Berapa lama setelah terpapar covid boleh vaksin

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah resmi memulai program booster (suntikan dosis ketiga) vaksin Covid-19 sejak awal Januari 2022. Menyasar penduduk usia 18 tahun ke atas, program booster bertujuan memperkuat efek vaksinasi yang telah diberikan sebelumnya.

Dalam program ini, pemerintah menggunakan berbagai macam vaksin. Vaksin Sinovac menjadi salah satu yang digunakan sejak awal program.

Meski diberikan secara gratis dan masyarakat diminta sesegera mungkin mendapatkan vaksinasi, namun ada sejumlah kelompok masyarakat yang tidak bisa mendapatkan vaksinasi, salah satunya yaitu yang berkontak erat dengan pasien Covid-19 atau sedang positif terpapar Covid-19.

Melansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, jarak vaksin ke-2 dan ke-3 atau booster adalah minimal enam bulan. Dengan demikian, vaksinasi booster baru dapat diizinkan dengan jeda minimal enam bulan setelah disuntik vaksin dosis kedua.

Sementara jika positif Covid-19 sebelum vaksin booster, pasien dengan kondisi asimtomatik, ringan, dan sedang, bisa divaksin minimal satu bulan setelah terkonfirmasi positif.

Sedangkan pada kondisi Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah terkonfirmasi positif.

Mengutip pernyataan Satgas Covid-19, vaksin baru diperbolehkan untuk orang sehat, termasuk pada orang yang tidak mengalami demam dan suhu tubuh kurang dari 37,5 derajat Celsius. Jika sedang demam dan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat, maka disarankan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi.

Kondisi lain adalah memiliki tekanan darah tinggi, riwayat alergi pada vaksin, dan sejumlah komorbid juga perlu menjadi diperhatikan oleh calon penerima vaksin.

Selain itu, laman Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) juga memberikan rekomendasi orang-orang yang tidak layak divaksinasi, berikut daftarnya:

1. Terdapat reaksi alergi berupa anafilaksis dan reaksi alergi berat karena dosis pertama Covid-19, selain juga yang timbul akibat komponen yang sama terkandung dalam vaksin Covid-19.

2. Individu yang sedang dalam kondisi infeksi akut. Jika sudah teratasi, maka bisa dilakukan vaksinasi. Pada infeksi TB, pengobatan OAT perlu minimal dua minggu untuk layak vaksinasi.

3. Individu dengan penyakit imunodefisiensi primer.


(tfa/wia)

Indonesiabaik.id - Vaksinasi booster terus digencarkan di Indonesia guna menghadapi varian Covid-19. Akan tetapi, terkadang masih ada keraguan untuk mengambil vaksin booster, seperti boleh tidaknya divaksin booster setelah positif Covid-19.

Lantas, berapa lama seseorang bisa vaksin booster setelah positif Covid-19?

Kementerian Kesehatan mengatakan, pada kondisi Covid-19 asimtomatik, ringan, dan sedang, bisa divaksin minimal satu bulan setelah terkonfirmasi positif. Sedangkan pada kondisi Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah terkonfirmasi positif.

Selain itu, vaksinasi COVID-19 dosis booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog. Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin COVID-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI.

Terakhir, untuk orang yang sudah vaksinasi lengkap atau sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2, bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan ketentuan sudah 6 bulan setelah vaksin dosis kedua.

Jakarta -

Orang yang telah terinfeksi COVID-19 akan membentuk antibodi dalam tubuhnya. Meskipun telah memiliki antibodi, mereka masih harus melakukan vaksinasi agar mendapatkan perlindungan ekstra untuk diri sendiri dan orang sekitar. Lalu, kapan jangka waktu vaksin setelah terkena COVID-19 yang dianjurkan?

Berdasarkan rekomendasi terbaru Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penyintas COVID-19 dapat diberikan vaksin minimal 3 bulan sejak terinfeksi.

"Kabar baik juga sudah diberikan dari PAPDI melalui rekomendasinya, bahwa penyintas COVID-19 setelah sembuh minimal 3 bulan itu bisa diberikan vaksinasi," kata dr Siti Nadia Tarmizi, juru bicara vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, Selasa (9/2/2021).

Dikutip dari Indian Express, Selasa (3/8/2021), Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyarankan bagi yang belum mendapat vaksin untuk menunggu minimal selama 90 hari sejak hari pertama terinfeksi.

Ahli imunologi dr Vineeta Bal dari Institut Pendidikan dan Penelitian Sains India (IISER) mengatakan, kekebalan tubuh karena infeksi akan bertahan selama beberapa bulan. Ia menyarankan untuk menunggu selama 6-8 minggu setelah pulih dari COVID-19.

Waktu tersebut sejalan dengan pendapat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurut WHO, menunda vaksinasi setelah terinfeksi tidak menjadi masalah. Sebab mereka memiliki antibodi alami yang masih bertahan.

ilmuwan vaksin dr Gagandeep Kang, juga mengungkapkan bahwa mereka yang pernah positif COVID-19 memiliki perlindungan alami. Ia lantas menyinggung data dari Inggris yang menunjukkan bahwa perlindungan yang dihasilkan setelah terinfeksi sekitar 80 persen.

Lantas, bagaimana jangka waktu vaksin setelah terkena COVID-19 jika telah vaksinasi pertama?

Menurut dr V Ravi, petugas nodal untuk konfirmasi genetik COVID-19 di Karnataka, India, dosis kedua dapat diberikan setelah 8 minggu sejak positif COVID-19.

Alasannya, tubuh yang baru terinfeksi akan menghasilkan antibodi yang mirip dengan vaksin. Jangka waktu ini berarti memiliki waktu yang sama dengan vaksinasi dosis pertama.

Simak Video "Vaksin Booster Bakal Jadi Syarat Masuk Mal, Begini Respons Masyarakat"



(up/up)

"Mengenal manfaat dari vaksin COVID-19 tentunya sangat penting untuk mencegah penularan virus corona. Cara ini diharapkan dapat menjadi titik terang untuk mengatasi masalah pandemi COVID-19 di Indonesia. Para penyintas COVID-19 juga tetap bisa mendapatkan vaksin, yaitu 3 bulan setelah terinfeksi. Mengapa demikian?"

Bila kamu pernah mengidap COVID-19 dan ingin melakukan vaksin, sebaiknya bicarakan terlebih dulu kondisi kesehatan dengan dokter melalui aplikasi Halodoc.

Halodoc, Jakarta - Saat ini, proses vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah berlangsung. Pemberian vaksin COVID-19 dinilai aman dan dapat menjadi cara efektif untuk menurunkan angka kasus COVID-19 setiap harinya. Meskipun aman, tetapi dalam pemberian vaksin ini ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi.

Baca juga: Perlu Tahu, Ini Fakta Lengkap Mengenai Vaksin COVID-19

Tak perlu khawatir, kini penyintas COVID-19 pun dikabarkan sudah bisa menerima vaksin COVID-19. Namun dalam penerimaannya, kamu perlu memenuhi persyaratan yang diperlukan. Salah satunya telah melewati waktu selama 3 bulan setelah dinyatakan negatif melalui tes usap. Nah, untuk lebih jelasnya, simak ulasannya dalam artikel ini!

Waktu Penyintas COVID-19 untuk Vaksin

Kini, penyintas COVID-19 telah dinyatakan boleh menerima vaksin COVID-19. Namun, penyintas COVID-19 boleh menerima vaksin setelah 3 bulan dinyatakan sembuh atau negatif melalui tes usap. Hal ini dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, dr. Siti Nadia Tarmizi pada hari Minggu (14/2) lalu.

Lalu, mengapa butuh waktu 3 bulan setelah dinyatakan sembuh bagi penyintas untuk mendapatkan vaksin? Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Zullies Ikawati, Ph. D, hal ini disebabkan penyintas COVID-19 bukanlah termasuk prioritas yang perlu mendapatkan vaksin, karena tubuhnya telah membangun antibodi selama terinfeksi virus COVID-19.

Menurutnya, sebelum 3 bulan usai dinyatakan sembuh, mereka masih memiliki kekebalan dalam tubuh. Namun, setelah 3 bulan, kekebalan dalam tubuh akan menurun. Karena itu, para penyintas disarankan untuk mendapatkan vaksin COVID-19. 

Selain telah dinyatakan sembuh selama 3 bulan, para penyintas COVID-19 juga harus dalam kondisi sehat sebelum melakukan vaksin. Tidak hanya itu, penyintas juga harus berusia 18 tahun ke atas sebagai persyaratan penerima vaksin COVID-19.

Tidak ada salahnya gunakan Halodoc dan bertanya langsung pada dokter mengenai vaksinasi bagi penyintas COVID-19. Dengan begitu, kamu akan lebih memahami persyaratan yang perlu dipersiapkan untuk menerima vaksin COVID-19.

Baca juga: Apa yang Perlu Diperhatikan Setelah Mendapatkan Vaksin COVID-19?

Ketahui Manfaat Vaksin COVID-19

Proses vaksinasi telah dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, proses vaksinasi akan ditujukan kepada tim medis. Saat ini, proses vaksinasi telah berjalan ke dalam tahap kedua, yaitu petugas pelayan publik dan juga lansia. Selanjutnya, proses vaksinasi akan dijalankan hingga tahap ketiga dan keempat selesai. 

Tahap ketiga dan keempat akan ditujukan bagi masyarakat dan juga pelaku perekonomian lainnya. Tentunya harus dalam keadaan sehat dan memenuhi persyaratan yang diajukan sesaat sebelum melakukan vaksinasi.

Untuk mengoptimalkan vaksin COVID-19, kamu juga perlu melakukan proses vaksinasi sesuai dosis yang disarankan. Vaksin COVID-19 wajib diterima sebanyak 2 kali penyuntikan. Vaksin COVID-19 Sinovac yang digunakan oleh pemerintah Indonesia akan membentuk antibodi secara optimal setelah 28 hari setelah penyuntikkan.

Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal. 

Efek Samping Vaksin COVID-19

Lalu, apakah suntikan vaksin COVID-19 memiliki efek samping? Jawabannya, iya. Namun, kamu tidak perlu khawatir, efek samping yang dihasilkan merupakan hal normal yang dialami oleh tiap orang setelah melalui vaksinasi. Hal ini disebabkan tubuh sedang bekerja membangun antibodi atau kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.

Efek samping akan dirasakan ringan. Biasanya, pada bekas suntikan akan terasa nyeri dan mengalami pembengkakan. Selain itu, penerima vaksin bisa mengalami demam ringan, kelelahan, hingga sakit kepala. Namun, efek samping bisa diatasi dengan perawatan mandiri di rumah. 

Baca juga: Bagaimana Cara Mendapatkan Vaksinasi COVID-19?

Perbanyak istirahat, memenuhi kebutuhan cairan tubuh, hingga mengonsumsi makanan yang bergizi menjadi cara tepat untuk mengatasi efek samping setelah vaksin. Jadi, jangan ragu untuk melakukan vaksinasi COVID-19 jika kamu sudah terdaftar sebagai penerima vaksin. Dengan mengikuti proses vaksinasi COVID-19, kamu turut membantu untuk menurunkan risiko penyebaran dan penularan COVID-19.

Referensi:Kompas Online. Diakses pada 2021. Alasan Pentingnya Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua.Kompas Online. Diakses pada 2021. Kenapa Penyintas COVID-19 Baru Disuntik Vaksin Setelah 3 Bulan?Centers for Disease Control and Prevention. Diakses pada 2021. What to Expect after Getting a COVID-19 Vaccine.Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Diakses pada 2021. Seputar Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA