Tak tersedia resolusi yang lebih tinggi. Show Hasil+Sidang+PPKI.jpg (600 × 485 piksel, ukuran berkas: 60 KB, tipe MIME: image/jpeg) Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain. Deskripsi dari halaman deskripsinya ditunjukkan di bawah ini.
Saya, pemilik hak cipta dari karya ini, dengan ini menerbitkan berkas ini di bawah ketentuan berikut:
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
Tidak ada halaman yang menggunakan berkas ini. Wiki lain berikut menggunakan berkas ini:
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.
PANITIA Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI bertugas mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Panitia ini dibentuk pada 7 Agustus 1945 untuk menggantikan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno. Sidang PPKI dilaksanakan tiga kali. Pertama sidang pada 18 Agustus 1945, kedua 19 Agustus 1945, dan ketiga 22 Agustus 1945. Oleh karena itu didapatkan sejumlah kesimpulan sidang. Hasil Sidang PPKI Pertama (18 Agustus 1945)1. UUD 1945 disahkan Dalam sidang pertamanya, PPKI membentuk kesepakatan yaitu pengesahan Undang-Undang Dasar 1945. UUD 1945 dianggap sebagai landasan penting yang harus disahkan guna memajukan Indonesia. Oleh sebab itu, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadikannya acuan dalam membentuk peraturan-peraturan di Indonesia. 2. Merevisi Piagam Jakarta Selain mengesahkan UUD 1945, PPKI juga membenahi sebagian dari isi Piagam Jakarta. Salah satu kalimat dalam Piagam Jakarta yang berbunyi, "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya" diubah menjadi, "Ketuhanan Yang Maha Esa", karena tidak semua rakyat Indonesia ialah Muslim. 3. Soekarno dan Moh Hatta diangkat sebagai presiden dan wakil presiden Dalam sidang pertama PPKI juga dibahas mengenai pengangkatan Soekarno dan Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Indonesia. Pengusulan Soekarno dan Moh Hatta disampaikan oleh Otto Iskandardinata, salah satu pahlawan nasional Indonesia. Usulan tersebut disampaikan dengan cara aklamasi atau pemilihan umum (pemilu). Setelah banyak yang menyetujui usulan tersebut, Soekarno dan Moh Hatta segera dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia secara sah. 4. Membentuk Komite Nasional Hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945 menyatakan bahwa presiden akan dibantu oleh Komite Nasional. Alasan Komite Nasional dibentuk karena belum ada DPR ataupun MPR pada awal kemerdekaan. Hasil Sidang PPKI Kedua (19 Agustus 1945)1. Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi Hasil sidang PPKI kedua yaitu pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yang masing-masing dipimpin oleh kepala daerah, yaitu gubernur. 2. Dibentuk Komite Nasional Daerah Setelah provinsi dibagi, dibentuklah Komite Nasional Daerah untuk ditempatkan di tiap-tiap provinsi yang ada. Kurang lebih masih sama seperti Komite Nasional, tugas Komite Nasional Daerah yakni membantu presiden. 3. Dibentuk departemen dan menteri Hasil sidang kedua PPKI lain yaitu merancang pembentukan departemen menjadi 12 bagian. Departemen tersebut juga akan dibantu dengan menteri-menteri yang dipilih. Ada 12 kementerian di setiap kabinet dan empat menteri negara nondepartemen. Hasil Sidang PPKI Ketiga (22 Agustus 1945)1. Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) Pada 29 Agustus 1945, PPKI resmi membentuk KNIP dengan tujuan mempersiapkan pemilu di masa mendatang. Fungsi KNIP ialah sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketika baru terbentuk, jumlah anggota KNIP sebanyak 137 orang terdiri dari golongan muda dan masyarakat Indonesia. Ketua dari KNIP pada masa itu ialah Kasman Singodimedjo. Baca juga: Teori Asam Basa Menurut Lewis, Arrhenius, dan Bronsted-Lowry 2. Perencanaan membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI) Salah satu hasil selanjutnya dari sidang ketiga PPKI yaitu perencanaan pembentukan PNI. PNI dirancang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat. Ketua dari PNI ialah Soekarno. Namun, PNI yang direncanakan dijadikan Partai Tunggal Negara Indonesia harus dibatalkan pada akhir Agustus 1945. Akibatnya, rancangan ini tidak jadi terlaksana. 3. Dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) Untuk menjaga keamanan Indonesia, PPKI membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945. Setelah BKR dibentuk, organisasi lain seperti Heiho, Laskar Rakyat, dan PETA dibubarkan. (OL-14) |