Mengapa konstitusi harus bersifat material dan fleksibel jelaskan

Pengertian Konstitusi. 1. Konstitusi memiliki sifat supel (Flexible).

Top 1: Pengertian Konstitusi dan Sifat-Sifat Konstitusi - Siswapedia

Pengarang: siswapedia.com - Peringkat 130

Ringkasan: Sebelum kita membahas lebih jauh tentang konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia, maka di halaman ini kita akan membahas tentang pengertian konstitusi dan sifat-sifat konstitusi itu sendiri yang kita bagi menjadi dua pembahasan. A. Pengertian Konstitusi. Konstitusi berasal dari kata “constitution” yang berarti peraturan tertulis maupun tidak tertulis. Dalam bahasa latin berasal dari kata “constitutio atau constituere” yang memiliki arti membentuk. Dalam bahasa Belanda berasal dari kata “Gro

Hasil pencarian yang cocok: 29 Jan 2014 — Di halaman ini kita akan membahas tentang Pengertian Konstitusi dan ... Mengapa konstitusi harus bersifat material dan fleksibel ? ...

Top 2: 7 Ciri Konstitusi yang Bersifat Fleksibel, dari Perubahan sampai ...

Pengarang: detik.com - Peringkat 192

Ringkasan: Jakarta - Konstitusi yang tertulis dalam sebuah naskah tertentu dapat bersifat fleksibel atau rigid. Sifat konstitusi ini bergantung pada isi yang tercantum pada naskahnya. Apa saja ciri konstitusi fleksibel?Konstitusi pada hakikatnya adalah hukum dasar tertinggi dan merupakan dasar bagi berlakunya semua peraturan perundang-undangan yang lebih rendah, seperti dikutip dari Ilmu Negara oleh Dr. Max Boli Sabon, S.H., M.Hum.Hakikat konstitusi memicu sejumlah penyusun undang-undang yang memandang pe

Hasil pencarian yang cocok: 1 Des 2021 — Ciri konstitusi fleksibel adalah sedikit jumlah ketentuan yang diatur. Sebab, perumusan ketentuannya tidak rinci. Sebaliknya, konstitusi rigid ... ...

Top 3: Pengertian Konstitusi dan Sifat-Sifatnya - Belajar Giat

Pengarang: belajargiat.id - Peringkat 101

Ringkasan: Konstitusi mrupakan sesuatu yang penting bagi setiap bangsa, banyak yang harus dibahas dalam konstitusi antara lain, pengertian konstitusi, kedudukan konstitusi, sifat konstitusi, unsur-unsur konstitusi, tujuan konstitusi dan lain-lain. Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai sifat konstitusi. Pengertian Konstitusi. Konstitusi bersumber dari kata Constitution (Eng), Constitutie (Ned), serta Constituer (Fra) yang memiliki arti membentuk, menyusun ataupun menyatakan. Di negara Indonesia i

Hasil pencarian yang cocok: 7 Des 2020 — Suatu konstitusi dapat dikatakan fleksibel jika mampu mengikuti perkembangan zaman, dalam hal ini suatu konstitusi yang hanya berisikan hal-hal ... ...

Top 4: 5 Sifat Konstitusi di Indonesia Beserta Penjelasannya [Lengkap] - Cerdika

Pengarang: cerdika.com - Peringkat 110

Ringkasan: Konstitusi itu berasal dari kata Constitution (England), Constitutie (Nedherland), dan Constituer (Francis) yang artinya membentuk, menyusun, atau menyatakan.Sedangkan, kalo di negara Indonesia istilah konstitusi ini disamakan dengan UUD (Undang-Undang Dasar).Jadi, konstitusi adalah prinsip-prinsip dasar atau undang-undang yang didirikan sesuai dengan mana negara atau organisasi yang diatur.Saat prinsip-prinsip itu ditulis kedalam satu dokumen hukum, dokumen itu bisa dikatakan dengan konstitusi

Hasil pencarian yang cocok: 27 Jun 2020 — Sifat Konstitusi · 1. Tertulis · 2. Tidak Tertulis · 3. Fleksibel · 4. Kaku · 5. Berkembang ... ...

Top 5: 1 BAB I. ISTILAH DAN PENGERTIAN KONSTITUSI a. Pendahuluan ...

Pengarang: repository.lppm.unila.ac.id - Peringkat 140

Hasil pencarian yang cocok: oleh C Candra Perbawati · 2019 — yang termuat dalam konstitusi harus tahan uji, kalau ada serangan dari tangan- ... Peraturan bersifat hukum, dalam pengertian. ...

