Berencana untuk memasang listrik baru di rumahmu? Tenang, PLN sudah semakin berinovasi dan memberikan kemudahan untuk para pelanggannya.
Caranya mudah sekali! Kamu bisa mendaftar secara online atau datang langsung ke kantor PLN terdekat.
Sebelum mendaftar, cek terlebih dahulu berapa biaya pasang listrik baru 2022 untuk mempersiapkan anggaran.
Melansir situs PLN, biaya pemasangan listrik baru mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 hingga saat ini.
Besaran biayanya akan berbeda-beda, tergantung daya listrik yang akan dipilih.
Begitu pula dengan produk layanan, berbeda biayanya jika kamu memilih listrik prabayar atau listrik pascabayar.
Daya listrik yang tersedia untuk pelanggan prabayar mulai dari 450 VA hingga 41.500 VA, sementara untuk pascabayar bisa mencapai 197.000 VA.
Untuk mengetahui biaya lengkapnya, simak ulasan berikut ini!
Berikut rincian biaya pasang listrik token prabayar baru:
- Daya listrik 450 VA: Rp421.000
- Daya listrik 900 VA: Rp843.000
- Kapasitas daya 1.300 VA: Rp1.218.000
- Daya listrik 2.200 VA: Rp2.062.000
- Daya listrik 3.500 VA: Rp3.391.500
Konsumen juga dibebankan biaya sertifikat layak operasi (SLO) yang berbeda-beda.
Biaya SLO untuk daya 450 VA sebesar Rp40 ribu, daya 900 VA Rp60 ribu, dan daya 1.300 VA sebesar Rp95 ribu.
Dengan begitu, setidaknya pelanggan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp461ribu untuk memasang listrik 450 VA token prabayar.
Angka itu berasal dari penjumlahan biaya pemasangan listrik baru 450 watt dan penyambungan dan SLO.
Lalu, untuk biaya pemasangan listrik baru 900 watt ditambah biaya SLO sebesar Rp903 ribu.
Biaya Pasang Listrik Baru Pascabayar 2022
Melansir Kontan.com, terdapat pula biaya pasang listrik baru pascabayar, berikut rinciannya:
- Daya listrik 450 VA: Rp 242.900
- Kapasitas daya listrik 900 VA: Rp 486.300
- Daya listrik 1.300 VA: Rp 1.390.900
- Daya listrik 2.200 VA: Rp 2.372.200
- Daya listrik 3.500 VA: Rp 3.941.000
Cara Daftar Pasang Listrik Baru PLN 2022
Cara Daftar Pemasangan Listrik Baru Melalui Kantor PLN
Kamu bisa mendaftar pemasangan listrik baru secara online ataupun langsung ke kantor PLN.
Jika kamu memilih langsung ke kantor PLN, akan ada pegawai PLN yang membantu mengarahkan untuk mengisi formulir.
Setelah itu, calon pelanggan akan diminta membayar biaya pasang listrik baru lewat bank BUMN.
Cara Daftar Pasang Listrik Baru Melalui Website
Sementara jika kamu memilih untuk mendaftar melalui online, berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman layanan.pln.co.id
- Klik menu “Pasang Baru”, lalu muncul laman “Syarat dan Ketentuan Pasang Baru”
- Scroll ke bawah, klik “Setuju”, jika sudah membaca dan paham semua syarat dan ketentuan
- Isi formulir “Data Pelanggan” dengan data yang benar dan sesuai kartu identitas
- Isi formulir “Data Pemohon”
- Klik menu “Hitung Biaya”
- Nanti akan tertera berapa nominal yang harus dibayar untuk membuat sambungan baru
- Pembayaran bisa dilakukan di kantor PLN atau melalui ATM.
Cara Daftar Pasang Listrik Baru Melalui PLN Mobile
- Buka aplikasi PLN Mobile, pilih menu “Pasang Baru”
- Pilih “Lokasi pemasangan”
- Isi “Detail Layanan”
- Isi “Data SLO” lalu pilih token (khusus prabayar) dan isi data pelanggan
- Kirim permohonan dan lakukan pembayaran melalui ATM
- Setelah selesai, petugas dari PLN akan melakukan pemasangan ke rumah
Listrik biasanya akan dipasang rata-rata antara 3 hari sampai 7 hari sejak pembayaran dilakukan, tergantung dari ramai tidaknya jumlah pelanggan baru di wilayah tersebut.
Itu dia informasi mengenai biaya pasang PLN baru, semoga bermanfaat ya untukmu!
Simak juga artikel lainnya seputar listrik rumah, properti, desain, hukum, hingga gaya hidup, hanya di artikel.rumah223.com!
Jika kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Casa de Ramos, cek di Rumah223.com!
Listrik merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang wajib dipenuhi. Dan, dengan semakin meningkatnya pembangunan infrastruktur seperti rumah, gedung perkantoran, hotel, maupun apartemen, maka permintaan atas
pemasangan listrik baru pun makin tinggi. PLN, selaku pihak yang bertanggung jawab atas ketersediaan pasokan listrik di Indonesia, sudah menetapkan biaya atau tarif pemasangan listrik baru, tergantung besaran daya yang akan digunakan. Meski sekarang masih banyak masyarakat yang menggunakan model listrik konvensional, namun untuk mereka yang ingin memasang listrik baru, PLN mewajibkan pelanggan menggunakan listrik pintar. Pada sistem baru ini, pelanggan diminta mengeluarkan biaya untuk membeli energi listrik yang akan mereka konsumsi. Sistem ini mirip dengan pembelian pulsa
prabayar pada ponsel. Untuk pemasangan listrik baru, hingga detik ini, PLN masih menerapkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 27
tahun 2017 sebagai pengganti PERMEN ESDM Nomor 33 tahun 2014. Pihak PLN pun sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru di situs resmi mereka, yang mencakup prabayar dan pascabayar. Biaya tersebut kami rangkum dari situs resmi PLN dan seperti dituliskan, sudah termasuk pembelian token sebesar Rp20.000. Dibandingkan aturan sebelumnya, tarif yang ditetapkan masih sama, baik untuk daya 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Sementara itu, untuk pemasangan daya 450 VA, PLN memberikan diskon sebesar 50 persen dari tarif semula. Untuk pelanggan yang ingin beralih dari sistem pascabayar ke sistem prabayar, PLN menegaskan pelanggan tidak perlu membayar biaya administrasi apa pun alias gratis. Mereka hanya perlu membayar Rp20 ribu untuk mengisi token pulsa listrik. Karena itu, perusahaan pun mewanti-wanti agar pelanggan yang ingin bermigrasi ke sistem prabayar agar hati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan penggantian meteran listrik pascabayar menjadi prabayar dengan mengenakan biaya mulai Rp450 ribu hingga Rp1,5 juta. Selain untuk pemasangan listrik baru, pelanggan juga harus membayar biaya untuk melakukan SLO atau sertifikasi laik operasi.
SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik. Mengapa sertifikat kelaikan operasi ini perlu, tidak lain karena bila instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa. Biaya untuk mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi bervariasi, tergantung daya listrik yang ingin dipasang di rumah atau gedung. Berikut biaya yang
dibutuhkan untuk mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 tahun 2017 yang diterapkan oleh PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional. Untuk mengurus SLO ini, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan pemohon, antara lain mengisi formulir pendaftaran secara lengkap, menyertakan gambar instalasi listrik yang telah terpasang dan fotokopi BP dari PLN, serta membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik. Untuk info lebih jelas, silakan mengunjungi Lembaga Inspeksi Teknik terdekat di domisili Anda.Prosedur Pemasangan Listrik Baru
Kelompok Sambungan
Tarif Total
Daya tersambung 450 VA
Rp230.500 (termasuk token Rp20.000)
Daya tersambung 900 VA
Rp863.000 (termasuk token Rp20.000)
Daya tersambung 1.300 VA
Rp1.238.000 (termasuk token Rp20.000)
Daya tersambung 2.200 VA
Rp2.082.000 (termasuk token Rp20.000)
Daya tersambung 3.500 VA
Rp3.441.500 (termasuk token Rp20.000)
Biaya Pasang
Listrik Baru Pascabayar
Kelompok Sambungan
Tarif Total
Daya tersambung sampai dengan 450 VA
Rp242.900
Daya tersambung 900 VA
Rp486.300
Daya tersambung 1.300 VA
Rp1.390.900
Daya tersambung 2.200 VA
Rp2.372.200
Daya tersambung 3.500 VA
Rp3.941.500
Sertifikat SLO Listrik
Biaya SLO Listrik
Daya Tersambung
Biaya SLO
450 VA
Rp40.000,-
900 VA
Rp60.000,-
1.300 VA
Rp95.000,-
2.200 VA
Rp110.000,-
3.500 VA
Rp105.000,-
4.400 VA
Rp132.000,-
5.500 VA
Rp165.000,-
6.600 VA
Rp198.000,-
7.700 VA
Rp231.000,-
10.600 VA
Rp265.000,-
11.000 VA
Rp275.000,-
13.200 VA
Rp330.000,-
16.500 VA
Rp412.000,-
23.000 VA
Rp575.000,-
33.000 VA
Rp660.000,-
41.500 VA
Rp830.000,-
53.000 VA
Rp1.060.000,-
66.000 VA
Rp1.320.000,-
82.500 VA
Rp1.237.000,-
95.000 VA
Rp1.425.000,-
105.000 VA
Rp1.575.000,-
120.000 VA
Rp1.800.000,-
131.000 VA
Rp1.965.000,-
147.000 VA
Rp2.205.000,-
164.000 VA
Rp2.460.000,-
170.000 VA
Rp2.550.000,-
195.000 VA
Rp2.955.000,-
(Panca)
Pos terkait
Info Terbaru Harga Produk & Biaya Perawatan Jasper Skin Care
Update Harga Folding Door PVC per Meter (Buka Samping & Buka Tengah)
Update Harga Closet Duduk American Standard (Berbagai Tipe)
Info Terbaru Kisaran Biaya Training BOSIET Sertifikasi OPITO
Update Biaya Kursus Johnny Andrean Training School dan Produk Peralatannya
Update Harga Exhaust Fan (Blower) Dapur Semua Merek, Termasuk Panasonic