33
PEMANFAATAN AIR SUNGAI KANAL TAMBAN UNTUK KEBUTUHAN
AIR BERSIH MASYARAKAT DI KECAMATAN TAMBAN KABUPATEN
BARITO KUALA
Sri Noviana, Deasy Arisanty, Ellyn Normelani
Pendidikan Geografi
Universitas Lambung Mangkurat
Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Indonesia
INTISARI
Penelitian dilakukan di Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala. Kondisi
air sungai di Kecamatan Tamban berdasarkan observasi awal yaitu keruh dan
berasa payau sampai asin pada musim tertentu sehingga menyebabkan masyarakat
kesulitan mendapat air bersih untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci,
memasak, minum, dan kakus karena pelayanan air bersih oleh PDAM yang hanya
ada di beberapa desa saja.
Tujuan penelitian untuk mengetahui jumlah kebutuhan air, jenis pemanfaatan
air, dan upaya pengolahan air sungai menjadi air bersih. Metode yang digunakan
dalam penelitian yaitu deskriptif kuantitatif dengan jumlah sampel sebanyak 367
orang responden. Penelitian menggunakan rumus persentase.
Hasil penelitian menunjukan bahwa air sungai kanal tamban memiliki potensi
yang cukup baik untuk dimanfaatkan sebagai kebutuhan sehari-hari, akan tetapi dari
segi kualitas air sungai kanal tamban belum memenuhi syarat untuk pemenuhan
sebagai air bersih. Masyarakat lebih banyak memanfaatkan air sungai untuk mandi,
mencuci, dan kakus, sedangkan air untuk minum dan memasak diperoleh dari air
hujan dan membeli air ledeng dari pedagang. Upaya pengolahan air sungai menjadi
air bersih dilakukan dengan cara sederhana yaitu mengendapkan air selama
beberapa jam dan pemberian tawas pada air sebelum digunakan.
Kata Kunci: Pemanfaatan air sungai, Kebutuhan air bersih masyarakat, Kecamatan
Tamban.
1. Latar Belakang
Indonesia terletak di daerah tropis dengan kondisi curah hujan yang tidak
merata secara keruangan dan waktu, sehingga terdapat kendala dalam pemenuhan
kebutuhan terhadap air. Ketersediaan air tidak selalu sesuai dengan ruang, waktu,
jumlah dan mutu yang dibutuhkan. Ketersediaan air yang sangat berlimpah di musim
hujan dan sangat kekurangan jumlahnya di musim kemarau menyebabkan sulitnya
pemenuhan kebutuhan air yang relatif sama dalam setahun (Pelani, 2011).
34
Air merupakan sumber daya alam yang sangat strategis dalam mendukung
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat (Bappenas, dkk, 2003).
Kebutuhan air bersih merupakan masalah yang vital bagi kehidupan. Setiap hari kita
membutuhkan air bersih untuk keperluan sehari-hari seperti minum, memasak,
mandi, mencuci, kakus, dan sebagainya. (Kertawidjaya, 2007).
Wilayah Kabupaten Barito Kuala dibelah oleh sungai Barito. Pemantauan
yang dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Barito Kuala pada
tahun 2015 ditemukan bahwa beberapa parameter kualitas air sungai yang tidak
memenuhi baku mutu berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomer 5
Tahun 2007 (BLH, 2015). Wilayah Kabupaten Barito Kuala yang paling tinggi
memanfaatkan sungai sebagai sumber air bersih dan air minum adalah Kecamatan
Tamban (DinKes, 2014).
Kondisi air sungai di Kecamatan Tamban berdasarkan observasi awal yaitu
keruh dan pada saat musim kemarau air sungai menjadi payau sampai asin, air sungai
Tamban akan berasa tawar hanya pada saat musim hujan, namun keadaan tersebut
tidak berlangsung lama. Sebaran air PDAM di Kecamatan Tamban sendiri tidak
mencakup seluruh desa karena sebarannya hanya pada 3 desa saja, yaitu Desa
Purwosari II, Desa Purwosari I, dan Desa Sidorejo (PDAM, 2015). Kecamatan
Tamban memiliki 2 buah kanal, yaitu Kanal Jelapat sepanjang ± 9,4 km dan Kanal
Tamban sepanjang ± 25 km yang menghubungkan Kuala Kapuas menuju Tamban
dan Banjarmasin, wilayah Kalimantan Tengah sepanjang 13 km dan wilayah
Kalimantan Selatan 12 km (//id.wikipedia.org).
Pemenuhan kebutuhan air bersih di Kecamatan Tamban berdasarkan
observasi awal masih mengalami masalah pada musim tertentu, maka sebagian
masyarakat memanfaatkan air sungai kanal sebagai sumber air bersih untuk
kebutuhan domestik seperti mandi, mencuci, memasak, minum dan kakus dan juga
untuk kebutuhan non domestik seperti untuk pengguna industri dan pengguna umum.
Berdasarkan paparan latar belakang diatas maka penelitian ini berjudul:
“Pemanfaatan Air Sungai Kanal Tamban untuk Kebutuhan Air Bersih
Masyarakat di Kecamatan Tamban Kabupaten Barito Kuala”.
2. Tujuan Penelitan
Tujuan penelitian berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang
dikemukakan di atas yaitu:
1. Mengetahui jumlah kebutuhan air sungai Kanal Tamban untuk pemanfaatan
domestik dan non domestik masyarakat di Kecamatan Tamban, Kabupaten
Barito Kuala.
2. Mengetahui jenis pemanfaatan air sungai Kanal Tamban untuk kebutuhan air
bersih masyarakat di Kecamatan Tamban, Kabupaten Barito Kuala.
3. Mengetahui upaya yang dilakukan masyarakat Kecamatan Tamban, Kabupaten
Barito Kuala untuk mengolah air sungai Kanal Tamban menjadi air bersih.
35
3. Tinjauan Pustaka
3.1. Pengertian Air
Air berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2004 adalah semua air yang
terdapat pada, di atas, ataupun di bawah permukaan tanah, termasuk dalam
pengertian ini air permukaan, air tanah, air hujan, dan air laut yang berada di darat.
Air bersifat tidak berwarna, tidak berasa serta tidak berbau pada kondisi standar
(Affafa, 2008 dalam Pelani 2011).
3.2. Pengertian Air Bersih
Air bersih berdasarkan Permenkes RI No. 416/MENKES/PER/IX/1990 adalah
air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat
kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Air minum adalah air yang
melalui proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung
diminum.
Adapun syarat-syarat kesehatan air bersih yaitu:
a) Persyaratan Biologis
Persyaratan biologis berarti air bersih tersebut tidak mengandung
mikroorganisme yang nantinya menjadi infiltran dalam tubuh manusia.
Mikroorganisme itu dapat dibagi dalam empat group, yaitu parasit, bakteri, virus dan
kuman. Keempat jenis mikroorganisme tersebut, umumnya yang menjadi parameter
kualitas air adalah bakteri, seperti Eschericia coli.
b) Persyaratan Fisika
Persyaratan fisika air bersih terdiri dari kondisi fisik air pada umumnya, yakni
tingkat kekeruhan, warna, bau dan rasa. Aspek fisik ini sesungguhnya selain penting
untuk aspek kesehatan juga langsung dapat terkait dengan kualitas fisik air seperti
suhu dan keasaman. Selain itu, sifat fisik air juga penting untuk menjadi indikator
tidak langsung pada persyaratan biologis dan kimia, seperti warna air dan bau.
c) Persyaratan Kimia
Persyaratan kimia menjadi sangat penting karena banyak sekali kandungan
kimiawi air yang memberi akibat buruk pada kesehatan, karena tidak sesuai dengan
proses biokimia tubuh. Bahan kimia seperti Nitrat (NO3), arsenic (As), dan berbagai
macam logam berat khususnya air raksa (Hg), timah hitam (Pb), dan cadmium (Cd)
dapat menyebabkan gangguan pada tubuh manusia karena dapat berubah menjadi
racun dalam tubuh.
d) Persyaratan Radioaktif
Persyaratan radioaktif sering juga dimasukkan sebagai bagian dari persyaratan
fisik, namun sering dipisahkan karena jenis pemeriksaannya sangat berbeda, pada
36
wilayah tertentu seperti wilayah di sekitar reaktor nuklir, isu radioktif menjadi
penting untuk kualitas air (PDAM, 2014).
3.3. Sumber Air
Secara umum air berasal dari sumber-sumber sebagai berikut:
a) Air Hujan
Air hujan adalah uap air yang sudah mengalami kondensasi, kemudian
jatuh ke bumi berbentuk air. Air hujan juga merupakan sumber air baku untuk
keperluan rumah tangga, pertanian, dan lain-lain. Air hujan dapat diperoleh
dengan cara menampung air hujan yang jatuh dari atap rumah.
b) Air Permukaan
Air permukaan berdasarkan Undang-Undang No.7 Tahun 2004 adalah
semua air yang terdapat di permukaan tanah. Air permukaan ini akan mengalami
penurunan kualitas selama pengalirannya, misalnya oleh lumpur, batang-batang
kayu, daun-daun, limbah industri kota dan sebagainnya. Air permukaan dapat
diperoleh melalui air mengalir misalnya sungai maupun air tampungan misalnya
danau, waduk, embung,saluran (kanal).
c) Air Tanah
Air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di
bawah permukaan tanah. Air tanah merupakan air hujan atau air permukaan yang
meresap kedalam tanah dan bergabung dalam pori-pori tanah yang terdapat pada
lapisan tanah yang biasanya disebut aquifer (Undang-Undang No.7 Tahun 2004
tentang sumber daya air).
3.4. Kebutuhan Air
Standar kebutuhan air ada 2 (dua) macam, yaitu:
a) Standar kebutuhan air domestik
Standar kebutuhan air domestik yaitu kebutuhan air yang digunakan pada
rumah atau tempat-tempat hunian pribadi yang digunakan untuk keperluan sehari-hari
seperti mandi, memasak, minum, mencuci, dan sanitasi. Satuan yang digunakan yaitu
liter/orang/hari.
b) Standar kebutuhan air non domestik
Standar kebutuhan air non domestik adalah kebutuhan air bersih diluar
keperluan rumah tangga. Kebutuhan air non domestik anatara lain:
1) Pengguna komersil dan industri
Pengguna air oleh badan-badan komersil dan industri.
2) Pengguna umum
Pengguna air untuk bangunan-bangunan pemerintah, rumah sakit, sekolah, dan
tempat ibadah (Ditjen Cipta Karya, 2000).
3.5. Definisi Sungai
37
Sungai berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.38 Tahun
2011 adalah alur atau wadah air alami dan/ atau buatan berupa jaringan pengaliran air
beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara dengan dibatasi kanan dan kiri
oleh garis sempadan.
3.6. Pengolahan Air Sungai sebagai Air bersih
Cara pengolahan air sungai sebagai air bersih antara lain sebagai berikut:
a. Pengolahan secara sederhana
Pengolahan ini dilakukan dalam bentuk penyimpanan (storage) dari air yang
diperoleh dari berbagai macam sumber, seperti air danau, air kali, air sumur, dan
sebagainya. Penyimpanan air dibiarkan untuk beberapa jam ditempatnya yang
kemudian akan terjadi kongulasi dari zat-zat yang terdapat di dalam air, dan akhirnya
berbentuk endapan. Air akan menjadi jernih karena partikel-partikel yang ada dalam
air akan mengendap.
b. Pengolahan air dengan menambahkan zat kimia
Zat kimia yang digunakan dapat berupa 2 macam yaitu zat kimia yang
berfungsi untuk kongulasi dan akhirnya mempercepat pengendapan misalnya tawas.
Zat kimia yang kedua adalah ada didalam air misalnya chlor.
c. Pengolahan air dengan mengalirkan udara
Tujuan utamanya adalah untuk menghilngkan rasa serta bau yang tidak enak,
menghilangkan gas-gas yang tidak diperlukan misalnya CO2 dan juga menaikan
derajat keasaman air.
d. Pengolahan air dengan memanaskan sampai mendidih
Tujuannya untuk membunuh kuman-kuman yang terdapat pada air,
pengolahan semacam ini lebih tepatnya hanya untuk konsumsi kecil, misalnya untuk
kebutuhan rumah tangga.
e. Pengolahan air dengan menyaring
Penyaringan air yaitu air yang dapat menyaring dari berbagai bentuk kualitas
air baik fisik, kimia, biologi, serta dapat menjernihkan air yang dilihat dari warnanya
misalnya dari air kotor menjadi air jernih (Yulanda, 2014).
3.7. Pengolahan Air untuk Rumah Tangga
Kebutuhan rumah tangga akan air dapat dilakukan melalui penampungan air
hujan. Tiap keluarga dapat melakukan penampungan air hujan dari atapnya masing-
masing melaui aliran talang. Setiap keluarga memerlukan tendon air untuk
menampung air hujan yang akan digunakan sebagai air bersih untuk pemenuhan
kebutuhan air pada musim kemarau (Yulanda, 2014).
3.8. Definisi Kanal
Sistem anjir disebut sistem kanal, yaitu sistem tata air makro dengan
pembuatan saluran besar yang menghubungkan dua sungai besar. Saluran yang dibuat
dimaksudkan untuk dapat mengalirkan dan membagikan air yang masuk dari sungai
bagi pengairan jika terjadi pasang dan sekaligus menampung air limpahan jika terjadi
38
surut. Pengairan dan pengatusan dilakukan melalui handil-handil yang dibuat
sepanjang anjir, dengan demikian air sungai dapat dimanfaatkan untuk pertanaman
secara lebih luas dan leluasa (Puspita, dkk, 2005).
3.9. Fungsi dan Manfaat Kanal
Kanal dibangun manusia untuk berbagai keperluan, dan terkadang daya guna
kanal dapat melebihi dari apa yang direncanakan. Saluran yang tadinya hanya
ditujukan bagi keperluan irigasi pertanian, untuk keperluan rumah tangga, dan pada
perkembangannya dapat digunakan juga bagi keperluan perikanan, baik perikanan
tangkap maupun perikanan budidaya. Lokasi hutan rawa gambut di Sumatera dan
Kalimantan, saluran bahkan digunakan untuk sarana transportasi kayu tebangan liar
dari dalam hutan (Puspita, dkk, 2005).
3.10. Kearifan Lokal Kanal di Kalimantan Selatan
Kanal-kanal (banjir) dibangun kolonialis di kawasan Tamban dan Serapat
(Kalimantan Selatan) pada tahun 1920-an. Ruas jalan sepanjang Banjarmasin dan
Martapura juga dibangun untuk mendukung akses transportasi bagi pengembangan
pertanian di lahan rawa.
Minimnya jumlah petani di Pulau Kalimantan tak menjadi masalah bagi
penjajah. Mereka mengirim petani-petani dari Jawa ke kawasan lahan rawa tersebut
untuk dipekerjakan sebagai penggarap sawah. Itulah sebabnya sejak lama para petani
di Kalimantan Selatan memiliki berbagai kearifan lokal dalam membudidayakan
komoditas pangan, mulai dari pembuatan sistem tata air, benih unggul lokal,
mekanisasi pertanian, pengendalian organisme pengganggu tanaman, sampai
penanganan pascapanen.
Ekstensifikasi lahan rawa setelah Indonesia merdeka semakin meluas.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga (PUT) di bawah komando Menteri PUT
Ir. Pangeran Mohammad Noor (1956-1958) membuka lahan rawa untuk pertama
kalinya. Proyek yang dikenal dengan nama Dredge, Drain, and Reclamation. Semasa
pemerintahan orde lama, Presiden RI Ir. Soekarno memerintahkan pembangunan
kanal agar akses ke lahan rawa dapat dilakukan secara mudah. Dua kanal yang sangat
panjang dibangun di dua pulau yaitu Kalimantan dan Sumatra. Panjang kanal
Banjarmasin - Pontianak mencapai sekitar 760 km. Kanal Palembang – Tanjung Balai
malah lebih panjang lagi, yakni 850 km. Perkembangan berikutnya, juga dibangun
kanal yang menghubungkan Sungai Barito dan Kapuas Murung di Kalimantan
Selatan. Ada tiga kanal yang dibangun, yakni kanal Serapat sepanjang 28,5 km, kanal
Tamban (25,3 km), dan kanal Talaran (26 km).
Pembangunan serupa juga dilakukan di Kalimantan Tengah, yakni kanal
Basarang sepanjang 24,5 km dan kanal Kelampan (20 km). Kanal-kanal sejenis juga
dibangun di Kalimantan Barat dan kawasan-kawasan lain di Sumatera. Proyek
pembangunan kanal mendapat respon positif dari masyarakat lokal. Petani membuat
handil-handil dan tatah (parit) hingga ke sawah-sawah mereka setelah kanal-kanal
utama dibangun. Handil dan parit tersebut dibuat tegak lurus, baik di sebelah kanan
39
maupun sebelah kiri kanal. Pertanian di lahan rawa pun mulai berkembang luas.
Ketika pemerintahan Orde Baru berkuasa, Presiden Soeharto juga berambisi
membuka lahan rawa untuk kegiatan pertanian. Hal itu didasarkan pada kondisi
pangan tahun 1970-an yang sangat mencemaskan dan menguras devisa sangat besar.
Ketika itu kita mengimpor 2 juta ton beras selama tahun 1965 – 1970 (Haryono,
2013).
4. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif yang bertujuan
untuk menggambarkan situasi atau fenomena, yang dirancang untuk mendapat suatu
informasi dalam keadaan sekarang. Penelitian deskriptif juga digunakan terhadap
permasalahan berupa fakta-fakta saat ini dari suatu populasi. Tujuannya untuk
menguji hipotesis dari subjek yang diteliti. Umumnya berkaitan dengan sikap,
opini/pendapat dari individu, kelompok atau organisasi, kejadian dan prosedur
(Maulani dan Cahyana, 2015).
4.1. Populasi
Populasi adalah keseluruhan subyek penelitian (Arikunto, 2002: 108).
Populasi adalah semua nilai baik hasil perhitungan maupun pengukuran, baik
kuantitatif maupun kualitatif, yang memiliki karakteristik tertentu yang perlu
diketahui oleh peneliti. Populasi juga keseluruhan unit atau individu dalam ruang
lingkup yang ingin diteliti (Sugiyono, 2014). Populasi dalam penelitian ini adalah
seluruh kepala keluarga yang berada di Kecamatan Tamban yang memanfaatkan air
sungai kanal tamban untuk kebutuhan domestik dan non domestik. Seluruh kepala
keluarga tersebut yaitu masyarakat desa yang berada di sekitar kanal tamban.
4.2. Sampel
Sampel diartikan sebagai sebagian dari populasi yang menjadi sumber data
sebenarnya dalam suatu penelitian, sehingga sampel adalah sebagian dari populasi
untuk mewakili seluruh populasi (Sugiyono, 2014). Sampel dalam penelitian ini
adalah 367 jiwa yang memanfaatkan air sungai kanal tamban untuk kebutuhan
domestik dan non domestik di kecamatan Tamban kabupaten Barito Kuala yang
dihitung melalui kriteria jumlah sampel Tabel Krejcie dan Morgan.
5. Hasil Dan Pembahasan
Kondisi air sungai kanal tamban di Kecamatan Tamban mempunyai potensi
yang cukup baik. Air bersih sangat dibutuhkan oleh setiap lapisan masyarakat yang
paling umum adalah untuk kebutuhan domestik atau kebutuhan rumah tangga
(Yulanda, 2014). Masyarakat di Kecamatan Tamban semuanya memanfaatkan air
sungai kanal tamban untuk kebutuhan domestik atau rumah tangga seperti untuk
mandi, mencuci, memasak, minum, dan kakus karena di Kecamatan Tamban hanya
ada 3 desa saja yang sudah mendapatkan fasilitas pelayanan PDAM yaitu Desa
Purwosari I, Desa Purwosari II, dan Desa Sidorejo.
40
Jumlah pengambilan air sungai kanal tamban oleh masyarakat lebih banyak
diambil pada musim hujan dibandingkan pada saat musim kemarau karena pada saat
musim hujan air sungai kanal tamban tidak berasa asam atau pepat, namun sebaliknya
pada saat musim kemarau air akan menjadi berasa asam atau pepat. Kondisi air
sungai kanal tamban berdasarkan warna memang agak berwarna (keruh) namun
apabila air agak berwarna (keruh) air tersebut masih bisa dimanfaatkan oleh
masyarakat karena rasanya yang tidak terlalu berasa (mendekati tawar), sebaliknya
pada saat air sungai kanal tamban berwarna jernih (bening) maka rasa airnya asam
atau pepat sehingga masyarakat hanya bisa memanfaatkan air hanya untuk mandi,
mencuci, dan kakus saja, namun masyarakat tidak bisa memanfaatkannya untuk
minum dan memasak. Hal ini sependapat dengan Pelani (2011), bahwa ketersediaan
air tidak selalu sesuai dengan ruang, waktu, jumlah dan mutu yang dibutuhkan.
Ketersediaan air yang sangat berlimpah di musim hujan dan sangat kekurangan
jumlahnya di musim kemarau menyebabkan sulitnya pemenuhan kebutuhan air yang
relatif sama dalam setahun.
Masyarakat di Kecamatan Tamban lebih banyak memanfaatkan sumber air
lain untuk minum dan memasak yaitu dari air hujan yang sudah ditampung dan dari
air sumur gali yang dimiliki oleh beberapa masyarakat karena kondisi air sungai
kanal tamban yang keruh dan agak berasa karena sudah terkontaminasi kotoran dari
perkebunan kelapa sawit yang ada di hulu sungai Kecamatan Tamban. Masyarakat
menyatakan bahwa setahun belakangan ini air sungai kanal tamban sudah tidak
terlalu layak untuk dikonsumsi lagi karenanya sebagian besar masyarakat lebih
memilih untuk memanfaatkan sumber lain untuk keperluan minum dan memasak
yaitu dari air hujan, air sumur gali dan dari air galon atau air teng yang dijajakan oleh
pendatang dari kota Banjarmasin.
Air sungai berasal dari air hujan yang mengalir melalui saluran-saluran ke
dalam sungai. Air sungai sering disebut air permukaan. Air sungai sudah
terkontaminasi atau tercemar oleh berbagai macam kotoran, maka bila akan dijadikan
air bersih harus diolah terlebih dahulu (Entjang, 1988 dalam Hidayati, 2012). Kondisi
air sungai kanal tamban agak berwarna (keruh) dan rasanya agak berasa (asam/pepat).
Upaya pengolahan air sungai menjadi air bersih yang dilakukan oleh masyarakat di
Kecamatan Tamban lebih banyak dilakukan secara sederhana yaitu pengolahan air
dengan menampung air selama beberapa jam atau beberapa hari didalam tong air. Air
yang telah ditampung digunakan masyarakat untuk keperluan mandi, mencuci,
memasak, minum, dan kakus. Air yang sudah di endapkan atau di tampung dalam
tong air kemudian diberi zat kimia (tawas) agar air menjadi bersih dan layak untuk
dimanfaatkan. Masyarakat yang menggunakan air sungai untuk keperluan minum
upaya pengolahannya agar air sungai menjadi air bersih yaitu air sungai yang sudah
di endapkan dan diberi zat kimia (tawas) terlebih dahulu dimasak dan dipanaskan
sampai mendidih sebelum dikonsumsi agar kuman yang terdapat didalam air hilang.
Upaya pengolahan air sungai menjadi air bersih yang dilakukan oleh masyarakat
banyak dilakukan secara sederhana karena masyarakat di Kecamatan Tamban belum
mempunyai fasilitas pengolahan air bersih secara modern.
41
Kebutuhan air bersih untuk non domestik seperti untuk penggunaan umum
misalnya untuk sekolah dan mesjid menggunakan air keran yang diambil dari air
sungai kanal tamban dimana airnya yang ditampung dan diendapkan di wadah yang
berukuran besar.
6. Kesimpulan
6.1. Kesimpulan
1. Kebutuhan air untuk keperluan domestik atau rumah tangga di Kecamatan
Tamban Kabupaten Barito Kuala sudah terpenuhi oleh adanya air sungai kanal
tamban. Air sungai kanal tamban memiliki potensi yang cukup baik untuk
dimanfaatkan sebagai kebutuhan sehari-hari seperti mandi (51-100 Lt) perhari,
mencuci (51-100 Lt) perhari, memasak (0-50 Lt) perhari, minum (0-50 Lt) perhari
dan kakus (0-50 Lt) perhari, akan tetapi untuk pemenuhan sebagai air bersih
masih belum terpenuhi sepenuhnya karena dari segi kualitas seperti bau airnya
agak berbau, kualitas rasa airnya agak berasa (asam/pepat) dan dari segi warna
airnya berwarna keruh.
2. Masyarakat di Kecamatan Tamban memanfaatkan air sungai kanal tamban untuk
kebutuhan domestik atau rumah tangga kebanyakan untuk keperluan mandi,
mencuci, dan kakus sedangkan kebutuhan air bersih untuk minum dan memasak
masyarakat di Kecamatan Tamban lebih banyak menggunakan air hujan yang
ditampung dan membeli air dari pedagang yang menjajakan air bersih. Kebutuhan
air bersih untuk keperluan non domestik seperti penggunaan air di sekolah dan di
mesjid yaitu menggunakan saluran pipa ledeng dimana airnya yang diambil dari
sungai kanal tamban dan ditampung di dalam wadah yang berukuran besar.
3. Upaya pengolahan air sungai menjadi air bersih oleh masyarakat di Kecamatan
Tamban lebih banyak dilakukan dengan upaya pengolahan air secara sederhana
seperti mengendapkan air selama beberapa jam, memberi tambahan zat kimia atau
tawas pada air, dan apabila air sungai digunakan untuk di minum dan memasak
maka masyarakat memanaskan airnya sampai benar-benar mendidih.
6.2. Saran
Saran dari penelitian yang telah dilakukan yaitu:
1. Bagi masyarakat, Air sungai kanal tamban memiliki kualitas yang tidak cukup
baik dari segi bau, warna, dan rasa untuk itu apabila ingin dimanfaatkan sebagai
keperluan rumah tangga maka harus adanya upaya pengolahan air sungai menjadi
air bersih baik itu pengolahan secara sederhana maupun pengolahan secara
modern.
2. Bagi pemerintah, di Kecamatan Tamban masih kesulitan mendapatkan air bersih
karena hanya ada 3 desa yang mendapat fasilitas PDAM. Peneliti mengharapkan
agar fasilitas pelayanan air bersih oleh PDAM di Kecamatan Tamban lebih
diperluas lagi karena kualitas air sungai kanal tamban yang tidak cukup baik
untuk dimanfaatkan khususnya untuk keperluan minum dan memasak.
42
DAFTAR PUSTAKA
A M, Zulfan. 2006. Perencanaan Embung di Desa Mriyan Kab. Boyolali, (Online),
(//eprints.undip.ac.id, diakses 8 Maret 2015).
Aprizal, Suharyanto, dan Hari Nugroho. 2003. Analisis Pemanfaatan dan
Pengelolaan Air di Sistem Irigasi Teknik Optimasi untuk Pengelolaan
Sumberdaya Air untuk Masyarakat sekitar Waduk Cacaban Kabupaten Tegal.
Skripsi tidak diterbitkan. Semarang: Universitas Dipenogoro.
(//surososipil.files.wordpress.com, diakses pada 9 Maret 2015).
Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosuder Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.
Yogyakarta. Rineka Cipta.
Badan Lingkungan Hidup (BLH). Laporan Hasil Pemantauan Kualitas Sungai dan
Udara Kota Banjarmasin Tahun 2015.
Chrisbianto, Anton. 2014. “Indonesia Butuh Air Bersih”. Koran Sindo, 13 Mei
2014, (Online), (//www.ampl.or.id, diakses pada 8 Maret 2015).
Haryono. 2013. Lahan Rawa Lumbung Pangan Masa Depan Indonesia, Jakarta,
(Online), (//www.litbang.pertanian.go.id/buku/Lahan_Rawa/BAB2.pdf,
diakses pada 8 Maret 2015).
Hidayati. 2012. Perilaku Masyarakat dalam Menggunakan Air Sungai untuk
Kebutuhan Rumah Tangga (Studi di Desa Semalagi Besar Kecamatan Selakau
Kabupaten Sambas). Jurnal Mahasiswa Ilmu Sosiatri, (Online), Volume 1
Nomor 1, (jurmafis.untan.ac.id/index.php/sosiodev/article/download/86/83,
diakses pada 20 Maret 2016).
Id. Wikipedia.org./wiki/Tamban,.Barito.Kuala, diakses pada 8 Maret
2015.
Jumani. 2011. Hubungan Perilaku Pengguna Air Sumur dengan Keluhan
Kesehatan dan Pemeriksaan Kualitas Air Sumur pada Pondok Pesantren di
Kota Dumai. Skripsi tidak diterbitkan. Medan: Universitas Sumatera Utara.
(//repositiry. usu.ac.id/bitstream/123456789/26867/7/Cover.pdf, diakses
pada 8 Maret 2015).
Kementrian Pekerjaan Umum. 2010. Kajian Keterpaduan Pengembangan Air
Baku, Air Bersih, dan Sanitasi (Studi Kasus Kota Palembang, Surabaya,
Yogyakarta, Denpasar dan Banjarmasin), (Online),
(//222.124.202.176/website.html, diakses pada 8 Maret 2015).
Kertawidjaya, Lyon dan Solihin. 2003. Kimia Lingkungan. Jurusan Kimia FMIPA
Ikip Bandung.
Maolani, Rukaesih A, Ucu Cahyana. 2015. Metodologi Penelitian Pendidikan.
Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Pangidoan, Anton Ariyanto, Syahroni. 2014. Pengolahan Air Bersih di
Lingkungan Kampus Universitas Pasir Pengaraian dengan Sistem Up Flow.
Skripsi tidak diterbitkan. Riau: Universitas Pasir Pengaraian. (e-
43
journal.upp.ac.id/index.php/mhsteknik/ article/view/209, diakses pada 30
April 2016).
Pelani, Herman. 2011. Analisis Pemenuhan Kebutuhan Air Masyarakat di Kecamatan
Kapuas Timur. Skripsi. Banjarmasin: Universitas Lambung Mangkurat.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
492/Menkes/Per/VI/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
(//environmentalchemistry. files. wordpress.com/2013/01/permenkes-
no-492-tahun-2010-persyaratan-kualitas-air-minum1.pdf, diakses pada 10
Januari 2016).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.38 Tahun 2011 Tentang Sungai.
(//hukum.unsrat.ac.id/pp/pp2011_38.pdf, diakses pada 10 Januari 2016).
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). 2015. Laporan Evaluasi Kinerja PDAM
Kabupaten Barito Kuala Tahun Buku 2014.
Puspita, Lani, Eka Ratnawati, I Nyoman N. Sury Adiputra, Ami Aminah Me
Utia. 2005. Lahan Basah Buatan di Indonesia. Wetland International –
Indonesia Programme. Bogor.
Setiawan, Nugraha. 2007. Penentuan Ukuran Sampel Memakai Rumus Solvin
dan Tabel Krejcie-Morgan: Telaah Konsep dan Aplikasinya. Makalah
disajikan dalam Diskusi Ilmiah Jurusan Sosial Ekonomi Fakultas Peternakan,
Unpad, Kamis 22 November 2007. (pustaka.unpad.ac.id, diakses pada 6
Maret 2016).
Sugiono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Tim Penyusun Dosen Pendidikan Geografi. 2009. Pedoman
Penulisan Karya Ilmiah. Banjarmasin. Universitas Lambung Mangkurat.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Pengembangan
Sistem Penyediaan Air Minum. (//www.pu.go.id/uploads/services/2011-
11-29-18-57-48.pdf, diakses pada 8 Maret 2015).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya
Air. (//www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2004_7.pdf, diakses
pada 8 Maret 2015).
Yulanda, Igrisa. 2014. Pengaruh Faktor Internal Terhadap Partisipasi
Masyarakat dalam Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis
Masyarakat (Pamsimas) di Desa Mutiara Kecamatan Paguyaman Kabupaten
Boalemo. Thesis tidak diterbitkan. Universitas Negeri Gorontalo.
(eprints.ung.ac,id, diakses pada 30 April 2016).