Top 6: jelaskan konstitusi fleksibel atau rigid yang ditinjau dari sudut pandang ...

Pengarang: brainly.co.id - Peringkat 113

Ringkasan: . Tabel 4.4 Keberagaman ras di sekitar peserta didik.. Plis jwb yk apa yang dimaksud piagam Jakarta?​ . Carilah contoh hak sebagai warga masyarakat yang dibagikan menjadi hak asasitolong di jawab ya........​ . Siapa tokoh-tokoh yang berperan dalam merevisi dan menyusun teks proklamasi kemerdekaan Indonesia dalam segi bahasa​ . perlawanan pangeran Diponegoro ​ . Kita harus menerapkan ......... melalui sikap saling menghargai

Hasil pencarian yang cocok: Konstitusi fleksibel adalah konstitusi yang tidak memerlukan metode atau proses khusus untuk melakukan perubahan atau amandemen. ...

Top 7: Rigid Adalah Salah Satu Sifat Konstitusi, Ini Penjelasannya

Pengarang: m.kumparan.com - Peringkat 172

Ringkasan: Ilustrasi konstitusi yang bersifat rigid. Foto: PixabayJika mempelajari ilmu hukum, rigid menjadi istilah yang tidak asing di telinga. Menurut Kusnardi dalam buku Pengantar Hukum Tata Negara, konstitusi bersifat luwes (flexible) atau kaku (rigid). Jadi, yang dimaksud sifat rigid adalah tidak mudah berubah. Artinya konstitusi yang rigid adalah konstitusi yang tidak mudah berubah dan memerlukan proses khusus untuk melakukan amandemen. Mengutip buku Teori dan Hukum Konstitusi, ciri-ciri konstitusi

Hasil pencarian yang cocok: 15 Des 2020 — Menurut Kusnardi dalam buku Pengantar Hukum Tata Negara, konstitusi bersifat luwes (flexible) atau kaku (rigid). Jadi, yang dimaksud sifat ... ...

Top 8: Teori dan Konsep Konstitusi - MODUL 1

Pengarang: repository.ut.ac.id - Peringkat 86

Hasil pencarian yang cocok: oleh MP Nadiroh — awal dari teori atau pengertian konstitusi sebagai hukum tertinggi sebuah ... Dengan demikian konstitusi harus bersifat fleksibel. ...

Top 9: TEORI HUKUM DAN KONSTITUSI

Pengarang: perpus.mputantular.ac.id - Peringkat 99

Hasil pencarian yang cocok: konstitusi dalam pengertian material yang meliputi norma-norma yang mengatur proses pembentukan ... Tolak ukur untuk menentukan suatu konstitusi bersifat. ...

Top 10: Negara dan Konstitusi - Spada UNS

Pengarang: spada.uns.ac.id - Peringkat 150

Hasil pencarian yang cocok: wewenang yang bersifat memaksa dan secara sah lebih agung daripada individu atau ... konstitusi adalah fleksibel atau rigid ditentukan. ...

Konstitusi mrupakan sesuatu yang penting bagi setiap bangsa, banyak yang harus dibahas dalam konstitusi antara lain, pengertian konstitusi, kedudukan konstitusi, sifat konstitusi, unsur-unsur konstitusi, tujuan konstitusi dan lain-lain. Dalam pembahasan kali ini akan dibahas mengenai sifat konstitusi.

Pengertian Konstitusi

Konstitusi bersumber dari kata Constitution (Eng), Constitutie (Ned), serta Constituer (Fra) yang memiliki arti membentuk, menyusun ataupun menyatakan. Di negara Indonesia istilah konstitusi disamakan dengan UUD.

Konstitusi digambarkan sebagai semua struktur ketatanegaraan negara yang berupa gabungan dari hukum-hukum yang membentuk, memerintah serta mengatur negara dengan baik dalam bentu tertulis ataupun tidak tertulis.

Baca juga : Pengertian Dasar Negara (Ideologi), Fungsi dan Hubungan dengan Konstitusi

Menurut dari beberapa ahli mendefinisikan pengertian konstitusi antara lain sebagai berikut:

  1. Strong, mendefinisikan konstitusi ialah sekumpulan hukum yang dilandaskan oleh kekuatan pemerintah, hak-hak masyarakat dan korelasi antara keduanya yang diatur.
  2. Sri Soemantri, mendefinisikan bahwa konstitusi ialah dokumen yang berisikan sebuah bangunan negara serta sendi-sendi pemerintahan bangsa.
  3. Wade, menjelaskan konstitusi merupakan dokumen yang menjelaskan tugas-tugas inti dan menentukan cara kerja dari badan pemerintah disebuah negara.

Sifat Konstitusi

Sebuah konstitusi juga memiliki sifat, dibawah ini merupakan sifat dari konstitusi antara lain:

  1. Konstitusi ialah asas yang mengikat pemerintah dalam penyelenggaraan negara ataupun rakyat sebagai warga negara.
  2. Konstitusi bermakna norma-norma, hukum atau ketetapan serta ketentuan yang wajib dilaksanakan.
  3. Kostitusi ialah undang-ungang yang paling tinggi serta memiliki fungsi sebagai sarana kontrol oleh norma-norma asas yang lebih rendah.
  4. Konstitusi berisikan landasan-landasan pokok memiliki sifat singkat serta supel yang dapat berisikan hak asasi manusia yang sesuai dengan zamannya.

Selain itu, ada pendapat dari ahli mengenai sifat konstitusi salah satunya menurut C.F.Strong, yang menjelaskan bahwa konstitusi memiliki 2 sifat yaitu:

1. Konstitusi memiliki sifat supel (Flexible)

Konstitusi bersifat supel memiliki maksud bahwa konstitusi bisa diubah dengan langkah yang sama dalam langkah membuat undang-undang negara yang berhubungan.

Baca juga : Substansi Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Konstitusi memiliki sifat kaku (Rigid)

Konstitusi bersifat kaku memiliki maksud bahwa konstitusi bisa diubah dengan jalan yang berbeda dengan jalan dalam membuat undang-undang negara yang berhubungan.

Menurut C.F. Strong, undang-undang negara dapat berubah dengan beberapa cara, yang dilakukan oleh:

  • Lembaga legislatif, namun ada pembatasan-pembatasannya.
  • Melalui sebuah referendum yang dilakukan secara langsung oleh rakyat.
  • Kepentingan negara-negara bagian (negara serikat).
  • Melalui kebiasaan ketatanegaraan yang dilakukan oleh lembaga khusus yang dibangun hanya untuk hal perubahan keperluan negara.

Menurut Kusnardi serta Harmaily Ibrahim, dokumen konstitusi memiliki sifat rigid atau kaku dengan memakai ukuran sebagai berikut:

1. Sistem mengubah konstitusi.

Setiap konstitusi yang tertulis menuliskan tentang pasal perubahan, karena ditakutkan akan tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Kosntitusi dengan sifat yang supel menggunakan pertimbangan jika suatu perubahan konstitusi tidak dipersulit oleh perubahan masyarakat ataupun zaman, sehingga dalam perubahannya tidak membutuhkan sistem yang istimewa, yang bisa dilakukan oleh lembaga biasa pembuat undang-undang.

Contohnya negara New Zealand dan Inggris dengan konstitusi yang bersifat supel/luwes. Konstitusi dengan sifat kaku memiliki dasar bahwa suatu konstitusi merupakan hukum yang dijadikan dasar bagi hukum yang berada dibawah-bawahnya, sehingga harus menggunakan berbaga syarat dalam mengubahnya, sehingga tidak sembarangan orang bisa mengubah hukum konstitusi.

Baca juga : Teori Tujuan Terbentuknya Negara Menurut para Ahli

Kecuali ada sebab-sebab yang masuk akal dan degan pertimbangan yang objektif buka karena untuk kepentingan golongan atau individu.

Konstitusi dapat diubah dengan menggunakan sistem istimewa salah satunya dengan sistem parlemen bikameral. Contoh negara yang menggunakan konstitusi dengan sifat kaku antara lain negara Australia, Amerika Serikat serta Kanada.

2. Konstitusi tersebut mengikuti zaman atau tidak.

Suatu konstitusi dapat dikatakan fleksibel jika mampu mengikuti perkembangan zaman, dalam hal ini suatu konstitusi yang hanya berisikan hal-hal penting/pokoknya, untuk secara detail akan diatur oleh hukum yang ada dibawah konstitusi, sehingga akan memudahkan dalam mengubahnya serta dalam mengikuti perkembangan zaman.

Sedikit penjelasan di atas yaitu mengenai sifat-sifat konstitusi yang harus kita ketahui, jika masih terdapat kekurangan atau ingin mengetahui lainnya tentang kosntitusi silahkan komentar dibawah ini.

Originally posted 2018-05-29 09:06:45.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA