Mengapa persatuan dan kesatuan bangsa harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat

KOMPAS.com - Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maknanya, meski masyarakat Indonesia bersifat majemuk tetapi senantiasa memiliki semangat persatuan dan kesatuan.

Kemajemukan bangsa Indonesia bukan sebuah penyebab keretakan hubungan. Dengan kemajemukan justru Indonesia memiliki kekayaan sosial sebagai aset dalam membangun kesatuan bangsa yang kokoh.

Tahukah kamu arti penting persatuan dan kesatuan?

Arti penting persatuan dan kesatuan

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, secara etimologis kata persatuan berasal dari kata "satu" artinya utuh, sesuatu yang tidak terpisah.

Persatuan artinya tidak terpecah-pecah, gabungan, keterpaduan. Kesatuan berarti keadaan utuh, tidak terpecah-pecah, gabungan keterpaduan dari keanekaragaman atau kemajemukan.

Jadi prinsip persatuan dan kesatuan adalah keadaan satu atau tunggal yang menuntut adanya keterpaduan dari kemajemukan bangsa Indonesia.

Persatuan Indonesia merupakan sila ke-3 dalam Pancasila. Sesuai sila tersebut, bangsa Indonesia adalah bangsa multikultural yang terdapat banyak kebudayaan, suku dan ras. Semua perbedaan itu hanya bisa bergabung menggunakan persatuan.

Pengertian persatuan adalah menggabung menjadi satu dan mutlak, tidak dapat dipisahkan. Untuk terhindar dari disintegrasi, maka sangat dibutuhkan persatuan di Indonesia.

Baca juga: Arti Penting Bhinneka Tunggal Ika

Makna "persatuan Indonesia" dibentuk dalam proses sejarah panjang. Persatuan adalah hal yang terbentuk tidak secara instan, melainkan melalui proses panjang.

Sehingga seluruh bangsa Indonesia memiliki persamaan nasib, satu kesatuan kebudayaan, kesatuan wilayah serta satu kesatuan asas kerohanian Pancasila yang terwujud dalam persatuan bangsa, wilayah dan susunan negara.

Indonesia terdiri dari beragam suku, budaya, bahasa, agama dan ras. Semua perbedaan tersebut harus memiliki wadah untuk bergabung menjadi satu yaitu persatuan.

Negara Indonesia sangat besar dan luas sehingga sangat sulit untuk mengaturnya apabila tidak ada persatuan. Maka dari itu, sebuah persatuan sangat penting di dalam negara agar terwujud kesatuan dan persamaan. 

Persatuan sangat penting bagi sebuah negara yang ingin hidup sejahtera. Persatuan juga akan mewujudkan kerja sama yang baik dengan negara lain.

Seluruh warga kesatuan Republik Indonesia sudah seharusnya mengetahui, mempelajari, mengembangkan, persatuan bangsa dan bernegara sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa Indonesia.

Sebagai generasi penerus bangsa, sangat penting berkomitmen terhadap semangat persatuan dalam konteks NKRI, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dan bersemboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca juga: Mewujudkan Persatuan Indonesia

Perwujudan persatuan dan kesatuan

Sebagai bangsa yang majemuk bangsa Indonesia harus mampu bergaul dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.

Yaitu "memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika".

Wujud perilaku yang mencerminkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan adalah:

  1. Membina keserasian, keselarasan dan keseimbangan
  2. Saling mengasihi, saling membina dan saling memberi
  3. Tidak menonjolkan perbedaa, melainkan mencari kesamaan
  4. Menjauhi pertentangan dan perkelahian
  5. Menggalam persatuan dan kesatuan melalui berbagai kegiatan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Oleh:

ZAITUL IKHLAS SAAD

(Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Padang)

     Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah buah dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang dirajut dan disulam dalam rentang sejarah yang panjang melalui perjuangan dan pengorbanan anak bangsa yang tak tehitung jumlahnya. Wilayah Indonesia yang terdiri dari 17. 504 pulau, 1340 suku dan 546 bahasa (BPS 2010) satu-satunya negara yang memiliki keunikan suku bangsa. Bangsa Indonesia dikenal sebagai negara yang majemuk, ditandai dengan banyaknya suku, etnis, budaya, agama, adat istiadat di dalamnya. Di sisi lain, Bangsa Indonesia dikenal memiliki masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Multikulturalitas dan kemajemukan ini menggambarkan banyaknya keragaman yang ada. 

     Bila dikelola secara benar, keberagaman dapat menghasilkan energi yang luar biasa besar. Namun sebaliknya bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas akan menimbulkan perpecahan. oleh karena itu Persatuan dan Kesatuan adalah hal yang mutlak bagi bangsa indonesia.

     Persatuan dan kesatuan merupakan senjata yang paling ampuh bagi bangsa Indonesia baik dalam rangka merebut, mempertahankan maupun mengisi kemerdekaan. Persatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.

     Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan.

     Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri negara adalah negara kesatuan. Pasal 1 ayat (1) UUD. Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik”. Sila ketiga Pancasila menegaskan kembali bagaimana tekad bangsa Indonesia mewujudkan persatuan.

      Menjadi kewajiban kita sebagai warga negara untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Hal itu bukanlah pekerjaan yang mudah. Apalagi sebagai bangsa yang terdiri dari keanekaragaman dari aspek suku, latar belakang ekonomi, pendidikan, bahasa, adat istiadat, serta agama.

     Merawat persatuan dan kesatuan bangsa berarti harus menjaga dan mengedepankan keadilan bagi semua. Prinsip-prinsip persatuan akan tetap terjaga jika nilai-nilai keadilan dapat terwujud. Untuk mewujudkan keadilan, masyarakat yang berada di negara ini semuanya harus mendapatkan perhatian penuh tanpa terkecuali, baik dalam aspek ekonomi, sosial, hukum, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain. 

     Pemimpin diharapkan menjadi matahari yang memberikan cahaya kepada semua elemen masyarakat Indonesia. Para elite bersatu, masyarakat bersatu, semuanya bersatu untuk mengawal berbagai kebijakan serta jalannya roda pemerintahan di Indonesia. 

     Kita masih perlu banyak belajar dalam menjalankan nilai-nilai demokrasi, serta kepatuhan diri sebagai warga negara. Yang perlu kita ingat, dalam ruang lingkup sejarah, bangsa ini bukanlah bangsa yang asing dalam menangkap perbedaan. Bangsa ini berdiri di atas semua golongan. Bangsa ini besar dari sebuah perbedaan dan keberagaman. Seperti semboyan yang terpampang jelas dengan cengkeraman kuat dari sang Garuda: Bhinneka Tunggal Ika. Berbeda-beda, tetapi tetap satu.

     Adapun prisip-prinsip persatuan dan kesatuan berupa Prinsip Bhineka Tunggal Ika, prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Disamping itu, perlunya prinsip nasionalisme Indonesia, prinsip yang berisi tentang mencintai bangsa kita sendiri dengan tidak mengenyampingkan bangsa lain yang perlu dihormati. Kemudian prinsip kebebasan yang bertanggungjawab, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa. Yang tidak kalah pentingnya adalah prinsip wawasan nusantara, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional untuk mewujudkan cita-cita reformasi. Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur. 

     Dari pengalaman sejarah bangsa, sejak Budi Utomo 1908, ikrar Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 1945 sampai dengan saat ini, kita telah mangalami pasang surut dan dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat ini kita telah masuk pada era globalisasi, transparansi dan reformasi yang sedang menguji keberadaan bangsa Indonesia, tanpa disadari keadaan tersebut telah mengeser nilai-nilai bangsa yang selama ini terpatri kuat dan menjiwai kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. 

     Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila tidak lagi menjadi bagian yang harus dimengerti, dipahami dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebaliknya telah menjurus kearah kehidupan individualistik dan materalistik yang mengakibatkan semakin jauh dari nilai-nilai jati diri, kepribadian dan keimanan bangsa Indonesia.

     Kecenderungan semakin memudarnya Wawasan Kebangsaan tercermin dari perilaku hidup yamg semakin memprihatinkan yang dipertontonkan oleh elit-elit bangsa. Sentimen dan fanatisme suku, ras dan antar golongan semakin menonjol sehingga seringkali rentan terhadap terjadinya gesekan-gesekan dan konflik bernuansa SARA diberbagai daerah. Kondisi tersebut diperparah oleh perbuatan sebagian kelompok elit dan masyarakat yang secara sadar menjual bangsanya sendiri kepada bangsa asing dengan menguasai isu-isu HAM, demokratisasi dan lingkungan hidup untuk kepentingan sesaat, tanpa mempertimbangkan kepentingan bangsa yang lebih besar. Sulit rasanya bagi bangsa Indonesia untuk kembali bangkit dari keterpurukan saat ini ditengah deras masuknya faham asing yang bertentangan dengan faham Pancasila sehingga ancaman terjadinya disintegrasi bangsa tanpa disadari telah mengancam sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia.

     Pancasila dan UUD 1945 merupakan landasan Wawasan Nusantara karena dalam Pembukaan UUD 1945 tercantum Pancasila dan mengandung nilai-nilai universal dan lestari serta dapat digunakan sebagai acuan rumusan, konsep, prinsip, dan cara pandang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.. Dengan demikian, Wawasan Nusantara merupakan perwujudan pesan-pesan dalam Pembukaan UUD 1945 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selain dari pada itu wawasan kebangsaan mengandung nilai-nilai yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang negara sebagai suatu wilayah kekuatan negara, penduduk negara sebagai potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya yang melimpah.

     Nilai-nilai tersebut dikelompokkan dalam lima pesan pokok, yaitu pertama bagaimana penghargaan terhadap harkat dan martabat bangsa Indonesia yang harus terus dipertahankan dan dapat ditingkatkan. Memiliki kekuatan tekad untuk tujuan maupun cita-cita nasionai, tempat mempertahankan dan memperjuangkan kepentingan nasional yang pada hakikatnya adalah kepentingan keamanan dan kesejahteraan guna mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah, tanah air dan bangsa. Selanjutnya adalah kesepakatan tentang cara pencapaian tujuan nasional yang merupakan himpunan nilai-nilai yang meliputi bersatu, berdaulat, adil, dan makmur yang menjadi fondasi untuk memperkokoh Persatuan dan Kesatuan NKRI.

     Pancasila sebagai ideologi, falsafah, pandangan hidup dan alat pemersatu bangsa telah mampu mempersatukan keberagaman bangsa Indonesia selama kurun waktu 74 tahun dalam sebuah wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai terusik keberadaannya. Pancasila tidak lagi menjadi bagian yang harus dipahami, dimengerti dan diamalkan oleh setiap anak bangsa terutama sejak digulirkannya era reformasi. Indikasi tersebut dapat dirasakan bahwa paham kebangsaan yang telah diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 didasari perasaan senasib dan sepenang-gungan, kerelaan berkorban dan semangat patriotisme tidak lagi tertanam dalam hati sanubari setiap anak bangsa sehingga membuat bangsa Indonesia semakin lemah dan rentan terhadap terjadinya bentrokan-bentrokan bernuansa SARA.

     Selain dari pada itu kondisi politik yang sangat mempengaruhi ”Kepemimpinan Nasional” mengakibatkan rentannya kondisi politik bangsa Indonesia, demikian juga kondisi ekonomi yang melanda bangsa Indonesia yang telah membuat semakin menambah beban kehidupan masyarakat. Sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan menjadi pengangguran masyarakat meningkat. Kesenjangan ekonomi yang cukup dalam tersebut telah mendorong sentimen etnis sehingga muncul terjadinya pertikaian dan tindak kriminalitas baik secara kualitas maupun kuantitas.

     Dibidang sosial budaya mengalami kemerosotan yang tajam, disebabkan oleh derasnya kemajuaan ilmu pengetahuan dan teknologi elektronik yang menembus sampai ke pelosok desa tanpa ada penangkal. Hal tersebut dapat merusak akhlak dan moral masyarakat khususnya moral generasi muda. Nilai-nilai budaya yang mengakar dalam kehidupan sehari-hari tercermin dalam Pancasila semakin ditinggalkan, kecenderungan mengadopsi budaya asing mewarnai seluruh sendi kehidupan berbangsa. Kondisi tersebut lambat laun menjadikan masyarakat kehilangan jati dirinya sebagai bangsa yang memiliki budaya Adi Luhung yaitu budaya yang mempunyai nilai-nilai tinggi untuk mempersatukan bangsa yang kita kagumi ini. 

     Krisis multidimensial yang telah melanda kehidupan bangsa Indonesia dan belum dapat diatasi hingga saat ini, termasuk upaya melemahkan TNI, bukan tidak mustahil merupakan skenario perang modern yang sedang diterapkan oleh negara-nagera tertentu. Untuk menghadapi perang modern tersebut, setiap anak bangsa hendaknya memiliki wawasan kebangsaan yang kuat. Kita menyadari betul bahwa kondisi bangsa yang majemuk dan plural, memerlukan suatu pengelolaan yang baik. Untuk itu kita sebagai warga negara yang sadar akan pentingnya Wawasan Kebangsaan untuk menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, harus berpikir bagaimana meningkatkan Wawasan Kebangsaan pada Aparatur Penyelenggara Negara dan masyarakat.

     Pada lingkungan internasional, fenomena yang muncul adalah isu-isu global yang memuat universal dan mengungguli nilai-nilai nasional. Nilai-nilai universal tersebut bahkan sengaja dipaksakan kepada negara-negara yang mengklaim dirinya sebagai negara yang saling menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Hal ini dilakukan melalui lembaga tertentu, baik berskala internasional maupun nasional. Yang memaksa negara-negara yang tidak menjalankannya untuk mengikuti konsep kebijakan negara sponsor tersebut. Fenomena ini dirasakan dan dengan kasat mata dan dapat kita saksikan di negara kita ini, antara lain ada kelompok yang menjual negara dan bangsanya untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

     Untuk merawat keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa, diperlukan upaya yang konkrik dan sistemik untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai dan spirit Wawasan Kebangsaan. Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia, yang dijiwai nilai-nilai Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 serta memperhatikan sejarah dan budaya tentang diri dan lingkungan keberadaannya yang sarwanusantara dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi, dengan menciptakan tanggung jawab, motivasi, dan rangsangan bagi seluruh bangsa Indonesia, yang mengutamakan Persatuan dan Kesatuan bangsa serta Kesatuan Wilayah pada penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai Tujuan Nasional.            

     Hakikat Wawasan Kebangsaan ialah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan keberadaannya dalam memanfaatkan kondisi dan konstelasi geografi dengan menciptakan tanggung jawab dan motivasi atau dorongan bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai Tujuan Nasional. Cara pandang tersebut bersifat integratif karena dijiwai oleh Pancasila yang mendorong kebersamaan dalam kehidupan nasional yang dijiwai Pancasila dan dilandasi oleh Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatukan Indonesia serta pengalaman sejarah dan sifat budaya bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan.

     Prinsip Wawasan Kebangsaan ialah tumpuan berpikir, berkehendak, bertindak dalam penyelenggaraan kehidupan nasional menurut konsep dasar Wawasan Nasional Bangsa Indonesia, yaitu Wawasan Nusantara, yang tidak lain dari batu bangun Wawasan Nasional Bangsa Indonesia. Konsep-konsep tersebut terdiri atas persatuan dan kesatuan, Bhinneka Tunggal Ika, kebangsaan, negara kebangsaan, geopolitik dan negara kepulauan. Dalam merumuskan prinsip-prinsip Wawasan Kebangsaan, acuan dan saringan dalam perumusan ialah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Sumpah Pemuda 1928, dan semangat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

     Bila kita mau mencermati, memahami dan mengerti tentang jabaran Wawasan Kebangsaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan hati yang dalam, maka Wawasan Kebangsaan tersebut merupakan hal yang sangat penting dalam proses pembentukan sikap moral warga negara agar memiliki kecintaan terhadap tanah airnya. Hal tersebut dapat diperoleh melalui lembaga pendidikan. Kita menyadari bahwa pembentukan sikap moral dan Wawasan Kebangsaan memerlukan suatu proses yang panjang perlu pembelajaran secara bertahap dan berlanjut. Lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal memiliki tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan hal tersebut. Berkaitan dengan hal ini, kiranya perlu dikaji ulang tentang pendidikan kewiraan yang selama ini diajarkan kepada mahasisiwa di perguruan tinggi saja itupun hanya berjalan satu semester, sedangkan siswa dari TK sampai SLTA tidak mendapatkan Pelajaran tersebut.

     Oleh karena itu kedepan pendidikan kewiraan harus ditata dan dilembagakan dalam setiap jenjang pendidikan, sehingga berwawasan kebangsaan dapat tercermin dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Selain itu diperlukan pula penyempurnaan kurikulum pendidikan dengan memasukan materi Wawasan Kebangsaan disemua tingkat pendidikan termasuk pendidikan militer, sehingga setiap anak bangsa dapat memperoleh ilmu pendidikan yang setinggi-tingginya namun tetap memiliki sesantri yang terpatri dalam dirinya ”DWI WARNA PURWA CENDEKIA WUSANA”.

     Sosialisasi tentang Wawasan Kebangsaan dilakukan dalam lingkaran atau siklus, dimulai dari penumbuhan kesadaran, pengembangan pemahaman, mewujudkan semangat kebangsaan, kembali pada penumbuhan kesadaran berbangsa dan bernegara dan seterusnya. Dengan sosialisasi secara siklus, nilai-nilai kebangsaan bangsa Indonesia akan terus dapat dipertahankan dan diwujudkan manfaatnya dari satu generasi ke generasi selanjutnya. 

     Bila pemahaman wawasan kebangsaan seluruh komponen bangsa meningkat, maka kuatlah keutuhan persatuan dan kesatuan NKRI. Karena secara sadar akan muncul semangat atau dorongan hati yang kuat untuk cinta tanah air, membela dan menjaga keutuhan NKRI sesuai bidang dan tatanan, kemampuan dan kewenangan bidang masing-masing. Oleh sebab itu seluruh komponen bangsa harus memahami dengan sungguh-sungguh nilai-nilai wawasan kebangsaan, sehingga terbentuklah sikap moral yamg kuat, guna dapat memperkokoh persatuan dan kesatuaan NKRI. 

     Hal ini dapat terwujud tentunya jika TNI sebagai komponen penting bangsa dan Negara yang memiliki peran dan fungsi strategis dalam merawat keutuhan NKRI harus dijaga eksistensi, integritas dan netralitasnya. Harapan ini sangat terasa urgensinya disaat kita bangsa Indonesia merayakan HUT TNI ke 74. 

     DIRGAHAYU TNI SEMOGA SEMOGA KOMITMEN DAN KONSISTENSIMU TERHADAP NKRI DAN MERAH PUTIH TETAP UTUH SEPANJANG MASA. BERSAMA RAKYAT TNI KUAT.