Dari mana sajakah informasi bisa kita dapatkan

“Semakin aman semakin tidak nyaman”, istilah yang muncul saat dilakukan pengamanan berlapis yang terkadang menimbulkan kesan lebih ribet dan mengurangi kenyamanan yang telah dinikmati sebelumnya. Keamanan informasi dapat diartikan sebagai usaha-usaha yang dilakukan untuk mencegah dan menghadapi tindak kriminal terkait informasi serta berusaha meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat tindak kriminal tersebut. Era digital merupakan bentuk modernisasi atau pembaharuan teknologi yang sering dikaitkan dengan kemunculan internet dan komputer. Saat ini kita hidup di dunia digital yang serba cepat dan pintar, saling terhubung menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan. Dalam keseharian kita saat ini tidak bisa terlepas dari ketergantungan akan penggunaan gawai seperti komputer tablet ataupun telepon pintar. Dalam dunia digital, informasi menjadi aset yang sangat berharga dimana pertukaran informasi dan data menjadi sangat cepat dan mudah. Dengan kemudahan yang didapat karena kemajuan teknologi, tentu memunculkan pula ancaman terhadap keamanan informasi. Terdapat pihak- pihak yang memiliki integritas buruk dan tidak bertanggung jawab melakukan tindakan illegal demi mendapatkan informasi yang diinginkan. Hal ini menjadikan individu, organisasi, maupun negara menjadi sangat rentan akan serangan terhadap sistem informasi seperti hacking, cybercrime, skimming dan lain-lain. Jika informasi yang dicuri kemudian disalahgunakan akan berdampak kerugian, kekacauan, dan menjadi sangat berisiko jika informasi tersebut termasuk kategori informasi bersifat sangat rahasia.  

Ancaman terhadap keamanan informasi dan dampak yang ditimbulkan menjadi sangat beragam. Salah satu contoh ancaman kemanan informasi pada individu yang sering kita jumpai adalah skimming kartu atm. Para pelaku skimmer akan dengan mudah menduplikasi atm dan menguras uang korban. Cara efektif untuk mencegah terjadinya skimming adalah dengan rutin mengganti kode pin ATM dan segera mengganti kartu ATM magnetik dengan kartu yang dilengkapi chip. Kemudian contoh lain yang sederhana terkait ancaman keamanan informasi pada individu berupa tidak adanya proteksi akses pada telepon genggam atau komputer pribadi yang membuat orang lain bebas menggunakan komputer tersebut untuk melakukan modifikasi data, menggandakan data, mencuri data dsb. Tentunya masalah yang ditimbulkan bisa menjadi lebih besar jika informasi dan data yang didapat merupakan informasi sensitif di perusahaan tempat dimana individu itu bekerja. Ancaman keamanan informasi bagi organisasi/perusahaan akan menimbulkan beberapa dampak, misalnya terganggunya kegiatan operasional, rusaknya reputasi, kerugian finansial, kehilangan kekayaan intelektual, dan kehilangan kepercayaan dari pelanggan. Sebagai contoh kasus pada awal Mei 2020 publik dikejutkan dengan bocornya ribuan data pengguna pada salah satu situs e-commerce.  

Ransomware adalah salah satu bentuk malware selain virus,trojan,worm menggunakan metode cryptovirology yang mengancam untuk menyebarkan data atau memblok semua akses ke dalam data tersebut jika pemilik data tidak memberikan uang tebusan, untuk lebih memuluskan aksi uang tebusannya pun berupa uang digital (bitcoin). Phising yaitu suatu metode yang digunakan hacker untuk mencuri password dengan cara mengelabui target menggunakan fake form login pada situs palsu yang menyerupai situs aslinya ataupun dengan menggunakan alamat email palsu meniru email yang sebenarnya. Cara lain penerobosan keamanan informasi yaitu dengan social engineering sebagai kegiatan untuk mendapatkan informasi rahasia/penting dengan cara menipu pemilik informasi tersebut. Social engineering mengkonsentrasikan diri pada rantai terlemah dalam sistem jaringan komputer yaitu manusia. Penggunaan teknik ini banyak dipakai karena semakin hari sistem keamanan komputer semakin baik, sehingga yang menjadi target adalah mengeksploitasi user/pengguna komputer itu sendiri. Berbagai teknik dilakukan dengan memanfaatkan aspek psikologis bahwa kita akan memberikan sesuatu kepada orang yang kita percaya. Untuk mendapatkan kepercayaan dilakukan dengan melakukan pendekatan kepada target, kemudian setelah mendapat kepercayaan maka peretas akan mengambil informasi penting sebelum target menyadarinya. Pendekatan kepada target semakin mudah dengan adanya tren penggunaan media sosial seperti saat ini. Peretas memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan informasi penting seperti hobi, tempat tanggal lahir, tempat tinggal, ID card  yang bisa didapat dari postingan target di media sosial seperti facebook, twitter, instagram.         

Pemerintah Republik Indonesia telah membuat kebijakan keamanan informasi yang tertuang dalam peraturan-peraturan berupa Undang-Undang  No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah melalui UU No 19 Tahun 2016. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan peraturan-peraturan lain dibawahnya.  Pemerintah memiliki peran penting untuk memastikan keamanan informasi dengan pengembangan infrastruktur komunikasi dan informatika serta regulasi-regulasi yang memberikan perlidungan terhadap ancaman keamanan informasi. Pelaksana kebijakan pemerintah dibidang komunikasi dan informatika dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seluruh kebijakan yang dibuat harus bertujuan dan memenuhi prinsip-prinsip keamanan informasi yang terdiri atas  Confidentiality (Kerahasiaan) yaitu melindungi data dan informasi organisasi dari penyingkapan orang-orang yang tidak berhak, Integrity (Integritas) yaitu melindungi keutuhan data dan informasi organisasi dari modifikasi yang tidak sah. Availability (ketersediaan) melindungi ketersediaan data dan informasi organisasi sehingga data tersedia pada saat dibutuhkan.

Keamanan informasi menjadi tanggung jawab kita bersama tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata ataupun jika dalam lingkup organisasi merupakan tanggungjawab bagian IT saja. Untuk itu penting sekali meningkatkan kesadaran pada masing masing individu terkait keamanan informasi. Budaya new normal akibat pandemi Covid 19 telah menjadikan budaya kerja yang menitikberatkan pada output kerja dibandingkan dengan proses bisnis interaksi secara fisik. Hal ini menjadikan tingkat ketergantungan terhadap teknologi informasi menjadi sangat tinggi. Aspek keamanan informasi menjadi hal yang sangat penting yang tidak boleh diabaikan. Penerapan keamanan informasi dimulai dari diri sendiri dan dilakukan terhadap peralatan yang sering kita gunakan seperti komputer dan gadget. Pengamanan komputer dilakukan dengan penggunaan password untuk akses komputer, memasang antivirus, selalu menggunakan software berlisensi, tidak menggunakan removable media (hard disk eksternal, flashdisk) dari orang yang tidak dikenal, dan jangan lupa untuk selalu melakukan backup data secara berkala. Pengelolaan kata sandi (password) menjadi bagian penting dalam keamanan informasi, selalu gunakan kata sandi dengan kriteria minimal 8 karakter, kombinasi huruf kapital, huruf kecil,karakter khusus dan angka. Selain itu ganti kata sandi secara berkala maksimal dalam 180 hari. Hal-hal lain yang dapat dilakukan untuk mendukung keamanan informasi yaitu dengan  penggunaan internet, intranet, email, wifi secara bijak dan menjaga etika saat bersosial media karena dengan begitu derasnya arus informasi bisa membawa efek tidak baik. Beberapa cara tersebut bisa diterapkan terkait peningkatan keamanan informasi. Dengan penerapan keamanan informasi secara baik dan berkelanjutan maka kesadaran akan keamanan informasi menjadi semakin meningkat dan pada gilirannya tumbuh menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari yang tidak hanya akan melindungi diri kita sendiri tetapi meluas hingga lingkup yang lebih besar.     

  Penulis artikel : Domas Meida B, Kasi HI, KPKNL Singkawang

A.   PENGERTIAN, DAMPAK DAN PENGARUH MEDIA SOSIAL

           Perkembangan teknologi informasi membawa sebuah perubahan dalam masyarakat. Lahirnya media sosial menjadikan pola perilaku masyarakat mengalami pergeseran baik budaya, etika dan norma yang ada. Indonesia dengan jumlah penduduk yang besar dengan berbagai kultur suku, ras dan agama yang beraneka ragam memiliki banyak sekali potensi perubahan sosial. Dari berbagai kalangan dan usia hampir semua masyarakat Indonesia memiliki dan menggunakan media sosial sebagai salah satu sarana guna memperoleh dan menyampaikan informasi ke publik.

        Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0 dan memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”.

  Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial yang merupakan situs dimana jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Jejaring sosial terbesar antara lain Facebook, Myspace, dan Twitter. Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media broadcast, maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpertisipasi dengan memberi kontribusi dan feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.

  Adanya media sosial telah mempengaruhi kehidupan sosial dalam masyarakat. Perubahan-perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium). Hubungan sosial dan segala bentuk perubahan-perubahan dalam suatu masyarakat,yang mempengaruhi sistem  sosialnya, termasuk di dalamnya mengandung nilai-nilai, sikap dan pola perilaku diantara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Perubahan sosial yang berdampak positif seperti kemudahan memperoleh dan menyampaikan informasi, memperoleh keuntungan secara sosial dan ekonomi. Sedangkan perubahan sosial yang cenderung negatif seperti munculnya kelompok–kelompok sosial yang mengatasnamakan agama, suku dan pola perilaku tertentu yang terkadang menyimpang dari norma–norma yang ada.


B.   GRAFIK PERKEMBANGAN MEDIA SOSIAL          

 Saat teknologi internet dan mobile phone makin maju maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. Kini untuk mengakses facebook atau twitter misalnya, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan sebuah mobile phone. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi tidak hanya di negara-negara maju tetapi juga berlaku di Indonesia. Karena kecepatannya, media sosial juga mulai tampak menggantikan peranan media massa konvensional dalam menyebarkan berita-berita.

 Pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun tanpa biaya besar, tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Kita sebagai pengguna media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.


Media sosial mempunyai ciri-ciri, yaitu sebagai berikut :

§   Pesan yang di sampaikan tidak hanya untuk satu orang namun bisa ke berbagai banyak orang

§  Pesan yang di sampaikan bebas, tanpa harus melalui suatu Gatekeeper

§  Pesan yang di sampaikan cenderung lebih cepat di banding media lainnya

§  Penerima pesan yang menentukan waktu interaksi

C.   PERAN MEDIA SOSIAL

Media sosial merupakan alat promosi bisnis yang efektif karena dapat diakses oleh siapa saja, sehingga jaringan promosi bisa lebih luas. Media sosial menjadi bagian yang sangat diperlukan oleh pemasaran bagi banyak perusahaan dan merupakan salah satu cara terbaik untuk menjangkau pelanggan dan klien. Media sosial sperti blog, facebook, instagram, twitter, dab youtube memiliki sejumlah manfaat bagi perusahaan dan lebih cepat dari media konvensional seperti media cetak dan iklan TV, brosur dan selebaran.


Media sosial memiliki kelebihan dibandingkan dengan media konvensional, antara lain:

 §  Kesederhanaan

    Dalam sebuah produksi media konvensional dibutuhkan keterampilan tingkat tinggi dan keterampilan marketing yang unggul. Sedangkan media sosial sangat mudah digunakan bahkan untuk orang tanpa dasar IT pun dapat mengaksesnya, yang dibutuhkan hanyalah komputer dan koneksi internet.

§  Membangun Hubungan

   Media social menawarkan kesempatan tak tertandingi untuk berinteraksi dengan  pelanggan dan membangun hubungan. Perusahaan mendapatkan sebuah feedback langsung, ide, pengujian dan mengelola layanan pelanggan dengan cepat. Jika menggunakan media tradisional maka tidak dapat melakukan hal-hal tersebut diatas, melainkan media tradisional hanya melakukan komunikasi satu arah.

§  Jangkauan Global

      Media tradisional dapat menjangkau secara global tetapi tentu saja dengan biaya sangat mahal dan memakan waktu. Melalui media sosial, bisnis dapat mengkomunikasikan informasi dalam sekejap, terlepas dari lokasi geografis. Media sosial juga memungkinkan untuk menyesuaikan konten anda untuk setiap segmen pasar dan memberikan kesempatan bisnis untuk mengirimkan pesan ke lebih banyak pengguna.

§  Terukur

Dengan sistem tracking yang mudah, pengiriman pesan dapat terukur, sehingga perusahaan langsung dapat mengetahui efektifitas promosi. Tidak demikian dengan media konvensional yang membutuhkan waktu yang lama.

D.   FUNGSI MEDIA SOSIAL

        Ketika kita mendefinisikan media sosial sebagai sistem komunikasi maka kita harus mendefinisikan fungsi-fungsi terkait dengan sistem komunikasi, yaitu :

§  Administrasi

     Pengorganisasian profil karyawan perusahaan dalam jaringan sosial yang relevan dan relatif dimana posisi pasar anda sekarang. Pembentukan pelatihan kebijakan media sosial, dan pendidikan untuk semua karyawan pada penggunaan media sosial. Pembentukan sebuah blog organisasi dan integrasi  konten dalam masyarakat    yang relevan. Riset pasatr untuk menemukan dimana pasar anda.

§  Mendengarkan dan Belajar

       Pembuatan sistem pemantauan untuk mendengar apa yang pasar anda inginkan, apa yang relevan dengan mereka.

§  Berpikir dan Perencanaan

     Dengan melihat tahap 1 dan 2, bagaiman anda akan tetap didepan pasar dan begaiman anda berkomunikasi ke pasar. Bagaiman teknologi sosial meningkatkan efisiensi operasional hubungan pasar.

§  Pengukuran

      Menetapkan langkah-langkah efektif sangat penting untuk  mengukur apakah metode yang digunakan, isi dibuat dan alat yang anda gunakan efektif dalam  meningkatkan posisi dan hubungan pasar anda.

E.   DAMPAK MEDIA SOSIAL

Dampak positif dari media sosial adalah memudahkan kita untuk berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan, jarak dan waktu bukan lagi masalah, lebih mudah dalam mengekspresikan diri, penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat, biaya lebih murah. Sedangkan dampak negatif dari media sosial adalah menjauhkan orang-orang yang sudah dekat dan sebaliknya, interaksi secara tatap muka cenderung menurun, membuat orang-orang menjadi kecanduan terhadap internet, menimbulkan konflik, masalah privasi, rentan terhadap pengaruh buruk orang lain.

(Penulis: Nurul Fatmawati - Pelaksana Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Semarang)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA