Mengapa laki-laki tidak boleh memakai emas dalam islam

Maret 21, 2013

Mungkin kita tahu betul mengapa dalam Islam dilarang seorang laki-laki menggunakan perhiasan dari emas, hal ini sesuai dengan Hadits :

  • Diriwayatkan dari Umar, dia berkata, “Rasulullah SAW pernah membuat cincin emas, dan ketika memakainya meletakkan matanya dibagian dalam telapak tangannya, maka orang-orang jugamembuat cincin emas. Kemudian Rasulullah duduk diatas mimbar dan menaggalkan cincinnya sambil bersabda, ‘Sungguh aku telah memakai cincin ini dan aku letakkan matanya di perut telapak tangan‘ Lalau beliau membunag cincinitu sambil berkata, ‘Demi Allah aku tidak akan memakainya lagi selama-lamanya‘ maka orang-orang pun membuang cincin mereka”(HR Bukhari dan Muslim).
  • Nabi SAW pernah melihat sebuah cincin emas ditangan seorang lelaki, lalu beliau melepaskan cincin itu dan membuangnya, seraya bersabda, “Salah seorang dari kalian sengaja mengambil bara api neraka dan meletakkannya ditangannya“, Setelah itu Rasulullah pun pergi. Para sahabat berkata kepada lelaki itu “Ambillah cincinmu itu dan manfaatkanlah“. Lelaki itu menjawab “Tidak demi Allah, aku tidak akan mengambilnya setelah Rasulullah membuangnya“. (HR Muslim)

Namun tahukah kita sesungguhnya, mengapa sebenarnya dilarang? berikut alasannya (secara medis) :

Atom pada emas mampu menembus ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika pria mengenakan Emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam prosentase yang melebihi batas (peristiwa ini juga dikenal dengan sebutan “migrasi emas”) Dan apabila hal ini terjadi, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit di mana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental & fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil. Zheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa. Dan mengapa islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas? Karena perlu dicatat bahwa wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut keluar dari tubuh wanita melalui haid (datang bulan).

Nah, sekarang bagaimana dengan cincin kawin? Sah saja menggunakan cincin kawin bagi dua insan laki-laki dan perempuan saat menikah. Tapi bagi laki-laki tidaklah diperbolehkan menggunakan cincin emas.  Dalam Hadits Muslim, dari Ibnu Abbas ra.disebutkan :

Rosululloh SAW melihat cincin dari emas di tangan seorang lelaki, maka Rosululloh melepasnya dan membuangnya. Kemudian Rosululloh bersabda, “Seorang di antara kamu sekalian sengaja mengambil bara dari api neraka dan meletakkannya di tangannya.”Setelah Rosululloh pergi, seorang sahabat menyuruh lelaki itu mengambil cincin yang sudah dibuang Rosululloh agar cincin tersebut bisa dimanfaatkan. Tetapi lelaki itu menjawab, “Aku tidak akan mengambil cincin itu selamanya karena itu sudah diharamkan oleh Rosululloh SAW.”

Untuk mensiasatinya, maka alangkah bijaknya jika dua insan tersebut menggunakan pilihan berikut :

  1. Si perempuan memakai cincin emas, sedangkan si laki-laki tidak memakai dan membeli cincin –> hanya perempuan saja yang punya cincin.
  2. Si perempuan memakai cincin emas, si laki-laki juga PUNYA, tapi tidak dipakai –>> hanya disimpan
  3. Si perempuan dan si laki-laki sama-sama memakai cincin yang terbuat dari bahan BUKAN EMAS
  4. Si perempuan memakai cincin emas, sedangkan si laki-laki memakai cincin BUKAN EMAS –> bahan beda, tapi model dibuat sama

Dari keempat siasat tersebut mana yang lebih baik adalah tergantung pada kedua insan yang menikah….

Pertanyaan (Rara, bukan nama sebenarnya): 

Bolehkah laki-laki memakai emas sebagai aksesoris? Adakah dalil yang berkaitan dengan perihal ini?

Jawaban:

Emas adalah logam mulia yang disukai oleh banyak orang. Emas memiliki fungsi sebagai alat tukar dan perhiasan. Ada beberapa hadis yang berkaitan dengan hukum emas sebagai perhiasan.

Sahabat Abu Hurairah ra. meriwayatkan:

أَنَّهُ نَهَى عَنْ خَاتَمِ الذَّهَبِ

Rasulullah ﷺ melarang untuk memakai cincin emas (HR. Muslim no. 2089).

Ulama hadis mazhab Syafii, Imam Al-Munawi menjelaskan bahwa hadis ini berlaku hanya kepada laki-laki berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ. Suatu saat, beliau mengambil sutera lalu meletakkannya di salah satu tangan beliau ﷺ, dan emas di tangan lainnya. Setelah itu, Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي

Sesungguhnya kedua barang ini haram bagi laki-laki dari umatku (HR. Abu Dawud no. 4057; Imam Nawawi menilai hadis ini hasan).

Dalam riwayat Imam Tirmidzi Rasulullah ﷺ menambahkan:

وَأُحِلَّ لإِنَاثِهِمْ

Dan (emas dan sutra ini) halal bagi para perempuan (dari umatku) (HR. Tirmidzi no. 1720, Imam Nawawi menilai hadis ini hasan shahih).

Sahabat Ibnu Abbas ra. meriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah ﷺ melihat cincin emas dipakai oleh seorang laki-laki. Rasulullah ﷺ mencabut lalu membuang cincin itu dari tangan lelaki itu.

Beliau ﷺ kemudian bersabda:

يَعْمِدُ أَحَدُكُمْ إِلَى جَمْرَةٍ مِنْ نَارٍ فَيَجْعَلُهَا فِي يَدِهِ

Salah seorang dari kalian telah sengaja mengambil batu api neraka dan meletakkannya di tangannya (HR. Muslim no. 2090).

Ulama fikih dan hadis mazhab Maliki, Al-Qadhi ‘Iyadh, menjelaskan bahwa hadis di atas adalah dalil keharaman memakai emas bagi kaum lelaki. Hadis ini sekaligus menghapus kebolehan menggunakan cincin emas sebelumnya, di mana Rasulullah ﷺ melakukannya langsung di mimbar agar dilihat oleh seluruh sahabat. Dan larangannya sudah jelas melalui perkataan dan perbuatan beliau ﷺ.

Imam Nawawi juga berpendapat bahwa laki-laki haram memakai cincin emas berdasarkan ijma’ (kesepakatan) ulama fikih empat mazhab. Begitu pula jika cincin itu terbuat dari sebagian emas dan sebagian perak.

Bahkan ulama mazhab Syafii berpendapat, jika sedikit saja bagian dari cincin bercampur dengan emas, maka hukumnya tetap haram. Hal ini berdasarkan kepada dalil larangan yang bersifat umum.

Dengan demikian, ulama empat mazhab sepakat bahwa emas yang digunakan sebagai perhiasan seperti kalung, gelang, cincin, jam dsb. haram hukumnya bagi laki-laki. Hukum ini berlaku baik dalam kadar banyak maupun sedikit. Adapun bagi perempuan, memakai emas sebagai perhiasan hukumnya boleh.

Wallahu a’lam bi ash-shawab.

Referensi: Muslim bin Hajjaj; Shahih Muslim, Abu Dawud As-Sijistani; Sunan Abu Dawud, Abu Zakariya An-Nawawi; Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzzab, Syarh Shahih Muslim, Imam Al-Munawi; Faidh Al-Qadir, Al-Qadhi ‘Iyadh; Ikmal Al-Mun’im Syarh Shahih Muslim.

###

*Jika artikel di aplikasi KESAN dirasa bermanfaat, jangan lupa share ya. Semoga dapat menjadi amal jariyah bagi kita semua.Aamiin. Download atau update aplikasi KESAN di Android dan di iOS. Gratis, lengkap, dan bebas iklan.

**Punya pertanyaan terkait Islam? Silakan kirim pertanyaanmu ke .

Penjelasan Ustaz Abdul Somad Mengapa Pria Tak Boleh Pakai Emas dari Sisi Islam dan Ancaman Kesehatan

Memakai perhiasan emas lazim bagi wanita kaum pria pun ikut-ikutan. Bolehlah? Ustaz Abdul Somad menjelaskan dari sisi Islam maupun ancaman kesehatan

Ya, ternyata banyak pula pria yang menggunakan emas dalam kesehariannya, seperti cincin nikah.

Lantas, bagaimana pandangan Islam serta efek kesehatan yang ditimbulkan jika pria memakai emas ?

PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM - Perhiasan emas memang lazim digunakan oleh kaum wanita.

Namun tak jarang, ada pula lelaki yang menggunakan emas.

Baik untuk perhiasan semata maupun sebagai penanda status (cincin nikah).

• Boneka Hantu di Museum Inggris Kerap Ucapkan Kalimat Ini saat Ditanya, Hii Seram!

• Ramalan Zodiak Kesehatan Kamis 17 Oktober 2019 Pisces Stres, Gemini Lelah, Libra Jaga Ginjal

• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 17 Oktober 2019 Scorpio Gelisah, Cancer Bosan, Virgo Makin Yakin

Ilustrasi (TribunStyle.com)

Banyak orang masih mempertanyakan tentang boleh tidaknya seorang lelaki memakai emas.

Ustaz Abdul Somad pun pernah menjabarkan secara rinci dalam ceramahnya mengenai hukum lelaki memakai emas baik dari sisi agama maupun kesehatan.

Dalam ceramah tersebut, Ustaz Abdul Somad menjelaskan jika Nabi Muhammad SAW mengharamkan umat laki-lakinya untuk memakai emas.

• Ramalan Zodiak Kamis 17 Oktober 2019 Scorpio Kesulitan, Leo Siap Bersaing, Cancer Jangan Bergosip

Imam Syafi'i pernah mengatakan bahwa laki-laki Islam dilarang memakai emas karena akan merobek hati orang miskin yang melihatnya.

Ustaz Abdul Somad (Tribun Timur)

Halaman selanjutnya arrow_forward

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA