadiyah tujuan tersebut dirumuskan: MEWUJUDKAN ISLAM YANG SEBENAR- BENARNYA; ialah sebagai ‘ibadah dalam rangka menunaikan amanah Allah.

Pokok Pikiran Kedua:

“Hidup manusia itu bermasyarakat”

Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini”.

Keterangan:

1.Bagi Muhammadiyah, manusia dengan kehidupannya adalah merupakan obyek pokok dalam hidup pengabdiannya kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa.

2.Manusia adalah mahkluk Allah yang berpribadi. Dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia di muka bumi nyatalah bahwa manusia itu bagaimanapun sempurna pribadinya, tidaklah akan mempunyai arti dan nilai hidupnya, kalau sifat kehidupannya secara perseorangan (sendiri-sendiri).

3.Hidup bermasyarakat adalah satu ketentuan, dan adalah untuk memberi nilai yang sebenar- benarnya bagi kehidupan manusia.

4.Maka pribadi manusia dan ketertiban hidup bersama adalah merupakan unsur pokok dalam membentuk dan mewujudakan masyarakat yang baik, bahagia dan sejahtera.

Pokok Pikiran Ketiga:

“Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnyalah satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang haqiqi, di dunia dan akhirat”.

Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “Masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu.

Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya”.

Keterangan:

1. Pendirian tersebut lahir dan kemudian manjadi keyakinan yang kokoh kuat adalah hasil setelah mengkaji, mempelajari dan memahami ajaran Islam dalam arti dan sifat sebenar-benarnya.

2. Agama Islam adalah mengandung ajaran-ajaran yang sempurna dan penuh kebenaran, merupakan petunjuk dan rahmat Allah kepada manusia untuk mendapatkan kebahagiaan hidup yang haqiqi di dunia dan akhirat.

ا ّناا م ا (ا ? ) نا$ ? لا 19 ( $ O ا ة$0zا ' ,هو A2% ;' د م Sا $.\ {92 و ) نا$ ? لا 85 (

“Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”. (ali imran: 19)

“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (ali imran: 85) د م Sا /W T.Uرو 9 3* /W.;? T ﺕأو /W د /W T; آأ م,. ا ) ة > ا 3 (

“pada hari ini telah akku sempurnakan bagi kamu agamamu, dan telah aku cukupakan pula ni'matku atasmu seerta aku telah rela Islam menjadi agamamu”. (al maidah: 3)

. 3; ﺡر إ ك ; رأ و )

ء .2* ا 107 (

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (al anbiya 107)

3. Apakah agama itu?

ّا ) ّ& ا ا ىا ( /ه . ج 23 ا ح تاد 5ر او &ها,ّ او $ او ا > .2*أ ن &;? (ا ?$5 ,ه /ها$0أو ) . 8. $9 ا :;< را$= (

“Agama (agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw) ialah apa yang diturunkan Allah di dalam al-Qur’an dan yang tersebut dalam sunnah yang shahih, berupa perintah- perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hambanya di dunia dan di akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih)

ّّ ا تء و نا$% ا &' (ا )*أ ,ه ّ& ا ّ اا د 23 ا ح تاد 5ر او &ها,ّا و $ او ا . ّ ا /ها$0أو /ه .*د ) . 8. $9 ا :;< را$= (

“Agama adalah apa yang telah disyari'atkan Allah dengan perantaraan nabi-nabi-Nya, berupa perintah-perintah dan larangan-larangan serta petunjuk-petunjuk untuk kebaikan hamba-hamba-Nya di dunia dan akhirat”. (Putusan Majelis Tarjih)

4. Dari ta'rif agama seperti tersebut di atas dapatlah diketahui, Muhammadiyah berpendirian bahwa dasar hukum/ajaran Islam adalah: Al Qur'an dan Sunnah (hadits) shahih. Adapun mengenai qiyas, Muhammadiyah mempunyai pendirian sebagai berikut:

ا .v $ّL ا ~ ا و / $W ا نا$% ا ,ه ق ] ا &;? ّ& ا 8 $Lّ9 ا &' Aﺹ ا ب T . و M A 3 ا & ا فو$ّ• ا T 9 او M €ﺡأ '$3 مو) T3=و ر, أ M ا, T=و ا ? T2ﺙ &9 و &' د$ / و h ا ةد 23 ا ر, ا &ه -

ا او نا$% ا &' ق,€ 8 $ﺹ ّ•* M Wﺡ & ا ل,ﺹ, ' .

ء ;? .;? ن,W آ A; ا نو ﺕ & ا $• ةدرا, ا ص, ا ط 2 9 او د M9 ا b $] ن,W M Wﺡ '$3 v;O او &[; ا .

a.Dasar mutlak di dalam menentukan hukum/peraturan Islam ialah al-Qur'an dan Hadits. b. Dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan diperlukan mengetahui hukumnya karena akan diamalkan, serta soal itu tidak bersangkutan dengan ibadah mahdhah. Sedang untuk alasan atasnya tidak terdapat nash shahih yang mantuq di dalam al-Qur'an atau Hadits shahih, maka jalan untuk mengetahui hukumnya, dipergunakan ijtihad dan istinbath dari nash- nash yang ada dengan persamaan melalui illat, sebagaimana yang telah dilakukan oleh ulama salaf dan khalaf. (Putusan Majelis Tarjih)

5. Muhammadiyah dalam memahami atau istimbath hukum agama ialah kembali kepada al-Qur'an dan atau Sunnah shahih dengan memakai cara yang menurut istilahnya dinamakan TARJIH, ialah dalam suatu permusyawaratan dengan memperbandingkan pendapat-pendapat dari ulama-ulama (baik dari dalam maupun dari luar Muhammadiyah, termasuk pendapat Imam-imam) untuk kemudian mengambil mana yang dianggap mempunyai dasar dan alasan yang lebih kuat.

Dengan demikian maka faham Muhammadiyah tentang agama adalah dinamis, berkembang maju dan dapat menerima perubahan/pembaharuan asal dengan hujjah dan alasan yang lebih kuat.

6. Dengan ta'rif agama seperti tersebut di atas pula, Muhammadiyah mempunyai faham bahwa ajaran Islam tidak hanya mengenai soal-soal perseorangan seperti soal-soal I’tiqad, ibadah dan akhlaq, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik aspek kehidupan perseorangan maupun kehidupan kolektip, seperti I’tiqad, ibadat, akhlaq, kebudayaan, pendidikan-pengajaran, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, juga soal politik kenegaraan dan lain sebagainya. Ajaran agama adalah untuk kebahagiaan hidup manusia baik di dunia dan di akhirat.

Pokok Pikiran Keempat:

“Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah berbuat ihsan dan islah kepada manusia/ masyarakat”.

Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.

Agama Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia dan Akhirat”.

Keterangan:

1. Usaha menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk merealisir ajaran- ajarannya guna mendapatkan keridlaan Allah adalah dinamakan Sabilillah.

Wﺡأ c.[ ﺕو 9 ;آ ء ?S (ا نذأ A ? Aآ (ا C U$ & ا Aﺹ, ا b $€ ا ,ه (ا A.2 ).

:.;< را$= 8. $9 ا (

“Sabilillah ialah jalan (media) yang menyampaikan kepada apa yang diridlai Allah dari semua yang diidzinkannya, untuk memuliakan agama-Nya dan melaksanakan hukum-hukum- Nya”. (Putusan Majelis Tarjih).

2. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (jihad fi sabilillah) adalah menjadi ciri keimanan seseorang. أ c ا ن, „ ا *ا &' /M [*أو /M ا, Y او ه و ا, ﺕ$ / ّ/ﺙ , رو ( ا, (ا A.2 , ن,=د ا /ه VP وأ ) تا$< ا : 15 (

“Orang-orang mukmin itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian tidak ragu-ragu dan mereka berjihad (berjuang) dengan harta benda dan diri mereka didalam sabilillah. Orang itu adalah orang-orang yang benar”. (S. Al-Hujurat: 15) 3. Pendirian tersebut merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak boleh ada satu kegiatanpun dalam Muhammadiyah yang keluar/ menyimpang dari kerangka dan sifat yang sedemikian itu.

4. Perjuangan demikian dicetuskan oleh 2 (dua) faktor: a. Faktor Subyektif:

1. Kesadaran akan kewajiban beribadah kepada Allah, berbuat ihsan dan islah kepada manusia/ masyarakat.

2. Faham akan ajaran-ajaran Islam yang sebenar-benarnya dengan keyakinan akan keutamaan dan tepatnya untuk sendi dan mengatur hidup dan kehidupan manusia/ masyarakat.

b. Faktor Obyektif:

Rusaknya masyarakat Islam khususnya dan masyarakat umumnya sebab meninggalkan atau menyeleweng dari ajaran-ajaran Islam, baik karena tidak mengetahui, salah atau kurang memahami ajaran-ajaran yang benar, ataupun karena adanya usaha dari luar yang berusaha mengalahkan Islam, dengan ajaran lain.

5. Ajaran Islam menurut faham Muhammadiyah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Maka untuk melaksanakan maksud perjuangan: “Menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam”, agar manusia/masyarakat pada umumnya dapat mengerti dan memahami serta kemudian mau menerima dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, adalah menjadi kewajiban Muhammadiyah untuk dapat menyiapkan/menyusun konsepsi yang lengkap, jelas dan ilmiah mengenai soal-soal yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, seperti soal-soal: I'tiqad, ibadah, akhlaq, kebudayaan, pendidikan, pengajaran, ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, juga soal politik kenegaraan dan lain sebagainya berdasarkan ajaran Islam yang asli murni, baik mengenai teorinya sampai juga mengenai tuntunan pelaksanaannya, yang kesemuanya itu adalah dalam rangka mencapai tujuan perjuangannya, ialah “terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.

Dengan konsepsi itu, barulah Muhammadiyah akan dapat melakukan perjuangan di tengah-tengah gelanggang dan arena dengan penuh keyakinan, semangat, secara positif dan terarah serta akan sanggup menghadapi segala tantangan.

6. Orang yang diperkenankan oleh Tuhan dapat menunaikan amanahnya sebagai khalifah-Nya di bumi, ialah orang-orang yang beriman akan kebenaran ajaran agama-Nya serta mereka mampu untuk mengamalkan/merealisasikannya.

“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”. (QS. An Nuur: 55)

Dari pada ayat tersebut jelaslah bahwa sarat yang diperlukan untuk dapat melaksanakan amanah Allah sebagai khalifah-Nya, ialah keahlian dalam soal Agama (tenaga ulama) dan keahlian dalam ilmu dunia/umum (tenaga cendekiawan/sarjana). Maka Muhammadiyah harus memiliki dua golongan tersebut, ialah 'ulama dan sarjana, dan mereka harus integrasi dalam melaksanakan tugas perjuangan.

7. Muhammadiyah dibuktikan dari sejarahnya, adalah merupakan gerakan (agama) Islam yang mempunyai kesadaran dan rasa tanggung jawab penuh terhadap Negara, bangsa dan kenasionalan Indonesia.

Dalam menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah berkeyakinan akan dapat menyumbangkan darma bakti sebanyak-banyaknya kepada negara dan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945, menuju terbentuknya masyarakat adil makmur, sejahtera-bahagia lahir batin.

Bahkan Muhammadiyah berkeyakinan, bahwa dengan ajaran-ajaran Islam, Muhammadiyah sanggup mengisi dan mewujudkan Pancasila dan Undang-Undang 1945 itu secara konkret dan sempurna serta akan lebih membawa dan memberi manfaat yang sebanyak-banyaknya. Dalam pengertian yang sedemikian itu, Muhammadiyah berjuang membantu pemerintah dalam perjuangan Nasional dalam membangun dan memelihara negara untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur yang diridhai Allah.

Kesimpulan:

Pokok pikiran pertama, kedua, ketiga dan keempat tersebut di atas pada pokonya menyangkut bidang idiil. Hal tersebut merupakan persoalan-persoalan pokok dari idiologi muhammadiyah. Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pokok-pokok pikiran tersebut dirumuskan secara kongkrit dalam pasal 4 ayat 2 dan 6, ialah mengenai asas serta maksud dan tujuan, sebagai berikut :

Pasal 4 (2) : Asas

Muhammadiyah ini berasas Islam Pasal 6 : Maksud Dan Tujuan

Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjungjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

Sedang pokok pikiran-pikiran selanjutnya, ialah : kelima dan keenam, merupakan persoalan pokok dalam memperjuangkan idelogi tersebut.

Pokok Pikiran Kelima:

“Perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila kita mengikuti jejak (ittiba') perjuangan para Nabi terutama perjuangan Nabi Muhammad saw”.

Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam Muqadimah Anggaran Dasar sebagai berikut: “Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa”.

Keterangan:

1. Kehidupan para Nabi, terutama kehidupan Rasulullah Muhammad saw. adalah merupakan kehidupan pejuang dalam menegakkan cita-cita agama yang seharusnya menjadi contoh yang ideal bagi pejuang Islam.

َ َّ; ا َ$َآَذَو َ$ِ0qْا َمْ,َ.ْاَو َ َّ; ا ,ُ ْ$َ َن َآ ْ َ ِ ٌ ََ َﺡ ٌةَ,ْ ُأ ِ َّ; ا ِل,ُ َر ِ' ْ/ُWَ َن َآ ْ َ%َ اً$.ِEَآ

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (al ahzab: 21)

2. Tiap-tiap pejuang untuk menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam haruslah mempelajari sejarah perjuangan nabi terutama sejarah Rasulullah Muhammad saw. sehingga dapat mengetahui rahasia-rahasia yang menjadi faktor kemenangan dan kemudian mencontoh mengikutinya.

3. Sifat-sifat pokok perjuangan para Nabi dan terutama perjuangan Rasulullah saw yang wajib kita ikuti ialah, selain merupakan ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan jihad (dengan sungguh-sunguh, menggunakan segala kekuatan dan kemampuannya serta pengorbanan secukup-cukupnya), ikhlas (semata-mata mengharap keridhaan Allah), penuh rasa tanggung jawab, penuh kesabaran dan tawakal.

4. Dan karena itu pulalah kiranya peryarikatan kita ini oleh pendirinya ialah KH. A. Dahlan diberi nama "MUHAMMADIYAH" untuk bertafaul (pengharapan baik) dapat mencontoh perjuangan Muhammad Rasulullah saw.

Pokok Pikiran Keenam :

“Perjuangan mewujudkan pokok pikiran-pokok pikiran tersebut hanyalah dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi. Organisasi adalah satu- satunya cara atau perjuangan yang sebaik-baiknya”.

Pokok pikiran tersebut dirumuskan dalam muqadimah anggaran dasar sebagai berikut : Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur’an:

َVِP وُاَو ِ$َWُْ ْا ِ َ? َنْ,َMََْو ِفوُ$ْ3َ ْ ِ َنْوُ$ُ ْYََو ِ$ْ.َOْا &َِإ َنْ,ُ?ْ َّ ٌ َّ ُأ ْ/ُW ِّ ُWَ9َْو َنْ,ُ ِ;ْ[ُ ْا ُ/ُه

“Adakanlah dari kamu sekalian, golongan yang mengajak ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia”. (QS Ali-Imran: 104)

Pada tanggal 8 Dzulhijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh almarhum KH. A. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai “gerakan Islam” dengan nama

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA