Kabinet Sukiman jatuh karena mendapat mosi tidak percaya akibat dari

Lihat Foto

Wikipedia

Mohammad Natsir

KOMPAS.com - Era Demokrasi Liberal adalah era ketika Presiden Soekarno memerintah menggunakan konstitusi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia 1950.

Periode ini berlangsung sejak 17 Agustus 1950 hingga 5 Juli 1959.

Selama periode ini berjalan, telah terbentuk sebanyak tujuh kabinet dengan dipimpin oleh perdana menteri yang berbeda-beda.

Ketujuh kabinet tersebut adalah:

  • Kabinet Natsir
  • Kabinet Sukiman-Suwirjo
  • Kabinet Wilopo
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo I
  • Kabinet Burhanuddin Harahap
  • Kabinet Ali Sastroamijoyo II
  • Kabinet Djuanda

Setiap program yang dilaksanakan dalam ketujuh kabinet tersebut membahas masalah yang sama.

Masalah yang selalu menjadi program setiap kabinet pada masa Liberal adalah pengembalian Irian Barat atau mempertahankan Irian Barat.

Baca juga: Sejarah Irian Barat hingga Bergabung ke Indonesia

Kabinet Natsir

Kabinet Natsir merupakan kabinet pertama yang dibentuk setelah Republik Indonesia Serikat bubar dan diganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kabinet ini dipimpin oleh Mohammad Natsir sejak 6 September 1950 hingga 27 April 1951.

Susunan anggota menteri di dalam kabinet ini sendiri yaitu:

  1. Menteri Dalam Negeri: Assaat
  2. Menteri Luar Negeri: Mohammad Roem
  3. Menteri Keamanan Rakyat: Abdul Halim (berhenti 8 Desember 1950) dan Sri Sultan HB IX (diangkat 8 Desember 1950)
  4. Menteri Kehakiman: Wongsonegoro
  5. Menteri Penerangan: M.A. Pellaupessy
  6. Menteri Keuangan: Sjafruddin Prawiranegara
  7. Menteri Perdagangan dan Industri: Sumitro Djojohadikusumo
  8. Menteri Pertanian: Tandiono Manu
  9. Menteri Pekerjaan Umum dan Rekonstruksi: Herman Johannes
  10. Menteri Sosial: F.S. Haryadi
  11. Menteri Perhubungan: Djuanda
  12. Menteri Kesehatan: J.Leimena
  13. Menteri Agama: Wahid Hasjim
  14. Menteri Tenaga Kerja: Pandji Suroso
  15. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Bahder Johan
  16. Menteri Negara: Harsono Cokroaminoto

Selama kabinet ini beroperasi, terdapat tujuh program kerja yang dilaksanakan, yaitu:

Lihat Foto

Kabinet Sukiman-Suwirjo

KOMPAS.com - Pada tahun 1950-1959, Indonesia pernah menganut sistem Demokrasi Liberal. 

Sistem yang disebut sebagai sistem kabinet parlementer ini berlandasrkan pada UUDS 1950. 

Dalam sistem kabinet parlementer, terdapat tujuh kabinet yang bekerja di dalamnya dengan masa jabatan berbeda.

Salah satunya adalah Kabinet Sukiman. 

Kabinet Sukiman dibentuk pada 27 April 1951 dan bubar pada 3 April 1952.

Kabinet ini diketuai oleh Sukiman dan wakilnya Suwiryo. 

Baca juga: Kabinet Persatuan Nasional: Latar Belakang, Susunan, dan Program Kerja

Program Kerja

  • Menjalankan tindakan-tindakan tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman, serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
  • Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk mempertinggi sosial ekonomi rakyat, membaharui hukum agrarian sesuai kepentingan petani, dan mempercepat usaha penempatan beas pejuang dalam lapangan pembangunan.
  • Menyelesaikan persiapan pemilu untuk membentuk konstituante dan menyelenggarakan pemilu dalam waktu singkat.
  • Mempercepat otonomi daerah. Menyiapkan undang-undang tentang Pengakuan Serikat Buruh dan Perjanjian Kerja sama (collectieve arbeidsovereenkomst).
  • Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk perdamaian, menyelenggarakan hubungan Indonesia-Belanda atas dasar Unite Statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional, mempercepat peninjauan kembali persetujuan KMB dan meniadakan perjanjian yang merugikan negara dan rakyat
  • Memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia secepatnya.

Baca juga: Kabinet Dwikora I, II, dan III: Susunan, Kebijakan, Kejatuhan

Jatuhnya Kabinet Sukiman

Kabinet Sukiman adalah kabinet koalisi antara Partai Masyumi dan PNI. 

Penyebab jatuhnya Kabinet Sukiman sendiri adalah karena diterimanya mutual security act (MSA). 

Mutual security act adakan bentuk perjanjian keamanan dengan pemerintah Amerika Serikat. 

Pada 1952, Menteri Luar Negeri Indonesia, Mr. Ahmad Subardjo, dari Partai Masyumi secara diam-diam menandatangani persetujuan MSA. 

Kabinet Sukiman. ©2021 Merdeka.com

SUMUT | 21 Mei 2021 11:33 Reporter : Ani Mardatila

Merdeka.com - Indonesia pernah menganut sistem Demokrasi Liberal pada tahun 1950-1959. Sistem yang disebut dengan sistem kabinet parlementer ini memiliki landasan UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia tahun 1950).

Dalam sistem kabinet parlementer, para kabinet atau para menteri bertanggung jawab kepada parlemen. Pemerintahan pada masa Demokrasi Parlementer dijalankan oleh tujuh kabinet dengan masa jabatan berbeda.

Ketujuh kabinet itu adalah Kabinet Natsir dengan masa jabatan antara 6 September 1950 ± 18 April 1951, Kabinet Sukiman dengan masa jabatan antara 26 April 1951 ± 26 April 1952, Kabinet Wilopo dengan masa jabatan antara 19 Maret 1952 ± 2 Juni 1953, Kabinet Ali Sastroamidjojo I dengan masa jabatan antara 31 Juli 1953 ± 24 Juli 1955, Kabinet Burhanuddin Harahap dengan masa jabatan antara 12 Agustus 1955 ± 3 Maret 1956, Kabinet Ali Sastroamidjojo II dengan masa jabatan antara 24 Maret 1956 ± 14 Maret 1957, dan Kabinet Djuanda (Kabinet Karya) dengan masa jabatan antara 9 April 1957 ± 10 Juli 1959.

Berikut merdeka.com merangkum penyebab jatuhnya Kabinet Sukiman dan program kerjanya selama masa Demokrasi Liberal:

2 dari 4 halaman

Kabinet Natsir merupakan kabinet koalisi yang dipimpin oleh Masyumi. PNI sebagai partai kedua terbesar lebih memilih kedudukan sebagai oposisi.

Penyebab jatuhnya kabinet pertama yaitu kabinet Natsir diduga karena munculnya mosi tidak percaya terhadap Kabinet Natsir. Hal itu dilatari oleh terjadinya pemberontakan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

Masalah dalam keamanan negeri, seperti Gerakan DI/TII, Gerakan Andi Azis, Gerakan APRA, dan Gerakan RMS. Perundingan-perundingan masalah Irian Barat juga mulai dirintis, namun mengalami jalan buntu.

Mosi itu disampaikan kepada parlemen tanggal 22 Januari 1951 dan memperoleh kemenangan, sehingga pada tanggal 21 Maret 1951 Perdana Menteri Natsir mengembalikan mandatnya kepada presiden.

3 dari 4 halaman

Setelah Kabinet Natsir runtuh, kemudian digantikan dengan kabinet Sukiman. Kabinet Sukiman terdiri dari koalisi Masyumi dengan PNI dan sejumlah partai kecil. Kabinet koalisi itu dipimpin oleh Sukiman dan kemudian lebih dikenal dengan sebutan Kabinet Sukiman.

Program kerja Kabinet Sukiman hampir sama dengan kabinet sebelumnya yaitu sebagai berikut:

1. Keamanan : menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketentraman.

2. Sosial-Ekonomi : mengusahakan kemakmuran rakyat secepatnya dan memperbarui hukum agraria agar sesuai dengan kepentingan petani serta mempercepat usaha penempatan bekas pejuang di lapangan usaha.

3. Mempercepat pelaksanaan pemilu dan terlaksananya otonomi daerah

4. Menyiapkan undang-undang tentang :

a. Pengakuan serikat buruh

b. Perjanjian kerja sama

c. Penetapan upah minimum

d. Penyelesaian pertikaian buruh

5. Politik luar negeri: menjalankan secara bebas dan aktif serta memasukkan Irian Barat ke wilayah RI secepatnya.

4 dari 4 halaman

Tak bertahan lama pula, setahun setelahnya Kabinet Sukiman juga mengalami kejatuhan. Penyebab jatuhnya Kabinet Sukiman yaitu karena ketidakstabilan karena mengalami masalah-masalah seperti krisis moral yang ditandai dengan munculnya korupsi yang terjadi pada setiap lembaga pemerintahan dan kegemaran akan barang-barang mewah.

Kabinet Sukiman juga memiliki program perebutan kembali Irian Barat dari tangan Belanda, meskipun belum juga membawa hasil.

Selain itu hubungan Kabinet Sukiman dan militer tidak baik yang terlihat kala pemerintah menghadapi pemberontakan yang terjadi di Jawa Barat, Jawa tengah, dan Sulawesi Selatan yang kurang tegas.

Posisi Kabinet Sukiman semakin di ujung tanduk ketika terjadinya pertukaran nota antara Menteri Luar Negeri Subardjo dengan Duta Besar Amerika Serikat Merle Cochran mengenai bantuan ekonomi dan militer berdasarkan ikatan Mutual Security Act (MSA) atau Undang-undang Kerja Sama Keamanan.

Kerja sama tersebut dinilai sangat merugikan politik luar negeri bebas-aktif yang dianut Indonesia, karena Indonesia harus lebih memerhatikan kepentingan Amerika Serikat.

Tak hanya itu, Kabinet Sukiman dituduh telah memasukkan Indonesia ke dalam Blok Barat melansir dari Jurnal Online Fakultas Keguruan dan Pendidikan Universitas Riau.

Akhirnya Kabinet Sukiman mengalami kejatuhan dan digantikan oleh Kabinet Wilopo.

(mdk/amd)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA