Jelaskan error yg dialami
Untuk desa yang Kepala Desa tidak memiliki NIP dan sekertaris Desa memiliki NIP, ketika pembuatan surat yang di tandatangani oleh Kepala Desa maka masih terdapat tulisan/Kalimat NIP dibawah ttd kepala desa tetai "nomor NIP" kosong karena memang kepala desa tidak memiliki Nomor NIP. dan apabila ada lapiran yang bentuknya pdf akan kesulitan untuk mengedit tulisan/kalimat NIP tersebut.
Cara untuk mereplikasi errornya
Langkah untuk mereplikasi error yg dialami, misalnya:
- Pergi ke halaman 'Layanan Surat > Cetak Surat > Buat Surat'
- Klik tombol 'Unduh RTF'
- ketika yang tanda tangan adalah sekertaris Desa, maka Normal terdapat kalimat NIP diikuti nomor NIP nya
- ketika yang bertanda tangan adalah Kepala Desa Maka RANCU terdapat tulisan/kalimat NIP tnpa nomor NIP
Hasil yg
diharapkan
Ketika yang bertanda tangan memiliki nomor NIP maka tertulis NIP diikuti nomor NIP, tetapi Ketika yang bertanda tanga tidak memiliki nomor NIP maka tidak tertulis kalimat NIP
Tampakan layar dan log error
Versi OpenSID
v21.11-premium
Tema Yg Digunakan
DeNatra
Informasi tambahan
Banyak ditemukan kesalahan Penulisan NIP (Nomor Induk Pegawai) dalam Entry Data di Aplikasi Dapodik.
Kesalahan dan kurang telitinya dalam Penulisan NIP PTK di Aplikasi Dapodik dapat berakibat tidak terbitnya SK TP (Tunjangan Profesi) Guru Tahun 2014, sehingga pembayaran Tunjangan untuk Triwulan I Tahun 2014 belum bisa dibayarkan.
Kesalahan Penulisan NIP antara lain :
1. Jumlah digit NIP lebih atau kurang dari 18 digit.
2. Penulisan NIP dipisah
dengan spasi (Contoh : 19830923 200003 2 004).
Bagaimana menulis NIP yang benar?
Penulisan NIP yang benar adalah :
1. Jumlah digit angkanya ada 18 digit.
2. Penulisan tidak dipisah dengan spasi (contoh : 198309232000032004)
Jika bermanfaat silahkan anda bagikan
BERLANGGANAN |
Terima kasih anda telah membaca info Pendataan Dapodik tentang Kesalahan Penulisan NIP, SK TP 2014 Tidak Terbit Jika anda ingin mendapatkan kiriman info pendataan terbaru dengan otomatis dan GRATIS dari web datadapodik.com ke alamat email anda, Input Email Anda dikotak yang disediakan, Klik Tombol Submit, kemudian Buka Email Anda dan jangan lupa segera melakukan aktivasi |
Berita Lainnya
- Petunjuk Input Data Tunjangan PTK
- Masalah Gaji Pokok Tidak Sesuai untuk PNS-DAU
- Masalah NUPTK Tidak Valid
- Link Unduhan Prefill Rapor untuk Dapodik
- Bagaimana Mekanisme Tunjangan Guru Daerah Khusus?
Tinggalkan Komentar
Nama * | |
Email * | Tidak akan diterbitkan |
Komentar * | |
Masukkan kode diatas | |
Ada 0 komentar untuk berita ini
- Beranda
- Berita
- Serba-serbi
- Sekilas Tentang NIP PNS
Keterangan Angka pada NIP PNS
Selasa, 25 April 2017
NIP adalah Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, yang pada awalnya berjumlah 9 (sembilan) digit, namun sejak diterbitkannya "Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007" tentang "Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil" maka NIP PNS menjadi 18 (delapan belas) digit.
NIP adalah Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil, yang pada awalnya berjumlah 9 (sembilan) digit, namun sejak diterbitkannya "Peraturan Kepala BKN Nomor 22 Tahun 2007" tentang "Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil" maka NIP PNS menjadi 18 (delapan belas) digit.
Sebelum ditetapkan NIP 18 Digit tersebut, awal kita masih mudah mengetahui status Pegawai tersebut, apakah yang bersangkutan Pegawai Pusat (lembaga pusat/kementerian) atau Daerah. Semisal 150307928, 2 digit di awalnya yakni 15 adalah menunjukkan pegawai tersebut PNS Pusat di Departemen Agama RI, contoh lain 131263190, maka 2 digit di awalnya yakni 13 adalah menunjukkan pegawai tersebut PNS Pusat di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI. Sedangkan di NIP 18 digit kita tidak bisa langsung mengetahui status PNS tersebut keculia bila kita cek secara Dalam Jaringan (online), namun kita bisa langsung tahu tahun, bulan, tanggal berapa Pegawai tersebut lahir, dan juga tahun dan bulan berapa diangkat jadi CPNS, serta apa jenis kelaminnya.
Silahkan unduh Perka BKN No 22 Tahun 2007:Penjelasan angka-angka pada NIP PNS:
Sebagai contoh: 19860926 201505 1 001
- 8 (delapan) digit Pertama adalah Tahun, Bulan dan Tanggal Lahir, pada NIP Contoh diatas 19860926, berarti Tahun 1986, Bulan 09 (September), Tanggal 26;
- 6 (enam) digit berikutnya adalah TMT CPNS atau Tahun & Bulan Pengangkatan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), pada NIP Contoh di atas 201505 berarti diangkat sebagai CPNS pada tahun 2015, bulan 05 (mei);
- 1 (satu) digit berikutnya adalah angka pengenal untuk menunjukkan Jenis kelamin (angka 1 untuk Laki-laki/pria, angka 2 untuk perempuan/wanita), pada NIP Contoh di atas 1, berati Jenis kelamin pemilik NIP tersebut adalah laki-laki/pria;
- 3 (tiga) digit terakhir adalah angka pengenal yang menunjukkan Nomor Urut CPNS/PNS, Dikarenakan terdapat kemungkinan beberapa PNS memiliki Tahun, Bulan & Tanggal lahir yang sama, Tahun dan Bulan Pengangkatan CPNS Sama juga, Serta Jenis Kelamin yang sama. Oleh karena itulah Nomor Urut (indeks urutan) tersebut diperlukan sebagai Angka Pengenal, dari contoh NIP di atas 001, berarti NIP tersebut diberikan Nomor Urut 1 oleh BKN. Artinya pemilik NIP tersebut adalah yang pertama diurutkan oleh BKN berdasarkan pendataan pertama Tanggal Lahir, TMT CPNS dan Jenis Kelamin. Semisal jika ada NIP 198609262015051005 maka pemilik NIP tersebut adalah urutan 005 (kelima) yang sama tanggal lahir, TMT CPNS, dan Jenis Kelaminnya dengan urutan sebelum 005. Dan apabila ada kelanjutannya dengan tanggal lahir, TMT CPNS, dan Jenis Kelamin yang sama maka akan diurutkan ke 006, dan begitulah seterusnya (disesuaikan dengan formasi kebutuhan).
Jadi, BKN menetapkan NIP itu dilakukan secara global berdasarkan TMT CPNS, Tahun Lahir, Bulan Lahir, Tanggal Lahir dan Jenis Kelamin, supaya tidak terjadi NIP duplikat atau beberapa NIP yang sama. Oleh karena itulah dibuat 3 (tiga) digit terakhir pada NIP tersebut.
Komentar
Gedung Sopo Partungkoan Tarutung
13.00 WIB s/d selesai
Lapangan Mini Serbaguna Tarutung
08.30 WIB s/d selesai
Ruang Unit
Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Daerah Umum Tarutung
20/11/19 09.00 s/d 22/11/19 16.00 WIB