Modul panduan os merubah tampilan

Jl. Thomas Cup No.1 Kuala Tungkal

  • Aplikasi SAKTI
  • Cukup Satu, SAKTI
  • Modul SAKTI
  • Pandu SAKTI


Modul panduan os merubah tampilan
Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) adalah aplikasi yang digunakan sebagai sarana bagi satker dalam mendukung implementasi SPAN untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

SAKTI mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada. Mempunyai fungsi utama dari mulai Perencanaan, Pelaksanaan hingga Pertanggungjawaban Anggaran. Selain itu, SAKTI menerapkan konsep single database. Aplikasi SAKTI digunakan oleh entitas akuntansi dan entitas pelaporan Kementerian Negara/Lembaga. Seluruh Transaksi entitas akuntansi dan entitas pelaporan dilakukan secara sistem elektronik.

SAKTI terdiri atas SAKTI online dan SAKTI offline, yang menggunakan sistem single entry point, single database, dan akuntansi berbasis akrual. Adapun periodisasi transaksi dalam SAKTI meliputi Januari sampai dengan Desember, unaudited, dan audit

Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) mencakup seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada SATKER dimulai dari proses Penganggaran, Pelaksanaan, sampai dengan Pelaporan. Masing-masing proses pengelolaan keuangan diperankan oleh modul-modul aplikasi sebagai berikut :

  1. Proses penganggaran diperankan oleh modul Penganggaran.
  2. Proses pelaksanaan diperankan oleh beberapa modul, yaitu modul Komitmen (meliputi sub-modul Manajemen Supplier dan sub-modul Manajemen Komitmen), modul Bendahara, modul Aset Tetap, modul Persediaan, dan modul Pembayaran.
  3. Proses pelaporan diperankan oleh modul GL dan Pelaporan.

PORTAL SPAN merupakan sarana interkoneksi SPAN dan SAKTI yang utama. Satker tidak perlu secara langsung datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK, namun cukup masuk ke Portal SPAN dan mengakses menu yang ada untuk melakukan pengiriman ADK ke SPAN. Sebaliknya, penerimaan data dari SPAN juga akan dilakukan melalui Portal SPAN, sehingga satker tidak perlu lagi datang ke KPPN. Portal SPAN juga digunakan untuk melakukan validasi atas ADK yang dikirimkan oleh Satker. Validasi merupakan tanda bukti bahwa ADK berasal dari Satker yang benar dan telah diketahui dan disetujui oleh pejabat berwenang.

SMS SPAN merupakan sarana yang disediakan untuk Satker dalam memonitor status pengiriman ADK. Satker cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke SPAN-SMS Service, untuk mengetahui status data keuangannya. Untuk mendukung komunikasi tersebut (Portal SPAN dan SMS SPAN), pengecekan atas keabsahan suatu dokumen akan dilakukan oleh sistem sehingga rekan-rekan Front Office (FO) KPPN tidak perlu lagi melakukan pengecekan manual terhadap keaslian suatu tanda tangan pejabat. Tanda tangan akan digantikan oleh Personal Identification Number (PIN) yang hanya diketahui oleh pejabat yang bersangkutan sehingga tanggung jawab pejabat yang bersangkutan.

Bagi satker yang tidak memiliki jaringan internet, jembatan komunikasi antara SPAN dan SAKTI menggunakan sarana manual seperti yang saat ini dilakukan, yaitu datang ke KPPN untuk menyampaikan ADK. Front Office (FO) KPPN akan membantu Satker melakukan upload ADK Satker tersebut atau Satker menggunakan sarana internet yang disediakan KPPN untuk meng-upload sendiri ADK mereka.

Perbedaan SAKTI Dengan Aplikasi Satker Sebelumnya.

  1. Menggunakan satu database terpusat;
  2. Memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi dengan adanya proses enkripsi/dekripsi Arsip Data Komputer (ADK);
  3. Dapat di-install di beberapa operating system (misal Windows, Linux);
  4. Lebih mudah digunakan (user friendly);
  5. Dapat dijalankan dalam spesifikasi PC/Laptop yang minimum;
  6. Kinerja aplikasi yang lebih konsisten;

Keamanan Data SAKTI

Untuk menjamin keamanan data, semua data yang dipertukarkan dalam interkoneksi antara SAKTI dan SPAN harus memenuhi syarat keamanan data sebagai berikut :

  1. Kerahasian data, ADK yang keluar dari SAKTI akan dienkripsi untuk menjamin ADK hanya dapat dibaca oleh pihak pengirim dan penerima pesan. Selain itu dilakukan pula pembatasan akses ke Portal SPAN melalui registrasi user sehingga hanya orang yang terdaftar saja yang dapat melakukan pengiriman dan pengambilan data.
  2. Integritas data, ADK SAKTI akan menggunakan pengamanan berupa hash code untuk masing-masing data, sehingga isi dan jumlah data yang disampaikan tidak akan berubah selama proses perpindahan data.
  3. Keaslian data, Setiap ADK akan dijamin keasliannya menggunakan PIN. Penggunakan PIN memastikan bahwa ADK telah diketahui dan disetujui oleh pejabat yang berwenang.

Modul dalam aplikasi SAKTI

  1. Modul Penganggaran;

  2. Modul Komitmen;

  3. Modul Pembayaran;

  4. Modul Bendahara;

  5. Modul Persediaan;

  6. Modul Aset Tetap;

  7. Modul Pelaporan;

  8. Modul Administrator.

Fitur aplikasi SAKTI

  1. Integrasi Database;
  2. Single Entry Point, adalah suatu transaksi cukup sekali diinput dan apabila dibutuhkan oleh modul terkait data tersebut akan di panggil tanpa harus dilakukan penginputan ulang oleh modul yang membutuhkan;
  3. Konsep MAKER, CHECKER, APPROVER;
  4. Tracing Jurnal, adalah Proses penelusuran dari jurnal ke sumber transaksi dengan double click jurnal terkait sehingga akan masuk dalam traksaksinya. (Contoh Proses Pembelian Aset;
  5. Penerapan ACL, Access Control List (ACL) adalah Pengelompokan Paket Menu berdasarkan kategori sehingga Administrator bisa menentukan menu transaksi ataupun izin akses menu transaksi tersebut apakah boleh rekam/ubah/hapus;
  6. Penerapan Closing Period, merupakan proses tutup buku saat periode transaksi dinyatakan berakhir. Pada saat Modul Akuntansi dan Pelaporan melakukan closing period maka modul lainnya secara otomatis melakukan tutup buku pada periode berkenaan;
  7. Penerapan 14 Periode, Terdiri dari 12 periode normal, periode unaudited dan periode audited.

Kebijakan Umum Akuntansi SAKTI
Jurnal (double entry) terdiri dari 2 ledger :

  1.  Accrual Ledger
    • Digunakan untuk membukukan transaksi-transaksi berbasis akrual
    • Jurnal dilakukan pada setiap titik pengakuan akrual
    • Untuk mendukung pelaporan berbasis akrual (Neraca, LO, LPE)
    • Menggunakan pendekatan due to / due from (ditagihkan kepada / diterima dari entitas lain termasuk transfer dan hibah dalam aset
  2. Cash Ledger
    • Digunakan untuk membukukan transaksi berbasis kas bukan membukukan transaksi kas
    • Jurnal dilakukan pada saat terjadi kas masuk/keluar dari BUN
    • Untuk mendukung pelaporan berbasis kas (LRA)
    • Menggunakan pendekatan due to / due from (ditagihkan kepada / diterima dari entitas lain terutama terkait pembayaran/penerimaan BUN

Jurnal Lainnya (single entry) :

  • Jurnal anggaran (allotment)
  • Jurnal Komitmen (encumbrance)
  • Jurnal Sub Ledger Bendahara

Sebelum mempelajari bagaimana penggunaan SAKTI di Satuan Kerja Anda, mari berkenalan sejenak dengan SAKTI.

Video mengenai SAKTI mulai dari penjelasan umum hingga panduan penggunaan dapat diakses pada kanal youtube SAKTI pada laman https://www.youtube.com/c/SAKTI yang dikelola oleh Seksi Publikasi dan Komunikasi Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Ditjen Perbendaharaan

MODUL BENDAHARA PENERIMAAN SAKTI


MODUL BENDAHARA PENGELUARAN SAKTI


MODUL GL DAN PELAPORAN SAKTI



Modul panduan os merubah tampilan

Pandu SAKTI adalah aplikasi berbasis Android yang berisi panduan terintegrasi tentang penggunaan SAKTI. Aplikasi ini dikembangkan oleh Dirketorat Jenderal Perbendaharaan melalui salah satu unit eselon II yaitu Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan. Launching aplikasi dilaksanakan pada tanggal 2 Februari 2019. Hal ini beriringan dengan rencana piloting SAKTI untuk unit di luar Kementerian Keuangan.

Fitur Pandu SAKTI :

- Info SAKTI

- Flyer SAKTI

- Petunjuk Teknis

- Peraturan

- Video Tutorial

- Slide Materi Training

- Broadcast (New)

Modul panduan os merubah tampilan

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kuala Tungkal
Jl. Thomas Cup No.1 Tungkal Ilir III Kuala Tungkal Kab. Tanjung Jabung Barat 36513
Tel: 0742-323225 Fax: 0742-323226