Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat urgen dalam kehidupan manusia. Dalam kenyataannya, pendidikan telah mampu membawa manusia ke arah kehidupan yang lebih beradab. Pendidikan juga merupakan investasi yang paling utama bagi bangsa, apalagi bagi bangsa yang sedang berkembang. Pembangunannya hanya dapat dilakukan oleh manusia yang dipersiapkan melalui pendidikan. Show Oleh sebab itu, pendidikan harus dipersiapkan untuk menunjang pembangunan melalui peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Pendidikan dalam pelaksanaannya yang diarahkan pada proses yang tertib, teratur, dan terarah dengan media atau seni, yaitu manajemen. Manajemen merupakan seni untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang untuk mencapai tujuan yang telah disepakati. Berdasarkan riil manajemen mampu mencapai tujuan organisasi dengan cara mengatur orang lain. Apalagi, manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan secara keseluruhan.Alasannya, tanpa manajemen, tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif, dan efisien. Lembaga pendidikan yang menerapkan manajemen mutakhir bisa dikatakan merupakan lembaga pendidikan modern.Begitu pula juka suatu lembaga atau institusipendidikan dikatakan maju apabila mempunyai sarana dan prasarana pendidikan yang memadai berkaitan dengan proses pendidikan ataupun akademik, baik yang secara langsung maupun tidak langsung. Dalam hal ini, yang berkaitan langsung dengan proses pendidikan, seperti gedung, kelas, media pendidikan, meja, kursi, dan sebagainya. Sedangkan yang tidak berkaitan langsung, seperti halaman sekolah, kebun, taman, dan jalan menuju sekolah. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan dan pendayagunaan dan pengelolaannya agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Pengertian dan Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata perencanaan berasal dari kata rencana yang mempunyai arti rancangan atau rangka dari sesuatu yang akan dilakukan atau dikerjakan pada masa yang akan datang. Artinya, perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang digariskan. Dengan demikian, perencanaan merupakan proses yang sistematis dalam pengambilan keputusan tentang tindakan yang akan dilakukan pada waktu yang akan datang, baik berkaitan dengan kegiatan-kegiatan operasional dalam pengadaan, pengelolaan, penggunaan, pengorganisasian, maupun pengendalian sarana dan prasarana. Berdasarkan deskripsi tersebut, pada dasarnya perencanaan merupakan suatu proses kegiatan menggambarkan sebelumnya hal-halbyang akan dikerjakan kemudian dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, perencanaan yang dimaksud adalah marinci rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi, distribusi, atau pembuatan peralatan., dan perlengkapan sesuai dengan kebutuhan. Sarana pendidikan, yaitu perlengkapan yang secara langsung dipergunakan untuk proses pendidikan, seperti meja, kursi, kelas, dan media pengajaran. Prasarana pendidikan ialah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperi halaman, kebun, dan taman. Sarana dan prasarana pendidikan juga sering disebut dengan fasilitas atau perlengkapan sekolah. Manajemen perlengkapan sekolah juga dapat diartikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua perlengkapan pendidikan secara efektif dan efisien. E. Mulyasa menegaskan bahwa sarana pendidikan adalah pealatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses pendidikan,khususnya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas, meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Sedangkan yang dimaksud prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan, seperi halaman, kebun, dan taman, dan sekolah, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar, seperti taman sekolah untuk pengajaran biologi, halaman sekolah, sebagai sekaligus lapangan olahraga, komponen tersebut merupakan sarana pendidikan. Hadari Nawawi mendefinisikan manajemen pembekalan sebagai usaha pelayanan dalam bidang material dan fasilitas kerja lainnya bagi personal dalam satuan kerja di lingkungan suatu organisasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Pada dasarnya, tujuan diadakannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan prasekolah adalah (1) untuk menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan; dan (2) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Salah rencana dan penentuan kebutuhan merupakan kekeliruan dalammenerapkan kebutuhan sarana dan prasarana yang kurang/ tidak memamndang kebutuhan ke depan, dan kurang cermat dalam menganalisis kebutuhan sesuai dengan dana yang tersedia dan tingkat kepentingan. Secara umum, perencanaan sarana dan prasarana pendidikan bertujuan untuk memberikan layanan secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien. Secara rinci, tujuannya adalah sebagai berikut :
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dengan dilakukannya perencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan, yaitu : (1) dapat membantu dalam menentukan tujuan; (2) meletakkan dasar-dasar dan mentukan langkah-langkah yang akan dilakukan; (3) menghilangkan ketidakpastian; dan (4) dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pangawasan, pengendalian, dan penilaian agar nantinya kegiatan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Inti manajemen sarana dan prasarana pendidikan ini adalah tugasnya untuk mengatur dan menjaga sarana dan prasarana pendidikan agar memberikan konstribusi secara optimal dan berarti pada jalannya proses pendidikan. Dalamperencanaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan sebagai berikut.
Macam-macam Sarana dan Prasarana Pendidikan Sarana pendidikan bisa diklasifikasikan menjadi beberapa macam sarana pendidikan, yaitu ditinjau dari sudut : (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
Apabila dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat, seperti kapur tulis, spidol, penghapus dan spu, serta beberapa bahan kimia yang digunakan dalam pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam. Selain itu, ada beberapa sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi,dan kertas karton. Sedangkan, contoh sarana pendidikan yang berubah bentuk adalah pita mesin tulis, bola lampu, kertas. Semua contoh tersebut merupakan sarana pendidikan yang apabila dipakai satu kali atau beberapa kali bisa habis dipakai atau berubah sifatnya.
Sarana pendidikan yang tahan lama, yaitu
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainnya, seperti lemari arsip, bangku, dan kursi yan bisa digerakkan atau dipindahkan ke mana saja.
Sarana pendidikan yang tidak bisa bergerak, yaitu semua sarana pendidikan yang tidakbisa ataurelatif sangat sulit untuk dipindahkan, seperti tanah, bangunan, seumur dan menara, serta saluran air dari PDAM/semua yang berkaitan dengan itu seperti pipanya, yang relatif tidak mudah untuk dipindahkan ke tempat-tempat tertentu.
Dalam hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis hubungannya dengan proses belajar mengajar, ada dua jenis sarana pendidikan. Pertama, sarana pendidikan yang secara langsung digunakan dalam proses belajar ,mengajar, seperti kapur tulis, spidol (alat pelajaran). Alat peraga, alat praktik, dan media/sarana pendidikan lainnya yang digunakan guru/dosen dalam mengajar. Kedua, sarana pendidikan yang secara tidak langsung berhubungan dengan proses belajar mengajar, seperti lemari arsip di kantor. Adapun prasarana pendidikan dapat diklasifikasikan menjadi dua macam. Yaitu Pertama, praarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium. Kedua, Prasarana pendidikan yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang kantor, kantin, masjid/mushola, tanah, jalan menuju lembaga, kamar kecil, ruang usaha kesehatan, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan. Dengan demikian, manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat mencipatakan sekolah yang bersih, rapi, dan indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan bagi guru maupun peserta didik untuk berada di sekolah dalam menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).Apalagi, m,asyarakat sekarang mempunyai kepercayaan yang kuat pada manfaat ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.oleh karena itu,motiwasi orang tua menyekolahkan anaknya kesuatu lembaga pendidikan didasari oleh amsumsi bahwa sekolah memberikan ketrampilan dasar.orang yang tidak sekolah setidak tidaknya pandai membaca,menulis, dan berhitang dalam setiap masyarakat modern. Selain itu, anak juga memperoleh sejumlah pengetahuan yang membekali anak danmemperluas pandangan dan pemahaman tentang masalah masalah dunia. Sekolah sebagai lembaga pendidikan turut mendidik generasi muda agar hidup dan menyesuikan diri dengan perubahan perubahan yang cepat akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan tegnologi.dalam hal ini, sekolah merupakan agen ofchange,yaitu sebagai lembaga pendidikan yang menjadi wahana pengubah manusia menjadi insan paripurna. Maka , yang perlu diperhatikan pada lembaka pendidikan seperti sekolah adalah dapat menyediakan sarana dan prasarana di lingkungn sekolah guna menunjang pendidikan yang beroriantasi pada ilmu pengetahuan dan tegnologi. Hal ini kaitannya dengan sarana dan prasarana yang ada dilingkungan sekolah trsebut, apakah dapat memenuhi kebutuhan pendidikan yang diharapkan oleh masyarakat sebagai users pendidikan. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan Pengadaan adalah kegiatan yang dilakukan untuk menyediakan semua jenis sarana dan prasarana pendidikan persekolahan yang sesuai kebutuhan dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan. Sedangkan, Ary H. Gunawan mendevinisikan pengadaan sebagai segala kegiatan untuk menyediakan semua keperluan barang/ benda/jasa bagi keperluan pelaksanaan tugas.dalam konteks persekolahan , pengadaan merupakan segala kegiatan yang dilakukan dengan cara menyediakan semua keperluan barang atau jasa berdasarkan hasil perencanaan dengan makissud untuk menunjang kegiatan pembelajaran agar bejalan secara evektif dan evisien sesuai dengn tujuan yang diinginkan. Penadaan sarana dan prasarana merupakan fungsi oprasional pertama dalam menejenent satana dan prasaran pendidikan persekolahan. Fungsi ini pada hakikatnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menyediakan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan sesuai dengan kebutuhan, baik berkaitan dengan jenis dan spesifikasi,jumlah , waktu maupun tempat, dengan harga, maupun sumber yang dipertanggungjawabkan. Untuk mengadakan perencaan kebutuhan alat pelajaran, dapat melai tahap tahap sebagai berikut.
Beberapa alternatif cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan tersebut adalah sebagai berikut.
Pembelian merupakan cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan sekolah membayar sejumlah uang tertentu kepada penjual atau penyalur untuk mendapatkan sejumlah saranadan prasarana sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
Pembuatan sendiri merupakan cara pemenuhan kebutuhan srana dan prasarana pendidikan persekolahan dengan jalan membuat sendiri yang biasanya dilakukan oleh guru, siswa, atau pegawai. Pemilihan cara ini harus mempertimbakan tingkat efektivitas dan efesienya apabila dibandingkan dengan cara pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang sifatnya sederhana dan murah,misalnya alat-alat peraga yang dibuat oleh guru atau peserta didik.
Penerimaan hibah atau bantuan merupakan cara pemenuhan sarana dan prasaran pendidikan persekolahan dengan jalan pemberian secara cuma-Cuma dari pihak lain.penerima hibah atau bantuan harus dilakukan dengan membuat berikut acara.
Penyewaan adalah cara pemenuhan kebutuhan sarana dan prasaranapendidikan persekolahan dengan jalan pemanfaatan sementara barang milik pihak lain untuk kepentingan sekolah dengan cara membayar berdasarkan perjanjian sewa-menyewa. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer.
Pinjaman merupakan penggunaan barang secara Cuma-Cuma untuk sementara waktu dari pihak lain untuk kepentingan sekolah berdasarkan penjanjian pinjam-meminjam. Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara ini hendaknya dilakukan apabila kebutuhan sarana dan prasarana bersifat sementara dan temporer dan harus mempertimbangkan citra baik sekolah yang bersangkutan.
Pendaurulangan adalah pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dengan cara memanfaatkan barang yang sudah tidak di terpakai menjadi barang yang berguna untuk kepentingan sekolah.
Penukaran merupakan cara pemenuhan kebutuhan saranadan prasarana pendidikan dengan jalan menukarkan sarana dan prasarana yang dimiliki dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan organisasi atau instansi lain. Pemilihan cara pengadaan srana dan prasarana jenis ini harus mempertimbangkan adanya sling menguntungkan di antara kedua belah pihak dan sarana/prasarana yang dipertukarkan harus merupakan sarana dan prasarana yang sifatnya berlebihan atau dipandang dan dinilai sudah tidak berdaya guna lagi.
Perbaikan merupakan cara pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan dengan jalan memperbaiki sarana dan prasarana yang telah mengalami kerusakan, baik dengan perbaikan satu unit sarana dan prasarana maupun dengan jalan penukaran instrumen yang baik di antara instrumen sarana dan prasarana yang rusak sehingga instrumen-ibstrumen yang baik tersebut dapat disatukan dalam satu unit atau beberapa unit, dan pada akhirnya satu atau beberapa unit sarana dan prasarana tersebut dapat dioperasikan atau difungsikan. Dalam pengadaan barang, baik yang dilakukan sendiri oleh sekolah maupun dari luar sekolah, hendaknya dapat dicatat sesuai dengan keadaan dan kondisinya. Hal itu dimaksudkan sebagai upaya pengecekan serta melakukan pengontrolan terhadap keluar masuknya barang/sarana dan prasarana milik sekolah. Catatan tersebut dituangkan dalam format pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang disajikan dalam bentuk tabel sebagai rujukan bagi sekolah dalam melakukan aktivitas pengadaan sarana dan prasarana untuk sekolah. Inventarisasi/Pencatatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Inventarisasi/pencatatan merupakan kegiatan permulaan yang dilakukan pada saat serah terima barang yang harus diselenggarakan oleh pihak penerima. Inventarisasi dilakukan dalam rangka usaha penyempurnaan pengurusdan pengawasan yang efektif terhadap barang-barang milik negara maupun swasta. Secara khusus, inventarsisasi dilakukan dengan tujuan-tujuan sebagai berikut :
Daftar inventarisasi barang yang disusun dalam suatu organisasi yang lengkap, teratur, dan berkelanjutan dapatmemberikan manfaat, yakni sebagai berikut.
Adapun kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan meliputi dua hal, yaitu pencatatan perlengkapan dan pembuatan kode barang.
Tugas pengelola ialah mencatat semua perlengkapan yang ada atau yang dimiliki oleh lembaga dalam buku inventaris, baik itu barang yang bersifat inventaris maupun non inventaris. Barang inventaris, seperti meja, bangku,papan tulis, dan sebagainya. Sedangkan, barang non inventaris, seperti barang-barang yang habis dipakai, misalnya kapur tulis, karbon, kertas, dan sebagainya. Pelaksanaan kegiatan pencatatan atau pengaminidtrasian barang inventaris dilakukan dalam buku induk barang inventaris, buku golongan barang inventaris, buku catatan barang non-inventaris, daftar laporan triwulan, mutasi barang inventaris, daftar rekap barang inventaris.
Kode barang merupakan sebuah tanda yang menunjukkan pemilikan barang. Sandi atau kode yang dipergunakan melambangkan nama atau uraian kelompok/jenis barang adalah berbentuk angka bilangan (numerik) yang tersusun menurut pola tertentu agar mudah diingat dan dikenali, serta memberi petunjuk mengenai formulir nama yang harus dipergunakan untuk tempat mencatat jenis barang tertentu.Di samping itu pula, penyusunan angka nomor kode ini diusahakan agar memungkinkan dilakukan pengembangan, terutama oleh mereka yang secara langsung menangani pencatatan barang. Tujuannya adalah untuk memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan, baik dilihat dari segi kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis dan golongannya. Pemeliharaan dan Penataan Sarana –Prasarana Pendidikan Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan dan pengaturan agar semua sarana dan prasarana selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdaya guna dan berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan darikerusakan suatu barang sehingga barang tersebut kondisinya baik dan siap digunakan. Pemeliharaan mencakup segala daya upaya yang terus-menerus mengusahakan agar peralatan tersebut tetap dalam keadaan baik. Pemeliharaan dimulai dari pemakaian barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis barang yang dimaksud. Ary H. Gunawan menyatakan bahwa agar setiap barang yang kita miliki senantiasa dapat berfungsi dan digunakan dengan lancar tanpa banyak menimbulkan gangguan/hambatan. Oleh karena itu, barang-barang tersebut perlu dirawat secara baik dan kontinue untuk menghindarkan adanya unsur-unsur pengganggu/perusaknya. Pemeliharaan atau perawatan adalah kegiatan rutin untuk mengusahakan agar barang tetap dalam keadaan baik dan berfungsi baik pula. Oleh sebab itu, jika diidentifikasi, tujuan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ini adalah sebagai berikut.
Dalam pemeliharaan, ada 4 macam apabila ditinjau darisifatnya, yaitu (1) pemeliharaan yang bersifat pengecekan, (2) bersifat pencegahan; (3) bersifat perbaikan ringan; (4) bersifat perbaikan berat. Apabila ditinjau dari waktu perbaikannya, adadua macam, yaitu (1) pemeliharaan sehari-hari (menyapu, mengepel lantai, dan sebagainya. (2) pemeliharaan berkala (pengontrolan genting, pengapuran tembok, dan sebagainya). Manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan sangat menunjang bagi keberlangsungan efektivitas kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Manfaat lain antara lain adalah sebagai berikut.
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam menata ruangan, antara lain sebagai berikut.
Dalampenggunaan perlengkapan lembaga sekolah pun, harus memerhatikan prinsip-prinsip efektivitas dan efisiensi.Prinsip efektivitas berarti semua penggunaan harus ditujukan semata-mata untuk memperlancar pencapaian tujuan pendidikan. Sedangkan, prinsip efisiensi berarti penggunaan semua perlengkapan secara hemat dan dengan hati-hati.Hal ini juga berarti bahwa perlengkapan yang digunakan harus sesuai dengan fungsinya sehingga dapat mengurangi kerusakan pada barang tersevut. Misalnya, penggunaan komputer yang digunakan untuk keprluan kantor, bukan untuk yang lainnya. Penghapusan Sarana dan Prasarana Pendidikan Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik lembaga dari daftar inventaris berdasarkan peraturan perundang-undangan dan pedoman yang berlaku. Penghapusan sarana dan prasarana merupakan kegiatan pembebasan sarana dan prasarana dari pertanggungjawaban yang berlaku dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Adapun tujuan penghapusan barang, yaitu mencegah atau membatasi kerugian terhadap barang yang memerlukan dana besar dalam pemeliharaan, mencegah terjadinya pemborosan biaya besar pengamanan perlengkapan yang tidak berguna lagi, membebaskan lembaga dari tanggng jawab pemeliharaan dan pengamanan, serta meringankan beban inventarisassi. Penghapusan sarana dan prasarana dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penghapusan sebagai salah satu fungsi manajemen sarana dan prasarana pendidikan persekolahan harus mempertimbangkan alasan-alasan normatif tertentu dalam pelaksanannya. Muara berbagaipertimbangan tersebut tidak lain adalah demi efektivitas dan efisiensi kegiatan persekolahan. Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dilakukan bertujuan untuk hal-hal berikut.
Beberapa alasan tersebut yang dapat dipertimbangkan untuk menghapus sesuatu sarana dan prasarana harus memenuhi sekurang-kurangnya salah satu syarat di bawah ini :
Adapun Suharsimi Arikunto menjelaskan bahwa barang yang dapat dihhapuskan dari daftar inventaris harus memenuhi syarat-syarat di bawah ini.
Adapun tahap-tahap dalam penghapusan adalah dengan cara pemilihan barang yang akan dihapuskan, memperhitungkan faktor-faktor penghapusan dengan cara (pelelangan,menghibahkan,membakar, dan sebagainya), disaksikan oleh atasan, dan membuat berita acara tentang pelaksanaan penghapusan. Ada beberapa cara dalam penghapusan saranadan prasarana pendidikan di sekolah yang salah satunya adalah penglelangan dan pemusnahan. Pengha[pusan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dengan cara lelang adalah menghapus dengan menjual barang-barang sekolah melalui Kantor Lelang Negara. Sedangkan, cara lain adalah dengan pemusnahan. Penghapusan jenis ini adalah penghapusan barang inventaris yang dilakukan dengan memperhitungkan faktor-faktor pemusnahan ditinjau dari segi uang. Oleh karena itu, penghapusan dibuat dengan perencanaan yang matang dan dibuat surat pemberitahuan kepada atasan dengan menyebutkan barang-barang apa yang hendak disingkirkan. Kesimpulan Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah.Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Setiap sekolah dituntut memiliki kemamdirian untuk mengatur dan mengururs kepentingan sekolah menurut kebutuhan dan kemampuan sendiri serta berdasarkan pada aspirasi dan partisipasi warga sekolah dengan tetap mengacu pada peraturan dan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan persekolahan adalah sebagai berikut :
Tujuan dalam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ini adalah sebagai berikut.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa, Manajemen Berbasis Sekolah. 2007. Bandung : Remaja Rosda Karya ___________________ Nama : SRI WAHYUNI NIM : 11.88203.073 PRODI : PBI/V/B Bagaimana pemanfaatan sarana dan prasarana?Depdikbud: bahwa pemanfaatan sarana dan prasarana adalah keseluruhan proses penggunaan fasilitas baik secara langsung maupun tidak langsung untuk menunjang jalannya pendidikan atau pengajaran, seperti halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah, lapangan olah raga dan sebagainya.
Apa yang dimaksud dengan penggunaan sarana dan prasarana?Penggunaan Sarana dan Prasarana adalah kegiatan meminjam dan menggunakan sarana dan prasarana yang ada oleh mahasiswa sebagai pendukung dalam pelaksanaan kegiatan. Sarana pendidikan meliputi alat pembelajaran, alat peraga, media pengajaran atau pendidikan.
Sebutkan 4 hal hal apa saja yang perlu dipertimbangkan mengenai pemanfaatan sarana dan prasarana?Dalam hal pemanfaatan sarana menurut Mustari (2015) bahwa harus mempertimbangkan hal berikut; (1) Tujuan yang akan dicapai; (2) Kesesuaian antarmedia yang akan digunakan dengan materi yang akan dibahas; (3) Tersedianya sarana dan prasarana penunjang; (4) Karakteristik siswa.
Apa tujuan dari pemanfaatan sarana dan prasarana kantor?Berikut adalah fungsi utama sarana dan prasarana, yaitu : – Dapat mempercepat proses pelaksanaan pekerjaan sehingga mampu menghemat waktu. – Serta meningkatkan produktivitas baik barang maupun jasa. – Hasil kerja lebih berkualitas serta terjamin.
|