Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Mulai hari ini, Sabtu (30/4), tahap pertama suntik mati siaran TV analog dan migrasi ke TV digital dimulai. Untuk mengecek sinyal TV digital di daerah tempat tinggal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ) telah memfasilitasi masyarakat melalui aplikasi Sinyal TV Digital.
Lewat aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengecek apakah sinyal TV digital di wilayah sekitar tempat tinggal kuat, lemah, buruk, atau bahkan tidak ada. Tak hanya itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur yang ada untuk mengecek jangkauan saluran TV.
Berikut cara mengecek sinyal TV digital menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital.
Sedang memuat...
Cara Cek Sinyal TV Digital di Daerah Tempat Tinggal Lewat Aplikasi
Begini cara mengecek sinyal TV digital di wilayah kamu dari aplikasi Sinyal TV Digital.
1. Download aplikasi Sinyal TV Digital
Download aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.
2. Aplikasi akan menampilkan lokasi sesuai dengan lokasi
Jika sudah, buka aplikasi. Jangan lupa aktifkan lokasi di HP dan izinkan aplikasi untuk mengakses lokasi kamu. Tampilan aplikasi akan berubah, menampilkan lokasi sesuai dengan lokasi tempat kamu berada.
3. Klik ikon layer untuk cek warna yang muncul di peta
Klik ikon layer (kotak tumpuk tiga) yang terletak di bagian kanan layar untuk menampilkan keterangan mengenai kekuatan sinyal TV. Warna merah dan orange menunjukkan sinyal kuat, hijau dan kuning menunjukkan sinyal sedang, dan abu hingga biru muda menunjukkan sinyal lemah.
Selain melalui aplikasi Sinyal TV Digital, kamu juga bisa mengecek sinyal siaran TV digital ini melalui situs web Kominfo dengan alamat //siarandigital.kominfo.go.id/informasi/lembaga-penyiaran. Di halaman ini, kalian bisa melihat jangkauan siaran dan wilayah-wilayah yang sudah ada siaran TV digital.
Sebelumnya, suntik mati siaran TV analog sempat mengalami penundaan. Analog Switch Off (ASO) yang dijadwalkan pada Agustus 2021 lalu ditunda Kominfo dengan alasan pemerintah masih fokus pada penanganan dan pemulihan kondisi pandemi COVID-19, hingga kurangnya kesiapan teknis untuk melakukan migrasi.
Kominfo kemudian mengeluarkan jadwal migrasi siaran TV analog ke digital yang baru, dengan tahap pertama dimulai 30 April 2022. Setelah tahap pertama rampung, tahap kedua akan dilakukan pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga pada 2 November 2022.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi menyetop siaran TV analog pada hari ini (30/4). Ada 56 wilayah yang mulai beralih ke TV digital.
"Siap-siap! Sambut era siaran TV digital," kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Jumat (29/4).
Kementerian Kominfo akan menghentikan siaran TV analog (ASO) secara bertahap. Tahap pertama dilakukan per hari ini (30/4). Berikutnya 25 Agustus dan terakhir 2 November.
Dikutip dari siarandigital.kominfo.go.id, Kementerian Kominfo menggunakan sinyal digital dan sistem kompresi untuk migrasi ke TV digital. Ini agar kualitas gambar dan suaranya lebih baik.
Kominfo juga memastikan sinyal digital tersedia di semua wilayah di Indonesia. Kementerian menyediakan infrastruktur multipleksing dengan skema berbagi (infrastucture sharing).
Masyarakat dapat memastikan ketersediaan sinyal TV digital itu secara mandiri. Cara mengecek sinyal siaran TV digital sebagai berikut:
- Mengunduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi
- Lalu, platform akan meminta izin mengakses lokasi Anda. Kemudian pilih izinkan Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.
- Pada bagian kiri bawah, terdapat kolom Legend. Jika kolom itu dibuka, maka bakal memberikan informasi di mana lokasi sinyal televisi digital dengan keterangan kuat hingga lemah.
- Cek warna pada peta untuk mengetahui ada tidaknya siaran digital. Akan ada keterangan terkait warna di platform. Merah berarti sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan abu-abu biru kurang jelas.
Kementerian Kominfo mengungkapkan, ada sejumlah keuntungan bagi masyarakat saat beralih ke TV digital, yakni:
1. Bersifat gratis selamanya karena siaran TV digital bersifat free to air
"Tidak diperlukan tambahan biaya seperti berlangganan untuk menerima siaran digital," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi dalam webinar Set Top Box: Tak Kenal Maka Tak Digital pada Februari (18/2).
2. Mendapatkan gambar yang jernih
"Bagi penikmat TV digital, akan terasa perubahan kualitas gambar dan suara," ujar Mulyadi.
Pada siaran TV digital, tidak ada lagi gambar yang berbentuk semut atau noise dan berbayang di monitor.
3. Masyarakat akan mendapatkan beragam fitur tambahan saat menggunakan TV digital
Salah satunya, fitur electronic program guide atau EPG untuk mengetahui acara-acara yang telah dan akan ditayangkan kemudian. TV digital juga mempunyai fitur early warning system alias EWS, sebagai bentuk mitigasi bencana.
Saat terjadi bencana alam, pengguna TV digital akan mendapatkan peringatan. Ada juga fitur pengawasan anak atau parental lock.
4. Tidak memerlukan parabola maupun frekuensi radio VHF/UHF
Sebab, penyiaran TV digital terestrial. Masyarakat cukup menggunakan antena UHF dan set top box sebagai alat penerima siaran TV digital.