Berikut ini yang merupakan contoh dari norma tata kelakuan Mores adalah

Norma Sosial – Masyarakat Indonesia terdiri dari beragam suku bangsa yang memiliki berbagai norma dan nilai dalam menjalankan kehidupannya. Keberadaan norma atau aturan sangat diperlukan agar tatanan kehidupan masyarakat tetap terjaga dan harmonis sehingga masyarakat hidup dalam keteraturan.

Artikel ini akan mengulas secara ringkas apa itu norma sosial, bagaimana ciri-cirinya, apa saja jenis-jenisnya, dan bagaimana contoh penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Pengertian Norma Sosial

Norma sosial adalah seperangkat aturan, baik tertulis maupun tidak tertulis, yang menjadi pedoman dan kebiasaan umum dalam berperilaku di dalam suatu kelompok masyarakat. Norma ini disebut juga dengan peraturan sosial, yaitu aturan tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi suatu kebiasaan secara turun-temurun sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakat di suatu wilayah.

Norma ini bersifat memaksa terhadap individu atau kelompok masyarakat agar berperilaku sesuai dengan peraturan sosial yang telah terbentuk. Dalam norma juga terdapat sanksi-sanksi yang diberikan kepada pihak yang melanggar norma tersebut, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

Dengan adanya norma sosial maka masyarakat memiliki panduan hidup yang dapat mempengaruhi, mengatur, dan menentukan setiap tindakan yang dilakukan.

Nah, dari penjelasan tersebut dapat kita pahami bahwa norma merupakan bagian yang sangat penting dari struktur sosial dimana fungsi utamanya untuk menjaga kehidupan bermasyarakat tetap teratur dan harmonis.

Baca juga: Pengertian Norma

Ciri-Ciri Peraturan Sosial

Dalam norma sosial terdapat karakteristik atau ciri-ciri tertentu yang membedakannya dengan norma lainnya, sehingga kita dapat mengenalinya dengan mudah. Berikut ini adalah beberapa ciri norma sosial tersebut:

  • Pada umumnya norma ini tidak tertulis tapi tetap diketahui dan dijalankan oleh masyarakat.
  • Norma ini dibuat berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat.
  • Setiap individu di dalam masyarakat harus taat dan menjalankan norma ini.
  • Sanksi atau hukuman akan diberikan kepada pihak-pihak yang melanggar norma tersebut.
  • Norma sosial bersifat fleksibel dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan perubahan yang terjadi di masyarakat.

Baca juga: Norma Kesopanan

Tingkatan Norma Sosial

Menurut Soerjono Soekanto (1989) norma sosial dalam masyarakat dapat dibagi menjadi empat tingkatan, dimana tingkatan tersebut disusun dari yang paling lemah hingga yang paling kuat daya pengikatnya.

1. Cara (Usage)

Norma ini berkaitan dengan cara, perbuatan, atau tindakan seseorang secara pribadi. Norma ini memiliki daya ikat yang lemah dan tidak memiliki sanksi yang tegas sehingga bisa saja tidak dilakukan oleh seseorang secara terus menerus.

Namun, pihak yang melanggar norma ini biasanya akan mendapat teguran atau cemohan dari orang lain.

Beberapa contoh norma cara (usage):

  • Makan dengan cara yang baik dengan tidak berdecap.
  • Tidak berbicara ketika mulut sedang penuh dengan makanan.
  • Tidak bersendawa di sembarang tempat.
  • Tidak membuang ludah di sembarang tempat.

2. Kebiasaan (Folkways)

Norma kebiasaan (Folkways) adalah suatu aturan mengenai perbuatan atau tindakan yang sama secara terus menerus. Dalam hal ini, kebiasaan yang dilakukan tersebut adalah sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat secara umum. Jenis norma ini memiliki daya ikat yang lemah dan tidak terdapat sanksi yang berat terhadap pihak yang melanggarnya.

Beberapa contoh norma kebiasaan (Folkways):

  • Memberikan salam kepada orang lain ketika berpapasan.
  • Mengantre dengan tertib ketika ingin membeli tiket nonton.
  • Memberikan hadiah sebagai bentuk penghargaan kepada anak yang berprestasi.

3. Tata Kelakuan (Mores)

Tata kelakuan (Mores) adalah suatu aturan mengenai serangkaian perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dalam suatu kelompok masyarakat. Norma ini dilakukan secara sadar untuk melakukan pengawasan oleh kelompok masyarakat terhadap para anggotanya.

Jenis norma ini memiliki daya ikat yang kuat dan terdapat sanksi tegas bagi para pelanggarnya. Misalnya dikucilkan, dipenjara, dan lain-lain.

Beberapa contoh norma Tata kelakuan (Mores):

  • Larangan mempekerjakan anak di bawah umur
  • Larangan menggunakan narkoba.
  • Larangan minum-minuman keras.
  • Larangan berzina, melakukan hubungan sedarah.

4. Adat Istiadat (Customs)

Adat Istiadat merupakan tata kelakuan yang punya kedudukan tinggi di suatu masyarakat. Norma ini bersifat kekal dan merupakan penyatuan setiap pola perilaku masyarakat.

Dalam norma ada istiadat terdapat sanksi tegas dan keras bagi para pelanggarnya. Misalnya; diusir dari suatu daerah tertentu, dikucilkan dalam masyarakat.

Beberapa contoh norma Adat Istiadat (Customs):

  • Larangan bercerai dengan pasangan di masyarakat Lampung. Jika terjadi perceraian maka seluruh keluarga yang bersangkutan akan terkena sanksi dan tercemar.
  • Tata cara pembagian harta warisan
  • Peraturan tertentu dalam melakukan kegiatan upacara adat.

Baca juga: Contoh Norma Agama

Jenis-Jenis Norma Sosial

Dalam masyarakat yang majemuk, norma sosial terbentuk dari berbagai aspek yang saling berhubungan. Berikut ini adalah beberapa jenis norma sosial di masyarakat:

  1. Norma Agama; yaitu norma yang berfungsi sebagai pedoman hidup manusia yang dipercaya bersumber dari Tuhan. Dalam Norma ini terdapat perintah dan larangan, dimana pihak yang melanggarnya akan dianggap berdosa dan mendapat sanksi neraka di akhirat.
  2. Norma Hukum; yaitu serangkaian aturan tertulis yang ditujukan kepada semua anggota masyarakat. Norma ini berisi berbagai ketentuan, perintah, larangan, kepada masyarakat umum agar tercipta keadilan dan ketertiban.
  3. Norma Kesusilaan; yaitu peraturan sosial yang bersumber dari hati nurani manusia sehingga membentuk suatu akhlak atau moral seseorang. Pelanggaran norma ini mendapat sanksi berupa pengucilan, baik secara fisik maupun psikis.
  4. Norma Kesopanan; yaitu peraturan sosial yang merujuk pada perilaku yang dianggap baik dan wajar bagi masyarakat secara umum. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan sanksi berupa; kritikan, cemohan, celaan, atau bahkan pengucilan.
  5. Norma Kebiasaan; yaitu peraturan sosial yang terbentuk berdasarkan kebiasaan masyarakat, baik secara sadar maupun tidak sadar. Pelanggaran terhadap norma kebiasaan akan mendapatkan sanksi berupa cemohan, celaan, kritik, hingga pengucilan.

Dari penjelasan di atas maka dapat kita pahami bahwa pada dasarnya peraturan sosial dibuat untuk menjaga ketertiban dan harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan adanya peraturan sosial maka perilaku anggota masyarakat tidak menimbulkan kekacauan (chaos), meskipun tidak sepenuhnya mematuhi norma tersebut.

Baca juga: Contoh Norma Hukum

Itulah uraian singkat mengenai norma sosial, mulai dari pengertiannya, jenis-jenisnya, hingga beberapa contoh norma sosial yang berlaku. Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu.

Pengertian Nilai. Dalam Kamus Bahasa Indonesia Nilai diartikan sebagai taksiran, sifat-sifat (hal-hal) penting yang dianggap penting atau yang berguna bagi kemanusiaan yang dapat mendorong manusia mencapai tujuannya. Nilai merupakan gambaran yang mereprentasikan apa yang diinginkan, yang pantas, yang berharga, yang mempengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nilai itu.

Nilai sosial dalam sosiologi bersifat abstrak karena nilai tidak dapat dikenali dengan pancaindra. Nilai hanya dapat ditangkap melalui benda atau tingkah laku yang mengandung nilai itu sendiri.

Nilai (value) mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda, cara untuk mengambil keputusan apakah sesuatu yang bernilai itu benar (mempunyai nilai kebenaran), indah (nilai keindahan/estetik), dan religius (nilai ketuhanan).

Arti Nilai Secara Sosial

Dalam pemahaman secara sosiologis, nilai dapat diartikan sebagai ukuran yang sangat penting dalam kehidupan manusia yaitu sebagai tuntunan pola perilaku setiap manusia di masyarakat. Nilai diyakini sebagai sesuatu yang dianggap benar dan baik, dan nilai juga menjadi batasan pembeda antara yang baik dan yang buruk, yang benar dan salah atau yang pantas dan tidak pantas.

Nilai yang dimiliki oleh masyarakat disebut dengan nilai sosial. Setiap masyarakat memiliki nilai sosial yang menjadi ciri identitas masyarakat tersebut. Nilai tersebut dianut dan diyakini kebenarannya. Hal itu ditunjukkan dengan cara menjunjung tinggi keberadaannya. Dalam pandangan sosiologi, nilai merupakan bagian dari sistem sosial masyarakat.

fungsi-tata-nilai-dan-normal-masyarakat-desa-kota-indonesia-pengertian-pembahasan-contoh-soal

Pengertian Nilai Menurut Para Ahli


Pengertian nilai sosial menurut para ahli sosial adalah sebagai berikut:

a). Kimball Young

Nilai sosial adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari mengenai apa yang dianggap benar dan yang penting.

b). Woods

Nilai Sosial adalah petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari- hari.

c). Green,

Nilai Sosial adalah kesadaran yang secara relative berlangsung disertai emosi terhadap objek, ide, dan orang perorangan.

d). Pepper,

Nilai sosial adalah segala sesuatu mengenai yang baik atau yang buruk.

e). Robert MZ Lawang,

Nilai sosial adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan yang pantas, berharga, yang memengaruhi perilaku sosial orang yang memiliki nilai itu.

Kesimpulannya

Nilai sosial merupakan penghargaan yang diberikan masyarakat kepada objek- objek, baik bersifat material maupun nonmaterial yang dianggap benar, baik luhur dan penting yang berguna secara nyata bagi menjaga kelangsungan hidup masyarakat.

Ciri Ciri Nilai Sosial

Beberapa ciri yang dimiliki Nilai sosial diantaranya adalah:

a). Nilai tercipta secara sosial bukan secara biologis ataupun bawaan lahir. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat yang tercipta melalui interaksi di antara para anggota masyarakat.

b). Nilai berlangsung secara terus menerus dari generasi ke generasi melalui berbagai macam proses sosial, seperti interaksi, difusi, akulturasi dan kontak sosial. Proses belajar dan pencapaian nilai- nilai itu sejak kanak- kanak melalui proses sosialisasi keluarga.

c). Nilai memberikan yang berbeda- beda terhadap orang perorangan dan masyarakat.

d). Nilai melibatkan emosi dan perasaan. Nilai dapat mempengaruhi pengembangan pribadi dalam masyarakat baik positif dan negatif.

e). Nilai merupakan hasil seleksi dari berbagai macam aspek kehidupan di dalam masyarakat.

f). Nilai sebagai alat pemuas kebutuhan sosial. Artinya, nilai berfungsi sebagai sarana untuk mencapai cita-cita bersama.

Jenis- Jenis Nilai Sosial

Nilai dapat dibagi menjadi nilai material, nilai vital dan nilai rohani atau sepiritual dan nilai perserikatan.

a). Nilai Material

Nilai material berkaitan dengan anggapan masyarakat mengenai materi atau kebendaan dan kekayaan. Nilai material, merupakan nilai yang muncul karena materi tersebut. Nilai yang melekat pada benda yang berguna bagi manusia.

Contoh nilai material, batu kali. Secara materi batu kali mempunyai nilai tertentu.

b). Nilai Vital,

Nilai vital merupakan nilai yang muncul karena daya kegunaannya. Nilai untuk segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan mengadakan kegiatan.

Contoh Nilai Vital adalah Payung mempunyai kegunaan untuk melindungi tubuh dari air hujan atau terik matahari.

c). Nilai Rohani

Nilai kerohanian adalah nilai yang bersifat abstrak dan berguna bagi rohani manusia. Nilai rohani berkaitan dengan penghargaan terhadap segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.

Contoh nilai rohani adalah bersyukur

Nilai kerohanian dibedakan menjadi empat macam nilai yaitu:

  • Nilai moral (kebaikan) yang bersumber dari unsur kehendak atau kemauan (karsa, etika)
  • Nilai religius, yang merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tertinggi dan mutlak
  • Nilai kebenaran (kenyataan) yang bersumber dari unsur akal manusia
  • Nilai keindahan, yang bersumber dari unsur rasa manusia atau perasaan (estetis).

d). Nilai Perserikatan

Nilai perserikatan tercermin dalam bentuk kesukaan manusia mendirikan berbagai organisasi atau kelompok.

Contoh nilai perserilatan. osis sekolah, persatuan sepak bola, dll

Sumber Nilai Sosial

Adapun sumber nilai sosial yang berlaku pada kehidupan masyarakat berasal dari Tuhan, Individu, Kelompok masyarakat.

a).Nilai yang Bersumber dari Tuhan

Sumber nilai sosial berasal dari Tuhan biasanya diketahui melalui ajaran agama yang ditulis dalam kitab suci. Ajaran agama memberikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku terhadap sesamanya. Nilai yang bersumber dari Tuhan sering disebut nilai theonom.

Sebagai contoh, adanya nilai kasih sayang, ketaatan, kejujuran, hidup sederhana, dan lainlain.

b).Nilai yang Bersumber dari Masyarakat

Masyarakat menyepakati sesuatu hal yang dianggap baik dan luhur, kemudian menjadikannya sebagai suatu pedoman dalam bertingkah laku. Nilai yang berasal dari hasil kesepakatan banyak orang disebut nilai heteronom.

Sebagai contohnya, kesopanan dan kesantunan terhadap orang tua.

c). Nilai yang Bersumber dari Individu

Pada dasarnya, setiap individu memiliki sesuatu hal yang baik, luhur, dan penting. Nilai yang berasal dari individu disebut nilai otonom.

Sebagai contohnya, kegigihan dalam bekerja yang dimiliki oleh seseorang. Seseorang beranggapan bahwa kerja keras adalah sesuatu yang penting untuk mencapai suatu kesuksesan/ keberhasilan. Contoh nilai otonom adalah konsep trias politica yang dirumuskan oleh J.J. Rousseau

Nilai Sosial Menurut C. Kluckhon

Menurut C. Kluckhon, nilai sosial pada masyarakat mendasarkan pada lima masalah pokok, yaitu:

1). Nilai hakikat hidup manusia, masyarakat yang menganggap hidup itu baik, buruk atau hidup buruk tetapi berusaha untuk mengubah menjadi hidup yang baik.

2). Nilai hakikat karya manusia, masyarakat yang menganggap karya manusia untuk memungkinkan hidup, memberikan kedudukan yang terhormat atau sebagai gerak hidup untuk menghasilkan karya lagi.

3). Nilai hakikat kehidupan manusia dalam ruang dan waktu, masyarakat yang memandang penting berorientasi masa lampau, masa sekarang atau masa mendatang.

4). Nilai hakikat hubungan manusia dengan alam sekitar, masyarakat yang memandang alam sebagai suatu hal yang dahsyat, suatu yang bisa dilawan manusia atau berusaha mencari keselarasan dengan alam.

5.) Nilai hakikat manusia dengan sesamanya, masyarakat yang lebih mendahulukan hubungan vertikal antara manusia dengan sesamanya, hubungan horizontal antara manusia dengan sesamanya, atau bergantung dengan orang lain adalah tindakan tidak benar.

Tolok Ukur Nilai Sosial

Tolok ukur nilai sosial, yaitu daya guna fungsional suatu nilai dan kesungguhan penghargaan, penerimaan, atau pengakuan yang diberikan oleh seluruh atau sebagian besar masyarakat terhadap nilai sosial tersebut.

Dua syarat tolok ukur nilai agar menjadi bersifat tetap adalah sebagai berikut.

1). Penghargaan itu harus diberikan dan disetujui oleh seluruh atau sebagian besar anggota masyarakat, jadi bukan didasarkan atas keinginan penilaian individu.

2). Tolok ukur itu harus diterima sungguh-sungguh oleh minimal sebagian besar masyarakat.

Fungsi Nilai Sosial Masyarakat

Nilai sosial pada hakekatnya untuk memberikan ketentraman kepada seluruh anggota masyarakat sehingga dapat bertingkah laku sesuai dengan aturan yang diyakini oleh masyarakat agar mencapai tujuan bersama di masyarakat.

Adapun fungsi nilai sosial secara keseluruhan adalah sebagai berikut:

  1. Nilai sebagai pedoman berperilaku. Nilai sebagai pedoman berfungsi memberikan arahan (tuntunan atau Bahasa lainnya sebagai tata laksana) kepada seseorang atau masyarakat umumnya untuk berperilaku sebagaimana yang diinginkan. Di sini Nilai menjadi landasan dan motivasi dalam setiap langkah dan perbuatan manusia.
  2. Nilai sebagai kontrol social. Nilai sebagai alat kontrol atau alat kendali sosial berfungsi untuk memberikan batasan-batasan kepada manusia dalam bertingkah laku. Seseorang yang berperilaku di luar batas nilai yang dianut akan mendapatkan sanksi atau setidaknya akan memiliki perasaan bersalah.
  3. Nilai sebagai pelindung social. Nilai sebagai alat pelindung sosial berfungsi agar dapat memberikan perlindungan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jika berperilaku sesuai dengan nilai yang ada, seseorang dapat melakukan tindakan apapun tanpa harus merasa takut atau bersalah.
  4. Sarana untuk mengukur dan menimbang penghargaan social yang patut diberikan kepada seseorang atau golongan.
  5. Menyumbangkan seperangkat alat untuk menetapkan harga social dari suatu kelompok.
  6. Memberikan harapan yang baik, sikap mandiri dan bertanggung jawab.
  7. Alat solidaritas di kalangan anggota dan alat pengawas perilaku manusia.

Pengertian Norma.

Norma merupakan kaidah atau ketentuan yang mengatur tata kelakuan seluruh anggota masyarakat. Norma sangat berkaitan dengan nilai, karena norma adalah bentuk nyata dari nilai. Norma merupakan alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh nilai.

Jenis Norma Berdasarkan Daya Ikat

Berdasar kekuatan yang mengikat sistem nilai dalam kehidupan masyarakat, norma sosial dapat digolongkan dalam beberapa macam, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata susila (mores), adat istiadat (customs), hukum (laws), dan agama (religion).

a). Usage Norma Cara

Usage atau cara adalah suatu bentuk kegiatan yang sering digunakan pada hubungan individu dalam masyarakat, yang apabila dilanggar tidak akan mendapat hukuman yang berat, apabila dilanggar hanya akan mendapat celaan.

Sistem nilai yang terikat dalam bentuk cara (usage) ini relatif lemah sehingga sanksi terhadap pelanggaran norma ini hanyalah sebuah predikat “tidak sopan” saja.

Contoh mengambil makanan dengan tangan kiri atau mengeluarkan bunyi karena kenyang setelah makan.

b). Folkways Norma Kebiasaan

Kebiasaan diartikan sebagai perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama sebab orang banyak menyukai perbuatan tersebut.

Contohnya kebiasaan menghormati orang-orang yang lebih tua. Sanksi bila dilanggar si pelaku bisa dicemooh atau dipergunjingkan. Contoh lainnya adalah memberi salam atau menegur sapa ketika bertemu dengan teman.

c). Mores Norma Tata Kelakuan

Mores adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat- sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh kelompok terhadap anggota-anggotanya.

Tata kelakuan mencerminkan sikap-sikap yang hidup dari kelompok manusia yang dilaksanakan sebagai alat pengawas secara sadar atau tidak bagi para anggotanya. Para pelaku yang menyimpang dianggap jelek atau jahat.

Contoh pelanggaran terhadap norma Tata kelakuan adalah berzina, membunuh, dan mencuri.

d). Custom Norma Adat Istiadat

Adat istiadat custom adalah ide-ide atau gagasan orang banyak yang hidup bersama dalam suatu kelompok masyarakat/suku, memberi jiwa dan pedoman untuk bertingkah laku pada masyarakat setempat yang asli dan belum ada unsur campur tangan tata aturan atau norma modern. Para pelanggar akan menerima sanksi adat.

Jenis Norma Berdasarkan Tingkatan Sanksi Hukuman

Dipandang dari berat tidaknya sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggarnya, norma dapat dibedakan:

a). Norma Susila,

Norma Susila adalaah norma yang menghendaki supaya setiap anggota bersikap dan bertingkah laku dan berbuat baik kepada sesamanya, justru untuk kepentingannya sendiri.

Sanksi Pelanggaran dari norma ini hukumannya datang dari diri sendiri, seperti tidak tenang atau gelisah.

b). Norma Sopan Santun,

Norma sopan santun adalah  norma yang menghendaki individu dalam masyarakat bertingkah laku sesuai dengan ukuran tingkah laku interalasi masyarakatnya.

Sanksi atau hukumannya berasal dari masyarkat itu sendiri, pelaku dapat dikucilkan dari pergaulan, dicemooh atau dimarahi.

c). Norma Agama

Norma agama adalah serangkaian aturan yang ditentukan oleh agama dan kitab suci yang dipercayainya.

Sanksi dapat berupa norma susila atau sopan santun, ditambah sanksi perasaan berdosa dan hukuman di akhirat.

d). Norma Hukum

Norma hukum adalah norma yang dibangkitkan, dilembagakan, direncanakan, diatur oleh petugas dan alat negara serta pejabat politik sehingga memiliki kepastian pelaksanaan dan sanksi yang tegas.

Sanksi atau Hukuman dijatuhkan oleh alat negara dan badan peradilan. Hukuman bersifat konkrit, berupa denda, kurungan penjara atau hukuman mati.

Berdasarkan wujudnya, hukum (laws) terdiri atas dua macam, yaitu

(1) Hukum tertulis, yakni aturan-aturan yang dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang. Dan

(2) Hukum tidak tertulis (konvensi), yakni aturan-aturan yang diyakini keberadaannya secara adat meskipun tidak dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang.

e). Norma Kelaziman

Norma kelaziman adalah tindakan manusia mengikuti kebiasaan yang umumnya dilakukan tanpa harus piker panjang karena kebiasaan itu dianggap baik, patut, sopan, dan sesuai dengan tata krama. Contohnya cara berpakaian dan cara makan

Fungsi Norma Sosial Masyarakat

Adapun fungsi dari norma social di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Mengatur perilaku manusia dalam berinteraksi antara satu dengan lainnya.
  2. Memberi sanksi terhadap anggota masyarakat yang perilaku menyimpang atau tidak patuh terhadap apa yang sudah diatur, disepakati, diberlakukan dan lainnya.

Contoh Soal Ujian dan Pembahasannya.

Di perempatan jalan biasanya dipasang lampu pengatur lalu lintas. Pemasangan lampu tersebut dimaksudkan agar lalu lintas berjalan teratur. Jika norma tersebut dilanggar oleh warga pengguna jalan, polisi dapat memberikan surat tilang. Perilaku yang dipatuhi tersebut termasuk jenis norma….

(A). Mores.   (B). Folkway.   (C). Customs.   (D). Laws.   (E). Usage.

Jawaban: D

Pembahasan:

Pemasangan lampu pengatur lalu lintas bertujuan agar lalu lintas berjalan teratur. Oleh karena itu, pelanggar tata tertib berlalu lintas akan ditilang. Aturan untuk mematuhi rambu – rambu lalu lintas termasuk jenis norma hukum (laws). Ciri – ciri utama norma hukum (laws) adalah apabila dilanggar akan mendapat sanksi tegas berupa denda atau hukuman fisik.

Soal 1 . Dalam kehidupan sehari-hari tingkah laku manusia sebaiknya harus sesuai dengan…

  1. kehendak sendiri
  2. moral
  3. agama
  4. negara
  5. nilai dan norma

Soal 2. Nilai dan norma mempunyai kaitan yang tidak dapat dipisahkan karena nilai adalah pola kelakuan yang diharapkan, maka norma adalah …

  1. kaidah atau aturan untuk mencapai nilai
  2. tata tertib untuk dapat mencapai tujuan nilai
  3. alat bagi nilai
  4. cara-cara yang sesuai dengan apa yang diharapkan oleh nilai
  5. hukuman apabila tidak sesuai dengan nilai

Soal 3. Hukuman yang dijatuhkan berdasarkan perundangan-undangan yang berlaku merupakan norma…

  1. peraturan
  2. adat
  3. sosial
  4. hukum
  5. negara

Rangkuman Ringkasan Nilai Norma

  1. Nilai sosial merupakan landasan bagi masyarakat untuk menentukan apa yang benar dan penting, memiliki ciri-ciri tersendiri serta mendorong individu untuk berbuat sesuai norma yang berlaku.
  2. Jenis-jenis nilai sosial dibedakan menjadi tiga, yaitu (nilai vital, nilai material, nilai rohani), berdasarkan intensitasnya (nilai terencana, nilai dominan), dan menurut C. Klukhon (nilai habitat hidup manusia, manusia dengan ruang dan waktu, hubungan manusia, manusia dengan sesamanya).
  3. Norma sosial adalah aturan-aturan dengan sanksi-sanksi sebagai pedoman untuk melangsungkan hubungan sosial dalam masyarakat yang berisi perintah, larangan, anjuran agar seseorang dapat bertingkah laku yang pantas guna menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kedamaian dalam masyarakat.
  4. Jenis-jenis norma sosial adalah norma agama, norma kesopanan, norma agama, norma hukum, dan norma kesusilaan.

Daftar Pustaka:

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA