Mengapa harga tiket pesawat masih cukup mahal?

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga tiket pesawat masih tinggi usai dilonggarkannya syarat perjalanan dalam dan luar negeri. Padahal periode peak season mudik Lebaran sudah lama berakhir.

Berdasarkan pantauan Kompas.com dari sejumlah Online Travel Agent (OTA) pada Jumat (3/6/2022), tarif tiket pesawat sekali jalan untuk rute penerbangan Jakarta-Singapura kisaran Rp 2,6-8,6 juta untuk kelas ekonomi.

Sementara harga tiket pesawat rute penerbangan Singapura-Jakarta justru lebih tinggi, yaitu kisaran Rp 5,7-27 juta sekali jalan untuk kelas ekonomi.

Baca juga: Biang Kerok Inflasi Mei 2022, BPS: Harga Tiket Pesawat hingga Bawang Merah

Ketua Umum DPP Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, untuk harga tiket ke Filipina yang bukan destinasi favorit masyarakat Indonesia bisa mencapai Rp 14 juta.

"Bukan saja keluar Indonesia yang mahal tapi juga dari luar negeri ke Indonesia mahal. Tiket dari Singapura-Jakarta mencapai 1.000 dollar Singapura pp (sekitar Rp 10,6 juta)," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

Menurut dia, dengan tarif tiket pesawat yang mahal ini disebabkan oleh minimnya frekuensi penerbangan dan kurangnya armada pesawat yang beroperasi sedangkan permintaannya cukup tinggi.

Sejak pandemi Covid-19, pemerintah melakukan pembatasan perjalanan di dalam maupun luar negeri guna mengurangi penyebaran Covid-19.

Aturan tersebut membuat maskapai terpaksa banyak yang mengurangi frekuensi penerbangan dan menutup rute-rute yang bukan favorit untuk menghemat biaya operasi.

"Garuda Indonesia saja kan (armada pesawatnya) juga sudah banyak dikembalikan ke lessor," jelasnya.

Selain itu, menurut dia, kenaikan harga avtur yang menjadi bahan bakar pesawat juga menjadi biang kerok melambungnya tarif tiket pesawat.

"(Penyebab kenaikan tarif pesawat) Frekuensi penerbangan belum sebanyak dulu, harga avtur naik, dan armada pesawat masih kurang juga," ucapnya.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga avtur untuk 1-14 Juni 2022 di Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.748 per liter. Angka ini mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya, 1-14 Mei 2022 yang sebesar Rp 14.969 per liter.

Harga avtur saat ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan harga avtur pada 1-14 Juni 2021 yang hanya Rp 9.518 per liternya.

Bahkan sejak 18 April lalu, Kementerian Perhubungan pun telah mengizinkan maskapai untuk mengenakan biaya tambahan kepada penumpang untuk mengantisipasi kenaikan harga avtur ini.

Baca juga: Minyak Goreng, Bensin, hingga Tiket Pesawat Jadi Biang Kerok Inflasi Capai Level Tertinggi Sejak Januari 2017

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku sejak ditetapkan pada 18 April 2022.

Pasalnya, Kemenhub memahami adanya kenaikan harga avtur dunia ini akan sangat mempengaruhi biaya operasi penerbangan.

Adapun besaran biaya tambahan ini dibedakan berdasarkan pada pesawat jenis jet dan propeller. Untuk pesawat udara jenis jet, dapat menerapkan maksimal 10 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara.

Sedangkan, untuk pesawat udara jenis propeller, dapat menerapkan maksimal 20 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanan masing-masing Badan Usaha Angkutan Udara.

Baca juga: Mulai 1 Juni Tiket Kereta Api Pangrango Dapat Dibeli secara Online, Naik dari Stasiun Bogor

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jakarta, CNBC Indonesia - Tarif maskapai penerbangan dipastikan akan naik, karena Kementerian Perhubungan telah memberikan kelonggaran bagi maskapai penerbangan jenis jet untuk menaikan tarif hingga maksimal 15%. Lantas bagaimana dampaknya terhadap inflasi Indonesia?

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, di tengah inflasi Indonesia yang hingga Juli 2022 telah mencapai 4,94% (year on year/yoy), dampak kenaikan tarif pesawat ini diperkirakan berdampak terhadap keseluruhan inflasi nasional nantinya.

Pemerintah kata Febrio, tak ingin lengah dan akan terus memantau, agar kenaikan tarif pesawat dan kebijakan lainnya tak sampai mengganggu laju inflasi Indonesia secara keseluruhan.

Pasalnya, saat ini, mobilitas masyarakat kelas menengah ke atas mulai menggeliat, masyarakat golongan menengah ke atas ini, kata Febrio mulai melakukan traveling.

"Kita pantau memang dampaknya ke inflasi relatif terbatas. Kita melihat aktivitas ekonomi akan besar dampaknya kalau mobilitas kelas menengah ini meningkat cukup tajam. Di sisi lain harus pantau harga tiket (pesawat) mulai masuk jadi narasi besar ke inflasi," jelas Febrio dalam taklimat media, Senin (8/8/2022).

"Sehingga kalau ada kenaikan di tuslah oleh Kemenhub, dampaknya relatif kecil ke inflasi 0,06% sampai 0,1%," kata Febrio melanjutkan.

Secara porsi, ia menyebut dibandingkan dengan harga pangan, harga tiket pesawat komponennya masih lebih kecil dibandingkan gejolak harga pangan terhadap indeks harga konsumen (IHK).

"Tapi dari fokus utama, bagian paling besar tadi sisi volatile food. Itu kena langsung ke kantong masyarakat, terutama masyarakat miskin dan rentan. jadi itu yang ingin kita pastikan, suplai dari bahan pangan akan tetap bisa terjaga dalam berapa bulan ke depan," jelasnya.


Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan memberi kelonggaran bagi maskapai penerbangan jenis jet untuk menaikan tuslah hingga maksimal 15% dari tarif batas atas. Aturan itu termaktub dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang berlaku mulai 4 Agustus 2022.

Adapun kenaikan biaya tambahan atau tuslah diberlakukan akibat melonjaknya harga bahan bakar pesawat (avtur) alias fuel surcharge. Selain untuk maskapai jenis jet, Kementerian Perhubungan mengizinkan maskapai propeller menaikkan fuel surcharge-nya sebesar 25%

Persentase tuslah harga tiket pesawat ini meningkat dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Merujuk pada kebijakan sebelumnya, maksimal tuslah yang dapat diterapkan oleh pesawat jet adalah 10% dan propeller 20%. Artinya, ada kenaikan masing-masing 5 persen untuk tuslah.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Siap Mudik, Garuda Siapkan Hampir 900 Ribu Kursi Penerbangan

(cap/mij)

Kenapa harga tiket pesawat mahal saat ini?

Dia menjelaskan, kenaikan harga tiket ini disebabkan tingginya permintaan. Sementara kapasitas penumpang yang bisa ditampung terbatas. Keterbatasan tersebut membuat biaya transportasi dan biaya tiket lebih mahal. Sehingga menyebabkan inflasi tinggi di sektor penerbangan.

Sejak kapan harga tiket pesawat naik?

KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mengizinkan maskapai untuk menaikkan harga tiket pesawat mulai 4 Agustus 2022.

Kapan harga avtur turun?

Sementara pada periode 1-14 Juli 2022, harga avtur melonjak menjadi Rp 18.431 per liter di Bandara Soekarno-Hatta. Tetapi pada periode 15-31 Juli 2022 harga avtur mengalami penurunan yaitu menjadi Rp 16.806 per liter untuk penerbangan domestik.

Kapan harga tiket pesawat murah?

Tiket pesawat bisa diperoleh lebih murah sekitar dua hingga empat persen, jika dipesan sekitar hari Senin dan Minggu. Kedua hari tersebyt menjadi waktu yang paling tepat apabila hendak memesan tiket penerbangan.