Bagaimana cara memanfaatkan air sungai agar layak menjadi air konsumsi

33

PEMANFAATAN AIR SUNGAI KANAL TAMBAN UNTUK KEBUTUHAN

AIR BERSIH MASYARAKAT DI KECAMATAN TAMBAN KABUPATEN

BARITO KUALA

Sri Noviana, Deasy Arisanty, Ellyn Normelani

Pendidikan Geografi

Universitas Lambung Mangkurat

Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia

INTISARI

Penelitian dilakukan di Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala. Kondisi

air sungai di Kecamatan Tamban berdasarkan observasi awal yaitu keruh dan

berasa payau sampai asin pada musim tertentu sehingga menyebabkan masyarakat

kesulitan mendapat air bersih untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci,

memasak, minum, dan kakus karena pelayanan air bersih oleh PDAM yang hanya

ada di beberapa desa saja.

Tujuan penelitian untuk mengetahui jumlah kebutuhan air, jenis pemanfaatan

air, dan upaya pengolahan air sungai menjadi air bersih. Metode yang digunakan

dalam penelitian yaitu deskriptif kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 367

orang responden. Penelitian menggunakan rumus persentase.

Hasil penelitian menunjukan bahwa air sungai kanal tamban memiliki potensi

yang cukup baik untuk dimanfaatkan sebagai kebutuhan sehari-hari, akan tetapi dari

segi kualitas air sungai kanal tamban belum memenuhi syarat untuk pemenuhan

sebagai air bersih. Masyarakat lebih banyak memanfaatkan air sungai untuk mandi,

mencuci, dan kakus, sedangkan air untuk minum dan memasak diperoleh dari air

hujan dan membeli air ledeng dari pedagang. Upaya pengolahan air sungai menjadi

air bersih dilakukan dengan cara sederhana yaitu mengendapkan air selama

beberapa jam dan pemberian tawas pada air sebelum digunakan.

Kata Kunci: Pemanfaatan air sungai, Kebutuhan air bersih masyarakat, Kecamatan

Tamban.

1. Latar Belakang

Indonesia terletak di daerah tropis dengan kondisi curah hujan yang tidak

merata secara keruangan dan waktu, sehingga terdapat kendala dalam pemenuhan

kebutuhan terhadap air. Ketersediaan air tidak selalu sesuai dengan ruang, waktu,

jumlah dan mutu yang dibutuhkan. Ketersediaan air yang sangat berlimpah di musim

hujan dan sangat kekurangan jumlahnya di musim kemarau menyebabkan sulitnya

pemenuhan kebutuhan air yang relatif sama dalam setahun (Pelani, 2011).

34

Air merupakan sumber daya alam yang sangat strategis dalam mendukung

pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat (Bappenas, dkk, 2003).

Kebutuhan air bersih merupakan masalah yang vital bagi kehidupan. Setiap hari kita

membutuhkan air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, memasak,

mandi, mencuci, kakus, dan sebagainya. (Kertawidjaya, 2007).

Wilayah Kabupaten Barito Kuala dibelah oleh sungai Barito. Pemantauan

yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Barito Kuala pada

tahun 2015 ditemukan bahwa beberapa parameter kualitas air sungai yang tidak

memenuhi baku mutu berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomer 5

Tahun 2007 (BLH, 2015). Wilayah Kabupaten Barito Kuala yang paling tinggi

memanfaatkan sungai sebagai sumber air bersih dan air minum adalah Kecamatan

Tamban (DinKes, 2014).

Kondisi air sungai di Kecamatan Tamban berdasarkan observasi awal yaitu

keruh dan pada saat musim kemarau air sungai menjadi payau sampai asin, air sungai

Tamban akan berasa tawar hanya pada saat musim hujan, namun keadaan tersebut

tidak berlangsung lama. Sebaran air PDAM di Kecamatan Tamban sendiri tidak

mencakup seluruh desa karena sebarannya hanya pada 3 desa saja, yaitu Desa

Purwosari II, Desa Purwosari I, dan Desa Sidorejo (PDAM, 2015). Kecamatan

Tamban memiliki 2 buah kanal, yaitu Kanal Jelapat sepanjang ± 9,4 km dan Kanal

Tamban sepanjang ± 25 km yang menghubungkan Kuala Kapuas menuju Tamban

dan Banjarmasin, wilayah Kalimantan Tengah sepanjang 13 km dan wilayah

Kalimantan Selatan 12 km (//id.wikipedia.org).

Pemenuhan kebutuhan air bersih di Kecamatan Tamban berdasarkan

observasi awal masih mengalami masalah pada musim tertentu, maka sebagian

masyarakat memanfaatkan air sungai kanal sebagai sumber air bersih untuk

kebutuhan domestik seperti mandi, mencuci, memasak, minum dan kakus dan juga

untuk kebutuhan non domestik seperti untuk pengguna industri dan pengguna umum.

Berdasarkan paparan latar belakang diatas maka penelitian ini berjudul:

“Pemanfaatan Air Sungai Kanal Tamban untuk Kebutuhan Air Bersih

Masyarakat di Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala”.

2. Tujuan Penelitan

Tujuan penelitian berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang

dikemukakan di atas yaitu:

1. Mengetahui jumlah kebutuhan air sungai Kanal Tamban untuk pemanfaatan

domestik dan non domestik masyarakat di Kecamatan Tamban, Kabupaten

Barito Kuala.

2. Mengetahui jenis pemanfaatan air sungai Kanal Tamban untuk kebutuhan air

bersih masyarakat di Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala.

3. Mengetahui upaya yang dilakukan masyarakat Kecamatan Tamban, Kabupaten

Barito Kuala untuk mengolah air sungai Kanal Tamban menjadi air bersih.

35

3. Tinjauan Pustaka

3.1. Pengertian Air

Air berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2004 adalah semua air yang

terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam

pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.

Air bersifat tidak berwarna, tidak berasa serta tidak berbau pada kondisi standar

(Affafa, 2008 dalam Pelani 2011).

3.2. Pengertian Air Bersih

Air bersih berdasarkan Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 adalah

air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat

kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang

melalui proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung

diminum.

Adapun syarat-syarat kesehatan air bersih yaitu:

a) Persyaratan Biologis

Persyaratan biologis berarti air bersih tersebut tidak mengandung

mikroorganisme yang nantinya menjadi infiltran dalam tubuh manusia.

Mikroorganisme itu dapat dibagi dalam empat group, yaitu parasit, bakteri, virus dan

kuman. Keempat jenis mikroorganisme tersebut, umumnya yang menjadi parameter

kualitas air adalah bakteri, seperti Eschericia coli.

b) Persyaratan Fisika

Persyaratan fisika air bersih terdiri dari kondisi fisik air pada umumnya, yakni

tingkat kekeruhan, warna, bau dan rasa. Aspek fisik ini sesungguhnya selain penting

untuk aspek kesehatan juga langsung dapat terkait dengan kualitas fisik air seperti

suhu dan keasaman. Selain itu, sifat fisik air juga penting untuk menjadi indikator

tidak langsung pada persyaratan biologis dan kimia, seperti warna air dan bau.

c) Persyaratan Kimia

Persyaratan kimia menjadi sangat penting karena banyak sekali kandungan

kimiawi air yang memberi akibat buruk pada kesehatan, karena tidak sesuai dengan

proses biokimia tubuh. Bahan kimia seperti Nitrat (NO3), arsenic (As), dan berbagai

macam logam berat khususnya air raksa (Hg), timah hitam (Pb), dan cadmium (Cd)

dapat menyebabkan gangguan pada tubuh manusia karena dapat berubah menjadi

racun dalam tubuh.

d) Persyaratan Radioaktif

Persyaratan radioaktif sering juga dimasukkan sebagai bagian dari persyaratan

fisik, namun sering dipisahkan karena jenis pemeriksaannya sangat berbeda, pada

36

wilayah tertentu seperti wilayah di sekitar reaktor nuklir, isu radioktif menjadi

penting untuk kualitas air (PDAM, 2014).

3.3. Sumber Air

Secara umum air berasal dari sumber-sumber sebagai berikut:

a) Air Hujan

Air hujan adalah uap air yang sudah mengalami kondensasi, kemudian

jatuh ke bumi berbentuk air. Air hujan juga merupakan sumber air baku untuk

keperluan rumah tangga, pertanian, dan lain-lain. Air hujan dapat diperoleh

dengan cara menampung air hujan yang jatuh dari atap rumah.

b) Air Permukaan

Air permukaan berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2004 adalah

semua air yang terdapat di permukaan tanah. Air permukaan ini akan mengalami

penurunan kualitas selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang-batang

kayu, daun-daun, limbah industri kota dan sebagainnya. Air permukaan dapat

diperoleh melalui air mengalir misalnya sungai maupun air tampungan misalnya

danau, waduk, embung,saluran (kanal).

c) Air Tanah

Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di

bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan air hujan atau air permukaan yang

meresap kedalam tanah dan bergabung dalam pori-pori tanah yang terdapat pada

lapisan tanah yang biasanya disebut aquifer (Undang-Undang No.7 Tahun 2004

tentang sumber daya air).

3.4. Kebutuhan Air

Standar kebutuhan air ada 2 (dua) macam, yaitu:

a) Standar kebutuhan air domestik

Standar kebutuhan air domestik yaitu kebutuhan air yang digunakan pada

rumah atau tempat-tempat hunian pribadi yang digunakan untuk keperluan sehari-hari

seperti mandi, memasak, minum, mencuci, dan sanitasi. Satuan yang digunakan yaitu

liter/orang/hari.

b) Standar kebutuhan air non domestik

Standar kebutuhan air non domestik adalah kebutuhan air bersih diluar

keperluan rumah tangga. Kebutuhan air non domestik anatara lain:

1) Pengguna komersil dan industri

Pengguna air oleh badan-badan komersil dan industri.

2) Pengguna umum

Pengguna air untuk bangunan-bangunan pemerintah, rumah sakit, sekolah, dan

tempat ibadah (Ditjen Cipta Karya, 2000).

3.5. Definisi Sungai

37

Sungai berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.38 Tahun

2011 adalah alur atau wadah air alami dan/ atau buatan berupa jaringan pengaliran air

beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara dengan dibatasi kanan dan kiri

oleh garis sempadan.

3.6. Pengolahan Air Sungai sebagai Air bersih

Cara pengolahan air sungai sebagai air bersih antara lain sebagai berikut:

a. Pengolahan secara sederhana

Pengolahan ini dilakukan dalam bentuk penyimpanan (storage) dari air yang

diperoleh dari berbagai macam sumber, seperti air danau, air kali, air sumur, dan

sebagainya. Penyimpanan air dibiarkan untuk beberapa jam ditempatnya yang

kemudian akan terjadi kongulasi dari zat-zat yang terdapat di dalam air, dan akhirnya

berbentuk endapan. Air akan menjadi jernih karena partikel-partikel yang ada dalam

air akan mengendap.

b. Pengolahan air dengan menambahkan zat kimia

Zat kimia yang digunakan dapat berupa 2 macam yaitu zat kimia yang

berfungsi untuk kongulasi dan akhirnya mempercepat pengendapan misalnya tawas.

Zat kimia yang kedua adalah ada didalam air misalnya chlor.

c. Pengolahan air dengan mengalirkan udara

Tujuan utamanya adalah untuk menghilngkan rasa serta bau yang tidak enak,

menghilangkan gas-gas yang tidak diperlukan misalnya CO2 dan juga menaikan

derajat keasaman air.

d. Pengolahan air dengan memanaskan sampai mendidih

Tujuannya untuk membunuh kuman-kuman yang terdapat pada air,

pengolahan semacam ini lebih tepatnya hanya untuk konsumsi kecil, misalnya untuk

kebutuhan rumah tangga.

e. Pengolahan air dengan menyaring

Penyaringan air yaitu air yang dapat menyaring dari berbagai bentuk kualitas

air baik fisik, kimia, biologi, serta dapat menjernihkan air yang dilihat dari warnanya

misalnya dari air kotor menjadi air jernih (Yulanda, 2014).

3.7. Pengolahan Air untuk Rumah Tangga

Kebutuhan rumah tangga akan air dapat dilakukan melalui penampungan air

hujan. Tiap keluarga dapat melakukan penampungan air hujan dari atapnya masing-

masing melaui aliran talang. Setiap keluarga memerlukan tendon air untuk

menampung air hujan yang akan digunakan sebagai air bersih untuk pemenuhan

kebutuhan air pada musim kemarau (Yulanda, 2014).

3.8. Definisi Kanal

Sistem anjir disebut sistem kanal, yaitu sistem tata air makro dengan

pembuatan saluran besar yang menghubungkan dua sungai besar. Saluran yang dibuat

dimaksudkan untuk dapat mengalirkan dan membagikan air yang masuk dari sungai

bagi pengairan jika terjadi pasang dan sekaligus menampung air limpahan jika terjadi

38

surut. Pengairan dan pengatusan dilakukan melalui handil-handil yang dibuat

sepanjang anjir, dengan demikian air sungai dapat dimanfaatkan untuk pertanaman

secara lebih luas dan leluasa (Puspita, dkk, 2005).

3.9. Fungsi dan Manfaat Kanal

Kanal dibangun manusia untuk berbagai keperluan, dan terkadang daya guna

kanal dapat melebihi dari apa yang direncanakan. Saluran yang tadinya hanya

ditujukan bagi keperluan irigasi pertanian, untuk keperluan rumah tangga, dan pada

perkembangannya dapat digunakan juga bagi keperluan perikanan, baik perikanan

tangkap maupun perikanan budidaya. Lokasi hutan rawa gambut di Sumatera dan

Kalimantan, saluran bahkan digunakan untuk sarana transportasi kayu tebangan liar

dari dalam hutan (Puspita, dkk, 2005).

3.10. Kearifan Lokal Kanal di Kalimantan Selatan

Kanal-kanal (banjir) dibangun kolonialis di kawasan Tamban dan Serapat

(Kalimantan Selatan) pada tahun 1920-an. Ruas jalan sepanjang Banjarmasin dan

Martapura juga dibangun untuk mendukung akses transportasi bagi pengembangan

pertanian di lahan rawa.

Minimnya jumlah petani di Pulau Kalimantan tak menjadi masalah bagi

penjajah. Mereka mengirim petani-petani dari Jawa ke kawasan lahan rawa tersebut

untuk dipekerjakan sebagai penggarap sawah. Itulah sebabnya sejak lama para petani

di Kalimantan Selatan memiliki berbagai kearifan lokal dalam membudidayakan

komoditas pangan, mulai dari pembuatan sistem tata air, benih unggul lokal,

mekanisasi pertanian, pengendalian organisme pengganggu tanaman, sampai

penanganan pascapanen.

Ekstensifikasi lahan rawa setelah Indonesia merdeka semakin meluas.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT) di bawah komando Menteri PUT

Ir. Pangeran Mohammad Noor (1956-1958) membuka lahan rawa untuk pertama

kalinya. Proyek yang dikenal dengan nama Dredge, Drain, and Reclamation. Semasa

pemerintahan orde lama, Presiden RI Ir. Soekarno memerintahkan pembangunan

kanal agar akses ke lahan rawa dapat dilakukan secara mudah. Dua kanal yang sangat

panjang dibangun di dua pulau yaitu Kalimantan dan Sumatra. Panjang kanal

Banjarmasin - Pontianak mencapai sekitar 760 km. Kanal Palembang Tanjung Balai

malah lebih panjang lagi, yakni 850 km. Perkembangan berikutnya, juga dibangun

kanal yang menghubungkan Sungai Barito dan Kapuas Murung di Kalimantan

Selatan. Ada tiga kanal yang dibangun, yakni kanal Serapat sepanjang 28,5 km, kanal

Tamban (25,3 km), dan kanal Talaran (26 km).

Pembangunan serupa juga dilakukan di Kalimantan Tengah, yakni kanal

Basarang sepanjang 24,5 km dan kanal Kelampan (20 km). Kanal-kanal sejenis juga

dibangun di Kalimantan Barat dan kawasan-kawasan lain di Sumatera. Proyek

pembangunan kanal mendapat respon positif dari masyarakat lokal. Petani membuat

handil-handil dan tatah (parit) hingga ke sawah-sawah mereka setelah kanal-kanal

utama dibangun. Handil dan parit tersebut dibuat tegak lurus, baik di sebelah kanan

39

maupun sebelah kiri kanal. Pertanian di lahan rawa pun mulai berkembang luas.

Ketika pemerintahan Orde Baru berkuasa, Presiden Soeharto juga berambisi

membuka lahan rawa untuk kegiatan pertanian. Hal itu didasarkan pada kondisi

pangan tahun 1970-an yang sangat mencemaskan dan menguras devisa sangat besar.

Ketika itu kita mengimpor 2 juta ton beras selama tahun 1965 1970 (Haryono,

2013).

4. Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif yang bertujuan

untuk menggambarkan situasi atau fenomena, yang dirancang untuk mendapat suatu

informasi dalam keadaan sekarang. Penelitian deskriptif juga digunakan terhadap

permasalahan berupa fakta-fakta saat ini dari suatu populasi. Tujuannya untuk

menguji hipotesis dari subjek yang diteliti. Umumnya berkaitan dengan sikap,

opini/pendapat dari individu, kelompok atau organisasi, kejadian dan prosedur

(Maulani dan Cahyana, 2015).

4.1. Populasi

Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian (Arikunto, 2002: 108).

Populasi adalah semua nilai baik hasil perhitungan maupun pengukuran, baik

kuantitatif maupun kualitatif, yang memiliki karakteristik tertentu yang perlu

diketahui oleh peneliti. Populasi juga keseluruhan unit atau individu dalam ruang

lingkup yang ingin diteliti (Sugiyono, 2014). Populasi dalam penelitian ini adalah

seluruh kepala keluarga yang berada di Kecamatan Tamban yang memanfaatkan air

sungai kanal tamban untuk kebutuhan domestik dan non domestik. Seluruh kepala

keluarga tersebut yaitu masyarakat desa yang berada di sekitar kanal tamban.

4.2. Sampel

Sampel diartikan sebagai sebagian dari populasi yang menjadi sumber data

sebenarnya dalam suatu penelitian, sehingga sampel adalah sebagian dari populasi

untuk mewakili seluruh populasi (Sugiyono, 2014). Sampel dalam penelitian ini

adalah 367 jiwa yang memanfaatkan air sungai kanal tamban untuk kebutuhan

domestik dan non domestik di kecamatan Tamban kabupaten Barito Kuala yang

dihitung melalui kriteria jumlah sampel Tabel Krejcie dan Morgan.

5. Hasil Dan Pembahasan

Kondisi air sungai kanal tamban di Kecamatan Tamban mempunyai potensi

yang cukup baik. Air bersih sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat yang

paling umum adalah untuk kebutuhan domestik atau kebutuhan rumah tangga

(Yulanda, 2014). Masyarakat di Kecamatan Tamban semuanya memanfaatkan air

sungai kanal tamban untuk kebutuhan domestik atau rumah tangga seperti untuk

mandi, mencuci, memasak, minum, dan kakus karena di Kecamatan Tamban hanya

ada 3 desa saja yang sudah mendapatkan fasilitas pelayanan PDAM yaitu Desa

Purwosari I, Desa Purwosari II, dan Desa Sidorejo.

40

Jumlah pengambilan air sungai kanal tamban oleh masyarakat lebih banyak

diambil pada musim hujan dibandingkan pada saat musim kemarau karena pada saat

musim hujan air sungai kanal tamban tidak berasa asam atau pepat, namun sebaliknya

pada saat musim kemarau air akan menjadi berasa asam atau pepat. Kondisi air

sungai kanal tamban berdasarkan warna memang agak berwarna (keruh) namun

apabila air agak berwarna (keruh) air tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh

masyarakat karena rasanya yang tidak terlalu berasa (mendekati tawar), sebaliknya

pada saat air sungai kanal tamban berwarna jernih (bening) maka rasa airnya asam

atau pepat sehingga masyarakat hanya bisa memanfaatkan air hanya untuk mandi,

mencuci, dan kakus saja, namun masyarakat tidak bisa memanfaatkannya untuk

minum dan memasak. Hal ini sependapat dengan Pelani (2011), bahwa ketersediaan

air tidak selalu sesuai dengan ruang, waktu, jumlah dan mutu yang dibutuhkan.

Ketersediaan air yang sangat berlimpah di musim hujan dan sangat kekurangan

jumlahnya di musim kemarau menyebabkan sulitnya pemenuhan kebutuhan air yang

relatif sama dalam setahun.

Masyarakat di Kecamatan Tamban lebih banyak memanfaatkan sumber air

lain untuk minum dan memasak yaitu dari air hujan yang sudah ditampung dan dari

air sumur gali yang dimiliki oleh beberapa masyarakat karena kondisi air sungai

kanal tamban yang keruh dan agak berasa karena sudah terkontaminasi kotoran dari

perkebunan kelapa sawit yang ada di hulu sungai Kecamatan Tamban. Masyarakat

menyatakan bahwa setahun belakangan ini air sungai kanal tamban sudah tidak

terlalu layak untuk dikonsumsi lagi karenanya sebagian besar masyarakat lebih

memilih untuk memanfaatkan sumber lain untuk keperluan minum dan memasak

yaitu dari air hujan, air sumur gali dan dari air galon atau air teng yang dijajakan oleh

pendatang dari kota Banjarmasin.

Air sungai berasal dari air hujan yang mengalir melalui saluran-saluran ke

dalam sungai. Air sungai sering disebut air permukaan. Air sungai sudah

terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran, maka bila akan dijadikan

air bersih harus diolah terlebih dahulu (Entjang, 1988 dalam Hidayati, 2012). Kondisi

air sungai kanal tamban agak berwarna (keruh) dan rasanya agak berasa (asam/pepat).

Upaya pengolahan air sungai menjadi air bersih yang dilakukan oleh masyarakat di

Kecamatan Tamban lebih banyak dilakukan secara sederhana yaitu pengolahan air

dengan menampung air selama beberapa jam atau beberapa hari didalam tong air. Air

yang telah ditampung digunakan masyarakat untuk keperluan mandi, mencuci,

memasak, minum, dan kakus. Air yang sudah di endapkan atau di tampung dalam

tong air kemudian diberi zat kimia (tawas) agar air menjadi bersih dan layak untuk

dimanfaatkan. Masyarakat yang menggunakan air sungai untuk keperluan minum

upaya pengolahannya agar air sungai menjadi air bersih yaitu air sungai yang sudah

di endapkan dan diberi zat kimia (tawas) terlebih dahulu dimasak dan dipanaskan

sampai mendidih sebelum dikonsumsi agar kuman yang terdapat didalam air hilang.

Upaya pengolahan air sungai menjadi air bersih yang dilakukan oleh masyarakat

banyak dilakukan secara sederhana karena masyarakat di Kecamatan Tamban belum

mempunyai fasilitas pengolahan air bersih secara modern.

41

Kebutuhan air bersih untuk non domestik seperti untuk penggunaan umum

misalnya untuk sekolah dan mesjid menggunakan air keran yang diambil dari air

sungai kanal tamban dimana airnya yang ditampung dan diendapkan di wadah yang

berukuran besar.

6. Kesimpulan

6.1. Kesimpulan

1. Kebutuhan air untuk keperluan domestik atau rumah tangga di Kecamatan

Tamban Kabupaten Barito Kuala sudah terpenuhi oleh adanya air sungai kanal

tamban. Air sungai kanal tamban memiliki potensi yang cukup baik untuk

dimanfaatkan sebagai kebutuhan sehari-hari seperti mandi (51-100 Lt) perhari,

mencuci (51-100 Lt) perhari, memasak (0-50 Lt) perhari, minum (0-50 Lt) perhari

dan kakus (0-50 Lt) perhari, akan tetapi untuk pemenuhan sebagai air bersih

masih belum terpenuhi sepenuhnya karena dari segi kualitas seperti bau airnya

agak berbau, kualitas rasa airnya agak berasa (asam/pepat) dan dari segi warna

airnya berwarna keruh.

2. Masyarakat di Kecamatan Tamban memanfaatkan air sungai kanal tamban untuk

kebutuhan domestik atau rumah tangga kebanyakan untuk keperluan mandi,

mencuci, dan kakus sedangkan kebutuhan air bersih untuk minum dan memasak

masyarakat di Kecamatan Tamban lebih banyak menggunakan air hujan yang

ditampung dan membeli air dari pedagang yang menjajakan air bersih. Kebutuhan

air bersih untuk keperluan non domestik seperti penggunaan air di sekolah dan di

mesjid yaitu menggunakan saluran pipa ledeng dimana airnya yang diambil dari

sungai kanal tamban dan ditampung di dalam wadah yang berukuran besar.

3. Upaya pengolahan air sungai menjadi air bersih oleh masyarakat di Kecamatan

Tamban lebih banyak dilakukan dengan upaya pengolahan air secara sederhana

seperti mengendapkan air selama beberapa jam, memberi tambahan zat kimia atau

tawas pada air, dan apabila air sungai digunakan untuk di minum dan memasak

maka masyarakat memanaskan airnya sampai benar-benar mendidih.

6.2. Saran

Saran dari penelitian yang telah dilakukan yaitu:

1. Bagi masyarakat, Air sungai kanal tamban memiliki kualitas yang tidak cukup

baik dari segi bau, warna, dan rasa untuk itu apabila ingin dimanfaatkan sebagai

keperluan rumah tangga maka harus adanya upaya pengolahan air sungai menjadi

air bersih baik itu pengolahan secara sederhana maupun pengolahan secara

modern.

2. Bagi pemerintah, di Kecamatan Tamban masih kesulitan mendapatkan air bersih

karena hanya ada 3 desa yang mendapat fasilitas PDAM. Peneliti mengharapkan

agar fasilitas pelayanan air bersih oleh PDAM di Kecamatan Tamban lebih

diperluas lagi karena kualitas air sungai kanal tamban yang tidak cukup baik

untuk dimanfaatkan khususnya untuk keperluan minum dan memasak.

42

DAFTAR PUSTAKA

A M, Zulfan. 2006. Perencanaan Embung di Desa Mriyan Kab. Boyolali, (Online),

(//eprints.undip.ac.id, diakses 8 Maret 2015).

Aprizal, Suharyanto, dan Hari Nugroho. 2003. Analisis Pemanfaatan dan

Pengelolaan Air di Sistem Irigasi Teknik Optimasi untuk Pengelolaan

Sumberdaya Air untuk Masyarakat sekitar Waduk Cacaban Kabupaten Tegal.

Skripsi tidak diterbitkan. Semarang: Universitas Dipenogoro.

(//surososipil.files.wordpress.com, diakses pada 9 Maret 2015).

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosuder Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.

Yogyakarta. Rineka Cipta.

Badan Lingkungan Hidup (BLH). Laporan Hasil Pemantauan Kualitas Sungai dan

Udara Kota Banjarmasin Tahun 2015.

Chrisbianto, Anton. 2014. “Indonesia Butuh Air Bersih”. Koran Sindo, 13 Mei

2014, (Online), (//www.ampl.or.id, diakses pada 8 Maret 2015).

Haryono. 2013. Lahan Rawa Lumbung Pangan Masa Depan Indonesia, Jakarta,

(Online), (//www.litbang.pertanian.go.id/buku/Lahan_Rawa/BAB2.pdf,

diakses pada 8 Maret 2015).

Hidayati. 2012. Perilaku Masyarakat dalam Menggunakan Air Sungai untuk

Kebutuhan Rumah Tangga (Studi di Desa Semalagi Besar Kecamatan Selakau

Kabupaten Sambas). Jurnal Mahasiswa Ilmu Sosiatri, (Online), Volume 1

Nomor 1, (jurmafis.untan.ac.id/index.php/sosiodev/article/download/86/83,

diakses pada 20 Maret 2016).

Id. Wikipedia.org./wiki/Tamban,.Barito.Kuala, diakses pada 8 Maret

2015.

Jumani. 2011. Hubungan Perilaku Pengguna Air Sumur dengan Keluhan

Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Sumur pada Pondok Pesantren di

Kota Dumai. Skripsi tidak diterbitkan. Medan: Universitas Sumatera Utara.

(//repositiry. usu.ac.id/bitstream/123456789/26867/7/Cover.pdf, diakses

pada 8 Maret 2015).

Kementrian Pekerjaan Umum. 2010. Kajian Keterpaduan Pengembangan Air

Baku, Air Bersih, dan Sanitasi (Studi Kasus Kota Palembang, Surabaya,

Yogyakarta, Denpasar dan Banjarmasin), (Online),

(//222.124.202.176/website.html, diakses pada 8 Maret 2015).

Kertawidjaya, Lyon dan Solihin. 2003. Kimia Lingkungan. Jurusan Kimia FMIPA

Ikip Bandung.

Maolani, Rukaesih A, Ucu Cahyana. 2015. Metodologi Penelitian Pendidikan.

Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Pangidoan, Anton Ariyanto, Syahroni. 2014. Pengolahan Air Bersih di

Lingkungan Kampus Universitas Pasir Pengaraian dengan Sistem Up Flow.

Skripsi tidak diterbitkan. Riau: Universitas Pasir Pengaraian. (e-

43

journal.upp.ac.id/index.php/mhsteknik/ article/view/209, diakses pada 30

April 2016).

Pelani, Herman. 2011. Analisis Pemenuhan Kebutuhan Air Masyarakat di Kecamatan

Kapuas Timur. Skripsi. Banjarmasin: Universitas Lambung Mangkurat.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor

492/Menkes/Per/VI/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.

(//environmentalchemistry. files. wordpress.com/2013/01/permenkes-

no-492-tahun-2010-persyaratan-kualitas-air-minum1.pdf, diakses pada 10

Januari 2016).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.38 Tahun 2011 Tentang Sungai.

(//hukum.unsrat.ac.id/pp/pp2011_38.pdf, diakses pada 10 Januari 2016).

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 2015. Laporan Evaluasi Kinerja PDAM

Kabupaten Barito Kuala Tahun Buku 2014.

Puspita, Lani, Eka Ratnawati, I Nyoman N. Sury Adiputra, Ami Aminah Me

Utia. 2005. Lahan Basah Buatan di Indonesia. Wetland International

Indonesia Programme. Bogor.

Setiawan, Nugraha. 2007. Penentuan Ukuran Sampel Memakai Rumus Solvin

dan Tabel Krejcie-Morgan: Telaah Konsep dan Aplikasinya. Makalah

disajikan dalam Diskusi Ilmiah Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Peternakan,

Unpad, Kamis 22 November 2007. (pustaka.unpad.ac.id, diakses pada 6

Maret 2016).

Sugiono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,

Kualitatatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Tim Penyusun Dosen Pendidikan Geografi. 2009. Pedoman

Penulisan Karya Ilmiah. Banjarmasin. Universitas Lambung Mangkurat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan

Sistem Penyediaan Air Minum. (//www.pu.go.id/uploads/services/2011-

11-29-18-57-48.pdf, diakses pada 8 Maret 2015).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya

Air. (//www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2004_7.pdf, diakses

pada 8 Maret 2015).

Yulanda, Igrisa. 2014. Pengaruh Faktor Internal Terhadap Partisipasi

Masyarakat dalam Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis

Masyarakat (Pamsimas) di Desa Mutiara Kecamatan Paguyaman Kabupaten

Boalemo. Thesis tidak diterbitkan. Universitas Negeri Gorontalo.

(eprints.ung.ac,id, diakses pada 30 April 2016).

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA