Australia dianggap melanggar kesepakatan umum tentang tarif dan perdagangan

JAKARTA - Indonesia dan empat negara lain Honduras, Republik Dominika, Ukraina, dan Kuba mengadukan Australia ke Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Australia dianggap melanggar kesepakatan umum tentang tarif dan perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/GATT), yang mewajibkan semua produk tembakau yang masuk ke negara itu berkemasan polos.

Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi, mengatakan pengaduan ke WTO ini merupakan langkah terakhir yang bisa diambil pemerintah. "Upaya pendekatan bilateral   yang dilakukan Indonesia ternyata tidak membawa hasil," kata dia di Jakarta, kemarin.

Bachrul menjelaskan, Indonesia menilai kebijakan Australia yang diterapkan sejak 1 Desember 2012 itu bertentangan dengan Pasal XXIII GATT 1994. Bukan hanya itu, kebijakan Negeri Kanguru itu juga bertentangan dengan tiga perjanjian WTO lainnya tentang prosedur penyelesaian sengketa antarnegara, hak paten dalam perdagangan, serta hambatan teknis dalam perdagangan.

Meskipun ekspor produk tembakau ke Australia terbilang sangat kecil, Indonesia tetap berkepentingan mengadukan masalah ini ke Badan Penyelesaian Sengketa WTO. Sebab, jika dibiarkan, kebijakan itu akan menjadi preseden buruk dan negara lain bakal ikut-ikutan membatasi, bahkan melarang penjualan produk tertentu.

"Bayangkan kalau tiba-tiba ada larangan penjualan produk makanan turunan kelapa atau kelapa sawit karena alasan yang belum tentu benar secara ilmiah, ekspor kita akan langsung terganggu," kata Bachrul.

Menurut Bachrul, jika tidak digugat, kebijakan Australia ini akan diikuti negara lain. Selandia Baru dan Irlandia sudah mengindikasikan rencananya untuk mengikuti langkah. Australia. Tapi negara-negara penggugat mengimbau agar kebijakan seperti itu ditunda dulu sampai ada putusan Badan Penyelesaian Sengketa WTO atas kasus Australia. "Kasus ini lebih dari sekadar sengketa bisnis karena menyangkut masalah prinsip dalam tata perdagangan dunia," tutur dia.

Pemerintah lndonesiajuga pernah menggugat Amerika Serikat ke Panel Sengketa WTO karena melarang produksi dan perdagangan rokok kretek di negaranya, tapi membebaskan rokok mentol yang diproduksi secara domestik. Kebijakan itu dianggap tidak adil dan membuat ekspor rokok ke AS anjlok. Pada putusan yang diterbitkan 24 Juli 2013, Indonesia dinyatakan memenangi gugatan.

Pembatasan ekspor produk rokok Indonesia ini tentu menyulitkan industri pengolahan tembakau di dalam negeri. Sebab, pasar sigaret kretek tangan (SKT) dalam negeri sendiri sedang lesu, sehingga membuat sejumlah pabrik mengurangi produksi dan memangkas jumlah karyawan. Kondisi ini membuat Kementerian Perindustrian mendorong produsen rokok untuk mengekspor produksinya.

Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat mengakui, memasarkan rokok dengan cengkeh di dunia internasional memang sulit. Sebab, cita rasa rokok cengkeh hanya cocok untuk pasar domestik. "Tapi, bagaimana lagi, ini strategi jalan keluar buat industri," kata Hidayat.

Penurunan kinerja industri rokok nasional ini sudah terlihat jelas dengan langkah produsen rokok terbesar, PT Gudang Garam, yang bulan ini merumahkan 4.288 pekerjanya. Pada Mei lalu, PT HM Sampoerna Tbk sudah lebih dulu merumahkan 4.900 karyawannya. Dan pada September, PT Bentoel International Tbk sudah menawari 8.000 karyawannya untuk pensiun. PINGIT ARIA, AMIR TEJO


Australia dianggap melanggar kesepakatan umum tentang tarif dan perdagangan

Ini adalah Daftar Pilihan Jawaban yang Tersedia :

Jawaban terbaik adalah B. WTO.

Dilansir dari guru Pembuat kuis di seluruh dunia. Jawaban yang benar untuk Pertanyaan ❝Australia dianggap melanggar kesepakatan umum tentang tarif dan perdagangan (General Agreement on Tariffs and Trade/GATT) dengan mewajibkan semua produk tembakau yang masuk ke negara itu berkemasan polos, hal tersebut merupakan salah satu bentuk sengketa dagang.Permasalahan tersebut ditangani oleh...❞ Adalah B. WTO.
Saya Menyarankan Anda untuk membaca pertanyaan dan jawaban berikutnya, Yaitu Negara - negara pendiri OPEC antara lain... dengan jawaban yang sangat akurat.

Apa itu tt.dhafi.link??

Dhafi Kuis 2.0 Merupakan situs pendidikan pembelajaran online untuk memberikan bantuan dan wawasan kepada siswa yang sedang dalam tahap pembelajaran. mereka akan dapat dengan mudah menemukan jawaban atas pertanyaan di sekolah. Kami berusaha untuk menerbitkan kuis Ensiklopedia yang bermanfaat bagi siswa. Semua fasilitas di sini 100% Gratis untuk kamu. Semoga Situs Kami Bisa Bermanfaat Bagi kamu. Terima kasih telah berkunjung.

Australia dianggap melanggar kesepakatan umum tentang tarif dan perdagangan (general agreement on tariffs and trade / gatt) yang mewajibkan semua produk tembakau yang masuk ke negara itu berkemasan polos, itu merupakan salah satu bentuk sengketa dagang. permasalahan tersebut ditangani oleh:

Jawabannya adalah d. wto.

Australia dianggap melanggar kesepakatan umum tentang tarif dan perdagangan (general agreement on tariffs and trade / gatt) yang mewajibkan semua produk tembakau yang masuk ke negara itu berkemasan polos, itu merupakan salah satu bentuk sengketa dagang. permasalahan tersebut ditangani oleh wto.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban a. imf menurut saya ini salah, karena sudah menyimpang jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban b. pbb menurut saya ini juga salah, karena setelah saya cek di situs ruangguru ternyata lebih tepat untuk jawaban pertanyaan lain.

Jawaban c. asean menurut saya ini malah 100% salah, karena tadi saat coba cari buku catatan, jawaban ini cocok untuk pertanyaan lain.

Jawaban d. wto menurut saya ini yang benar, karena sudah tertulis dengan jelas pada buku dan catatan rangkuman pelajaran.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa kita simpulkan bahwa pilihan jawaban yang paling benar adalah d. wto..

Jika masih ada pertanyaan lain, dan masih bingung untuk memilih jawabannya. Bisa tulis saja dikolom komentar. Nanti saya bantu memberikan jawaban yang benar.

Lihat juga kunci jawaban pertanyaan berikut:

Australia dianggap melanggar kesepakatan umum tentang tarif dan perdagangan (General Agreement on Tariffs and Tradel GATT) dengan mewajibkan semua produk tembakau yang masuk ke negara itu berkemasan polos, hal tersebut merupakan salah satu bentuk sengketa dagang.

Permasalahan tersebut ditangani oleh ….

    A.   ILO

    B.    WTO

    C.    PBB

    D.   ASEAN

    E.    IMF

Pembahasan:

Permasalahan tersebut ditangani oleh WTO (World Trade Organization), yaitu organisasi internasional yang mengatur perdagangan internasional.

JawabanB

----------------#----------------

Jangan lupa komentar & sarannya

Email:

Kunjungi terus: masdayat.net OK! 😁

Newer Posts Older Posts

WTO adalah organisasi yang dibentuk di Genewa, Swiss tahun 1947 bergerak di bidang perdagangan internasional untuk mempertahankan tata niaga internasional dan mengatur perdagangan secara umum. Tujuan pembentukan WTO adalah menghilangkan atau mengurangi tarif bea yang menghambat perdagangan antarnegara dan menyelesaikan sengketa dagang di antara anggotanya. Pendirian WTO berawal dari negosiasi yang dikenal dengan "Uruguay Round" (1986 - 1994) serta perundingan sebelumnya di bawah "General Agreement on Tariffs and Trade" (GATT). WTO saat ini terdiri dari 154 negara anggota, di mana 117 di antaranya merupakan negara berkembang atau wilayah kepabeanan terpisah. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah pilihan B.