Mendapat perlakuan sesuai dengan bakat minat dan kemampuan dalam konvensi hak-hak anak untuk

#TantanganGurusiana

Variasi kegiatan pembelajaran sangat penting untuk dilakukan. Tujuannya agar siswa tidak jenuh dengan model pembelajaran yang monoton. Sehingga perlu divariasikan antara zoom atau meet, classroom, wa grup, you tube, rekam layar, power poin atraktif, dan aplikasi lainnya. Maka, guru diajak untuk terus melakukan perubahan dan inovasi, sebisanya. Tidak perlu memaksakan sesuatu di luar jangkauan.

Hari ini, saya mencoba memberikan materi tema 6 kelas V SD. Materi yang disajikan adalah buku siswa kelas V, Kemdikbud 2017. Buku yang disediakan pemerintah, baik disampaikan dengan cara apapun yang kita bisa.

Konvensi hak-hak anak sangat penting diketahui oleh anak. Sebab, memang tidak semua anak yang memahami hak-haknya. Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan.

Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan. Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban.

Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia.

Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.

4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Hak-Hak Siswa

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap anak yang menjadi warga negara berhak atas kesempatan untuk mengikuti pendidikan. Hal ini sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang akan membantunya menjadi warga negara yang mandiri di kemudian hari.

Setiap anak yang belajar di sebuah lembaga pendidikan, baik formal maupun tidak formal, disebut sebagai siswa. Setiap siswa yang belajar di sebuah sekolah mempunyai hak-hak yang sama.

Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:

1. mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;

2. memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3. mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4. mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5. pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6. memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7. menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8. mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

Sumber : //ditjenpp.kemenkumham.go.id

Sumber: Buku Siswa Kelas V, Kemdikbud RI 2017

Langkah-langkah mengaplikasikan materi ajar.

1. Buka E-book Buku Siswa Kelas V

2. Buka aplikasi power poin presentasi

3. Materi ajar dituliskan di ppt. Tambahkan foto-foto siswa

4. Simpan ppt.

5. Buka aplikasi rekam layar tertentu, sesuai selera kita (az-screen)

6. Buka kamera aplikasi

7. Lakukan presentasi

8. Simpan dan unggah ke youtube

9. Link youtube bagikan ke wa grup siswa

10. Pembelajaran daring asinkron dimulai

11. Tugas dikumpulkan sesuai instruksi dalam pembelajaran.

Mode pembelajaran ini adalah daring asinkron. PJJ tetapi tidak secara langsung berhadapan dengan siswa. Sangat mudah dan sederhana, bukan? Selamat mencoba.

Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami dalam bacaan Konvensi Hak-Hak Anak! Kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33.

Ilustrasi - Siswa belajar di rumah didampingi orangtua. - Freepik.com/tirachardz

TRIBUNBANTEN.COM - Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami dalam bacaan Konvensi Hak-Hak Anak!

Pertanyaan di atas merupakan materi kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33.

Materi kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 tersebut termasuk dalam Pembelajaran 3, Subtema 1 tentang Hak Anak.

Ilustrasi - Siswi sedang belajar di rumah. (Freepik.com/jcomp)

Kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 ini ditujukan bagi orangtua untuk membimbing proses belajar anak.

Diharapkan orangtua bisa membimbing kegiatan belajar anak di rumah dengan semangat.

Rangkuman kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 ini hanya sebagai panduan, jawaban dari setiap soal tidak terpaku dari kunci jawaban ini.

Diharapkan siswa bisa mencari jawaban sendiri dari setiap soal yang disajikan.

Pada materi ini Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 siswa diminta mendiskusikan tentang hak-hak anak.

Simak pembahasan kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33 selengkapnya berikut ini.

Kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 SD/MI halaman 33

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya. Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik. Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan. Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989. Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia. Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya. Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran. Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu. Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial. Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak. Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.

4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak. Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Sumber : Stand Up, Speak Out. A Book about Children’s Rights. 2002

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33

Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut!

1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!

Jawaban: Konvensi, Ratifikasi, Identitas, Diskriminasi, Eksploitasi

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 34

2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di bawah ini!

Jawaban:

- Hak kelangsungan hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak 
  memperoleh standar kesehatan tinggi dan perawatan sebaik-baiknya.

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang 
  layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral & sosial

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi 
  anak

3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat tanda centang ( √ )

Jawaban: 

- Hak Kelangsungan Hidup ( √ )

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, Eksploitasi, kekerasan dan 
  keterlantaran ( √ )

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang 
  layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial ( √ )

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi 
  anak ( √ )

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 36

Tahukah kamu tentang hakmu sebagai siswa?

Bacalah artikel berikut ini dengan saksama!

Hak-Hak Seorang Siswa

Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Setiap anak yang menjadi warga negara berhak atas kesempatan untuk mengikuti pendidikan. Hal ini sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang ditandatangani pemerintah Indonesia. Setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk memperoleh pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang akan membantunya menjadi warga negara yang mandiri di kemudian hari.

Setiap anak yang belajar di sebuah lembaga pendidikan, baik formal maupun tidak formal, disebut sebagai siswa. Setiap siswa yang belajar di sebuah sekolah mempunyai hak-hak yang sama.

Menurut Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 1990, yang dimaksud dengan hak-hak siswa adalah hak untuk:

1. mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;

2. memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya;

3. mengikuti program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah dibakukan;

4. mendapat bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

5. pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan penerimaan siswa pada sekolah yang hendak dimasuki;

6. memperoleh penilaian hasil belajarnya;

7. menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;

8. mendapat pelayanan khusus bilamana menyandang cacat.

Ayo Berdiskusi

Perhatikan daftar hak siswa di atas. Pahamilah kalimat pada setiap bagian tersebut, lalu tuliskanlah kembali dengan menggunakan kata-katamu sendiri.

Jika kamu mengalami kesulitan untuk memahami kata-kata sulit, gunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk membantumu. Gunakan diagram berikut untuk membantumu!

Jawaban: 

Hak-Hakku Sebagai Seorang Pelajar

- Hak yang sama untuk memperoleh pendidikan
- Hak untuk mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan
- Hak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.
- Hak mengikuti program pendidikan yang bersangkutan
- Hak mendapat bantuan fasilitas belajar
- Hak pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi
- Hak memperoleh penilaian hasil belajar
- Hak menyelesaikan program pendidikan lebih awal

Tukarkanlah hasil pemahamanmu tentang hak-hak siswa tersebut dengan teman dalam kelompokmu. Secara bergiliran bacakanlah hasil pemikiranmu tentang hak siswa.

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 37

Adakah kamu menemukan sesuatu yang menarik dari diskusi tersebut? Apakah teman dalam kelompokmu memiliki pemahaman yang sama?

Hak adalah:

Jawaban:  Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita

*) Disclaimer: Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 33, Kata-kata Sulit dan Maknanya dari "Konvensi Hak-Hak Anak"

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA