Proses penukaran atau pemindahan dana dapat dilakukan dengan sistem

Dewasa ini, sistem pemmbayaran turut berkembang seiring dengan kemajuan zaman. Jika sebelumnya pembayaran transaksi hanya dapat dilakukan secara tunai dan dengan kartu. Kini, hal tersebut dapat dilakukan secara digital. Mari membahas sistem pembayaran secara lengkap di artikel ini.

Apa Itu Sistem Pembayaran?

Mengutip dari Wikipedia, sistem pembayaran (payment system) adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sistem pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain.

Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana, sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga beserta aturan pelaksanaannya. 

Kemudian, mengutip dari situs resmi Bank Indonesia, sistem pembayaran lahir bersamaan dengan lahirnya konsep uang sebagai media pertukaran dalam transaksi barang, jasa dan keuangan.

Sekilas Sejarah Pembayaran di Indonesia

Jika membahas secara global, sistem pembayaran terus mengalami evolusi mengikuti perubahan uang yang didorong dengan 3 unsur penggerak, yaitu inovasi teknologi & model bisnis, tradisi masyarakat, dan kebijakan otoritas.

Awalnya transaksi diselesaikan dengan sistem barter, yaitu saling menukar benda yang diyakini memiliki nilai sama. Lalu, ada negara yang menggunakan emas atau uang kulit sebagai pembayaran suatu transaksi.

Di Indonesia sendiri, sistem pembayaran berkembang cukup pesat. Mulanya, sistem yang berlaku adalah pembayaran tunai. Lalu, bertambah dengan adanya opsi pembayaran nontunai, pembayaran dengan kartu, dan pembayaran secara elektronik.

Komponen Sistem Pembayaran

Ada beberapa komponen yang dibutuhkan untuk membangun sistem pembayaran, di antaranya:

  • Alat pembayaran, yaitu alat pembayaran tunai dan nontunai.
  • Sistem transfer dana, memungkinkan adanya proses pemindahan dana dari suatu bank ke bank lainnya atau bank yang sama.
  • Saluran pembayaran, mencakup teller input, mobile banking, mesin ATM, internet banking, phone banking, sampai mesin EDC (electronic data capturing).
  • Regulator, yaitu pihak yang memiliki wewenang untuk mengatur pelaksanaan, kebijakan, dan ketentuan lain yang sifatnya lebih mengikat untuk semua komponen yang terlibat dalam sistem.
  • Penyelenggara, yaitu lembaga yang bertanggung jawab dalam memastikan semua kegiatan transaksi berjalan dengan baik.
  • Lembaga yang berwenang, yaitu suatu lembaga yang melakukan proses payment system. Di Indonesia, lembaga ini adalah Bank Indonesia. Sedangkan lembaga untuk kepentingan pasar modal adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Penyelenggara Kliring alat pembayaran menggunakan kartu atau APMK.
  • Instrumen, merupakan alat pembayaran yang dilakukan secara tunai atau nontunai.
  • Infrastruktur, merupakan seluruh bentuk sarana fisik yang bertugas mendukung proses kegiatan operasional sistem.
  • Pengguna, yaitu pihak yang memanfaatkan sistem. Umumnya disebut konsumen.

Komponen-komponen tersebut saling berhubungan agar dapat membentuk sebuah sistem.

Prinsip Payment System

Di Indonesia, Bank Indonesia telah mengatur empat prinsip sistem pembayaran, yaitu aman, efisien, kesetaraan akses, perlindungan konsumen.

Segara risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, dan risiko fraud, harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggara sistem.

Penyelenggaraan sistem harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.

Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktik monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.

Seluruh penyelenggara sistem wajib memerhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.

Jenis Sistem Pembayaran

Secara garis besar, sistem pembayaran terbagi menjadi dua, yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non tunai. Pada dasarnya, perbedaan kedua sistem itu ada pada instrumen yang digunakan.

Sistem tunai menggunakan uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik seperti uang kertas dan uang logam. Pada kedua bentuk tersebut, tertera nilai nominal atau cap harga. 

Sistem non tunai menggunakan instrumen seperti alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, dan uang elektronik.

Pembayaran non tunai ini pun dapat dikelompokkan ke beberapa jenis sistem, seperti berikut ini:

Jenis sistem pembayaran ini paling umum digunakan oleh berbagai kalangan karena merupakan cara yang paling mudah dengan menyediakan berbagai alternatif, seperti transfer bank menggunakan mesin ATM, melalui SMS Banking, melalui mobile banking atau internet banking.

  • E-Wallet atau Dompet Digital

Dompet digital atau dompet elektronik (e-wallet) adalah sebuah metode untuk menyimpan uang dalam bentuk elektronik. Namun seiring perkembangan tren, dompet digital pun dapat digunakan untuk bertransaksi, seperti membayar tagihan dan berbelanja online.

Menurut Bank Indonesia, mengutip dari Wikipedia, dompet elektronik merupakan layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran, antara lain pembayaran dengan menggunakan kartu dan/atau uang elektronik, yang dapat juga menampung dana, untuk melakukan pembayaran.

  • E-Money atau Uang Elektronik

Tidak jauh berbeda dengan e-wallet, e-money adalah uang elektronik yang mana nilai uangnya disimpan dalam media elektronik tertentu, umumnya berbentuk kartu. Sebelum dapat menggunakan e-money, pengguna terlebih dahulu melakukan top-up saldo dengan nominal sesuai kebutuhan. Ketika sudah memiliki saldo, pengguna baru dapat menggunakan e-money untuk bertransaksi, seperti berbelanja, membayar parkir, dan membayar tiket masuk jalan tol. 

Pembayaran menggunakan kartu terbagi menjadi dua, salah satunya adalah menggunakan kartu kredit. Jenis sistem pembayaran dengan kartu kredit dianggap praktis karena dapat digunakan untuk transaksi apa pun menggunakan limit yang disediakan oleh pihak penyelenggara kartu. Bahkan tersedia program pembayaran secara cicilan dengan bunga rendah atau bunga 0%.

Tidak hanya individu yang dapat bertransaksi dengan kartu kredit, perusahaan juga dapat memanfaatkannya untuk melakukan pembayaran dan pembelanjaan. Dengan menggunakan kartu kredit, perusahaan dapat memaksimalkan kas usaha untuk biaya operasional, tanpa menunda pembayaran tagihan.

Pembayaran dengan kartu lainnya adalah kartu debit. Pembayaran dengan metode ini menjadi andalan dalam bertransaksi di mana pun. Namun berbeda dengan kartu kredit, pembayaran dengan kartu debit akan memotong saldo rekening bank pemilik. Jadi, tidak ada limit terpisah dengan saldo rekening di bank. 

  • Pembayaran Melalui Gerai Ritel

Jenis sistem pembayaran ini umumnya digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki akses perbankan. Karena itu, pembayaran transaksi dilakukan melalui gerai ritel yang tersedia di sekitar mereka.

Rekening bersama adalah rekening yang diterbitkan atas nama lebih dari satu orang. Metode ini umumnya dilakukan dalam bertransaksi di marketplace. Sederhananya, sebuah rekening diterbitkan oleh pihak marketplace sebagai jembatan antara pihak penjual dan pihak pembeli. Ketika pembeli melakukan pembayaran ke rekening bersama, penjual perlu mengirimkan barang untuk bisa mencairkan atau menerima uang tersebut. Ketika barang sudah sampai di tangan pembeli, penjual baru dapat menerima pembayaran dari rekening bersama ke rekening pribadinya. 

Kesimpulan

Seiring dengan perkembangan zaman, tersedia berbagai jenis sistem pembayaran untuk melakukan transaksi. Mulai dari pembayaran tunai, transfer uang, hingga pembayaran menggunakan kartu kredit dan dompet elektronik. Masyarakat dapat menggunakan sistem pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan atau menyesuaikan dengan transaksi yang dilakukan. 

Untuk perusahaan atau pebisnis, memilih sistem pembayaran yang tepat tidak hanya memperlancar transaksi bisnis, tetapi juga membantu memaksimalkan penggunaan kas bisnis. 

OnlinePajak selaku mitra resmi DJP, dapat membantu perusahaan dalam mengoptimasi transaksi bisnis dan pengelolaan pajak usaha. Bagaimana caranya? Pelajari selengkapnya, klik di sini untuk mendaftar secara gratis.

Alat transaksi yang mampu diterima di negara lain dikenal dengan nama valuta asing atau valas. Tempat transaksi valas disebut pasar valuta asing.

Pasar valuta asing adalah tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap valuta asing. Aktivitas dalam pasar valuta asing berupa pertukaran valuta asing yang dilakukan perorangan maupun perusahaan atau pemerintah.

Pihak-pihak yang terlibat dalam pasar valuta asing biasanya terdiri dari bank umum, bank sentral, para dealer valuta asing, dan para agen retail valuta asing, termasuk perusahaan-perusahaan jasa penukaran mata uang atau valuta asing. Para pihak melayani penjualan dan pembelian valuta asing.

Berdasarkan buku Manajemen Keuangan Fundamental, pasar valuta asing terkoneksi secara global di mana pusat-pusat keuangan internasional saling terkoneksi menggunakan teknologi komunikasi yang ada, sehingga transaksi valuta asing pada skala internasional dapat dilakukan secara daring.

Jenis-Jenis Pasar Valuta Asing

Terdapat empat jenis pasar valuta asing sebagaimana dijelaskan dalam buku Manajemen Valuta Asing Dasar Keputusan Keuangan Perusahaan Multinasional. Empat jenis pasar valuta asing dijelaskan sebagai berikut.

1. Pasar Spot

Pasar spot adalah pasar dimana transaksi pertukaran valuta asing dilakukan untuk pertukaran yang segera, yaitu selambat-lambatnya dua hari kerja. Pasar spot menggunakan kurs spot (kurs mata uang saat transaksi) atau nilai tukar berjalan suatu valuta. Pada pasar spot menggunakan transaksi spot.

Advertising

Advertising

Pasar forward adalah pasar berjangka yang mana transaksi jual beli valuta asing dilakukan untuk penyerahan di masa yang akan datang atau penyerahan di luar area spot dan kurs yang digunakan adalah kurs forward.

Pasar forward menggunakan kontrak forward, yaitu kesepakatan yang berhubungan dengan pertukaran dua valuta yang akan dilakukan pada suatu waktu di masa yang akan datang dengan kurs tertentu yang telah disepakati sebelumnya.

Transaksi perdagangan dapat dilakukan melalui telepon atau teknologi informasi tanpa harus saling bertemu.

3. Pasar Futures

Pasar futures adalah pasar dengan kontrak perdagangan valuta asing yang menetapkan besarnya volume perdagangan valuta asing pada waktu, harga, dan tempat tertentu yang telah disepakati.

Pasar ini memperdagangkan kontrak future yang didasarkan pada sekuritas-sekuritas jangka pendek, seperti emas dan valuta asing.

4. Pasar Opsi (Option Market)

Pasar opsi atau option market adalah pasar yang menggunakan kontrak didasarkan hak untuk memilih menggunakan opsi atau tidak. Currency option contract adalah tipe kontrak alternatif yang dapat dibeli atau dijual oleh para spekulan atau perusahaan.

Harga valuta asing bagi pemilik opsi yang ingin menggunakan hak disebut exercise price atau strike price. Opsi dapat dibeli atau dijual melalui pialang dengan membayar komisi (premi) untuk satu opsi mata uang. Pialang mensyaratkan adanya margin sepanjang periode kontrak.

Margin dapat ditingkatkan bagi nasabah yang posisi opsinya memburuk. Hal ini merupakan perlindungan terhadap potensi kerugian jika nasabah tidak dapat memenuhi kewajibannya. Opsi mata uang dikelompokkan menjadi opsi beli (call options) dan opsi jual (put options).

Baca Juga

Menurut buku Pasar Keuangan Internasional, terdapat tiga fungsi pasar valuta asing. Berikut fungsi pasar valuta asing.

1. Transfer Daya Beli

Fungsi utama dari pasar valuta asing adalah transfer daya beli dari satu negara ke negara lain dan dari satu mata uang ke mata uang lain. Fungsi kliring internasional yang dilakukan pasar valuta asing berperan penting dalam memfasilitasi perdagangan internasional dan pasar modal.

2. Pemberian Kredit

Perdagangan internasional sebagian besar tergantung pada fasilitas kredit. Eksportir mungkin mendapatkan kredit pra-pengiriman dan pasca-pengiriman. Fasilitas kredit tersedia juga untuk eksportir.

3. Penyediaan Fasilitas Lindung Nilai

Pasar valuta asing menyediakan fasilitas hedging atau lindung nilai. Hedging mengacu pada perlindungan risiko ekspor dan menyediakan mekanisme bagi eksportir dan importir untuk melindungi diri terhadap risiko fluktuasi nilai tukar.

Adapun fungsi pasar valuta asing dirangkum sebagai berikut.

  • Mempermudah proses pertukaran valuta asing dan pemindahan dana dari satu negara ke negara yang lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional.
  • Sebagai penyedia kredit. Pasar valuta asing mempermudah pelaksanaan perjanjian atau kontrak jual beli dengan sistem kredit.
  • Membatasi risiko. Pasar valuta asing memberikan kemungkinan hedging, yaitu membatasi risiko terhadap kemungkinan perubahan harga.
  • Spekulasi, yaitu dalam pasar valuta asing, seseorang dapat melakukan spekulasi, menerima, dan mencari risiko untuk mendapatkan keuntungan.

Baca Juga

Berdasarkan buku Ekonomi Moneter, struktur pasar valuta asing merupakan perkembangan dari fungsi bank komersial, yaitu membantu nasabah dalam melaksanakan perdagangan internasional.

Jika pasar valuta asing ditinjau dari segi struktur pasar, maka struktur pasar valuta asing merupakan contoh struktur pasar persaingan sempurna, karena di pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli dari suatu produk yang homogen.

Baca Juga

Perdagangan mata uang dilakukan 24 jam sehari mengikuti gerak matahari dalam mengelilingi dunia. Perdagangan valuta asing global dibagi menjadi tiga segmen pasar utama, yaitu:

  • Zona Asia-Australia yang terdiri dari Sidney, Tokyo, Hongkong, Singapura, dan Bahrain dengan waktu mulai dari 07.00 sampai 14.00 WIB.
  • Zona Eropa yang terdiri dari Zurich, Frankfurt, Paris, Brussel, Amsterdam, dan London dengan waktu mulai 13.00 sampai 23.00 WIB.
  • Zona Amerika Utara yang terdiri dari New York, Montreal, Toronto, Chicago, San Francisco, dan Los Angeles dengan waktu mulai 19.30 sampai 04.00 WIB.

Pasar valuta asing dapat dipandang sebagai pasar dua lapis. Lapisan pertama adalah pasar grosir atau antar bank dan lapisan kedua adalah pasar ritel atau klien. Partisipan dalam pasar valuta asing dibedakan menjadi lima kelompok, yaitu bank internasional, nasabah bank, dealer non bank, pialang valuta asing, dan bank-bank sentral.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA