Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai pandangan hidup bangs jelaskan

Jakarta -

Pancasila mempunyai dua fungsi pokok. Keduanya yakni, Pancasila sebagai pandangan hidup dan Pancasila dasar negara.

Akan tetapi, sebelum membahas penjabaran dan perbedaan keduanya, penting untuk mengetahui pengertian Pancasila secara umum terlebih dulu.

Dalam Buku Ajar Pendidikan Pancasila karya Irwan Gesmi dan Yun Hendri, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa serta bernegara bagi rakyat seluruh Indonesia.

Seperti disebutkan sebelumnya, Pancasila mempunyai dua fungsi pokok, yakni sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Untuk mengetahui lebih dalam, berikut ini penjabaran serta perbedaannya.

A. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Pada fungsi pokok yang pertama ini, Pancasila adalah petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang sifatnya beraneka ragam.

Sebagai pandangan hidup pula, Pancasila memiliki tiga fungsi utama dalam kehidupan bernegara. Berikut ini ketiga fungsinya.

1. Mempererat bangsa Indonesia, memelihara, dan mengukuhkan persatuan serta kesatuan. Pada hakikatnya Pancasila dirumuskan untuk seluruh lapisan dan unsur bangsa Indonesia. Pancasila memberikan cita-cita dan motivasi untuk mencapai cita-cita pembangunan nasional.

2. Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia menuju tujuannya

3. Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Artinya, Pancasila merupakan ukuran dalam melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.

B. Pancasila sebagai dasar negara atau dasar filsafat

Arti Pancasila sebagai dasar negara adalah sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga, Pancasila digunakan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan negara.

Berikut ini pemaparan Pancasila sebagai dasar negara.

1. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia. Artinya, Pancasila adalah asas kerohanian segala peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam pembukaan UUD 1945, dijabarkan menjadi:

- Pokok pikiran pertama: negara melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (pokok pikiran persatuan)

- Pokok pikiran kedua: negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial)

- Pokok pikiran ketiga: negara berkedaulatan rakyat, berdasarkan kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat)

- Pokok pikiran keempat: negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan)

2. Meliputi suasana kebatinan UUD 1945

3. Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik yang tertulis maupun tidak tertulis)

4. Mengandung norma yang mengharuskan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lain, agar memiliki isi yang mewajibkan pemerintah dan penyelenggara lain (termasuk parpol) memegang teguh nilai-nilai Pancasila.

5. Merupakan sumber semangat baik UUD 1945

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti, petunjuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin di dalam masyarakat yang sifatnya beraneka ragam.

Sementara sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di negara Indonesia. Maka, dijadikan sebagai dasar mengatur penyelenggaraan negara.

Itulah perbedaan Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Semoga bermanfaat detikers!

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(pal/pal)

Jakarta -

Pancasila merupakan sebuah dasar negara bagi bangsa Indonesia yang memiliki beberapa fungsi, salah satunya sebagai pandangan hidup bangsa. Apa maksudnya?


Dalam buku "Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara" oleh Ronto, fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila dari Pancasila.

Mulai dari hal sederhana hidup dalam kerukunan di lingkungan keluarga, sekitar rumah, sekolah, hingga lingkup yang lebih luas seperti antar suku, pulau, dan negara.


Setiap aktivitas perlu disesuaikan karena Pancasila sendiri diciptakan dari nilai-nilai yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang dimaksud adalah ketuhanan-keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial.


Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa


Adapun dikutip dari laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup memiliki makna di antaranya:


1) Ketuhanan yang Maha Esa


Pada sila pertama ini, fungsi Pancasila memberi pandangan bahwa sebagai warga negara Indonesia terdapat nilai untuk mempercayai dan bertakwa pada Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing.


Fungsi ini memberi makna bahwa setiap warga negara Indonesia harus saling menghormati antar umat beragama agar tercipta kehidupan yang rukun dan damai.


2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab


Fungsi pancasila sebagai pandangan hidup tercantum pada sila kedua yang memberi makna bahwa sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga harus saling bersimpati satu sama lain.


Hal itu bisa dicapai dengan cara menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara.


3) Persatuan Indonesia


Sebagai negara dengan ragam pulau, suku, dan budaya, pada sila ketiga, fungsi Pancasila memberi pandangan hidup bahwa yang harus diutamakan adalah kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara daripada kepentingan masing-masing.


Setiap warga negara Indonesia juga harus memiliki kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.


4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan


Poin penting pada sila keempat menegaskan bahwa fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup turut mengajak setiap warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara.


Meski akan ada perbedaan pendapat dan cara pandang, namun sila keempat menegaskan akan pentingnya bermusyawarah atau berdiskusi.


5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia


Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa tercermin dari sila ini yang memiliki makna tentang mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong.


Tak hanya itu, setiap warga negara juga harus selalu bersikap adil, dan memahami antara hak dan kewajiban agar bisa menghormati hak-hak orang lain sesama bangsa Indonesia.


Nah, itulah penjelasan mengenai fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Jadi makin paham kan detikers?

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(lus/lus)

tirto.id - Pancasila menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia untuk memberikan arah perilaku agar selaras dengan nilai luhur yang diyakini kebenarannya.

Pancasila bukan hanya sebatas dasar negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaannya turut menjadi pandangan hidup bagi bangsa Indonesia. Sebab, unsur-unsur dalam Pancasila sejatinya tersusun dari beragam pandangan hidup dari masyarakat Indonesia sendiri.

Mengutip modul Calon Guru PPPK di situs SIMPKB, beberapa pandangan hidup yang diadopsi dalam Pancasila antara lain nilai adat istiadat, nilai kebudayaan, dan nilai religius.

Semua nilai-nilai tersebut telah melekat erat pada masyarakat Indonesia semenjak dahulu kala. Setiap manusia mempunyai pandangan hidup dengan tingkatan berlainan dalam menentukan masa depannya.

Pancasila yang dijadikan pandangan hidup berarti keberadaannya dapat memberikan arah perilaku masyarakat Indonesia agar sesuai nilai luhur yang diyakini kebenarannya.

Mengutip RPP PPKn (2020) yang diterbitkan Mts Negeri 1 Kota Palu, ada sejumlah manfaat yang bisa dirasakan dari menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidup, yaitu:

1. Bangsa Indonesia dapat menjadi bangsa yang berdiri kokoh sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.

2. Pancasila menjadi pedoman pemecahan permasalahan yang dihadapi

3. Pancasila turut sebagai pedoman bangsa Indonesia dalam membangun dirinya sendiri dan berhubungan dengan bangsa lain

4. Pancasila sebagai kerangka acuan, baik menata kehidupan pribadi atau interaksi di antara manusia, dalam kehidupan bermasyarakat serta alam sekitar.

5. Pancasila menjadi penuntun dan penunjuk arah bagi bangsa Indonesia di segala kegiatan, aktivitas hidup, dan kehidupan berbagai bidang. Bangsa Indonesia turut mewarisi nilai budaya yang melandasi tata kehidupan.

Makna Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa berarti nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan telah diyakini kebenarannya, kebaikannya, keindahannya, dan kegunaannya bagi bangsa Indonesia.

Pancasila menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Di samping itu, bangsa Indonesia juga memiliki tekad kuat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan nyata.

Mengutip buku Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi (2016) yang diterbitkan Kemenristek, nilai-nilai Pancasila sudah melekat pada tata kehidupan masyarakat dan menjadi norma saat bersikap dan bertindak.

Pancasila yang berfungsi sebagai pandangan hidup, maka seluruh nilai Pancasila diterapkan pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bangsa Indonesia.

Infografik SC Pancasila Sebagai pandangan Hidup. tirto.id/Fuad

Baca juga:

  • Contoh Sikap Positif Terhadap Pancasila dalam Kehidupan Sehari-Hari
  • Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Sila 1 Pancasila

Baca juga artikel terkait PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/adr)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA