Apa yang dimaksud dengan bersikap Demokratis dalam konsep Islam

PEMBAHASAN

BAB III

Apa yang dimaksud dengan bersikap Demokratis dalam konsep Islam


A. Apa Itu “Berpikir Kritis” ?

Berpikir kritis, sifat ini adalah sikap dan perilaku yang berdasarkan data dan fakta yang valid (sah) serta argumen yang akurat.

Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang drkritisi.Sikap kritis dalam suasana demokrasi juga perlu didukung dengan kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara damai.Masalah yang berasal dari perbedaan pendapat dapat berujung konflik, untuk itu perlu ditekankan penyelesaian masalah dilakukan dengan damai bukan kekerasan.

B. Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. Ali-Imran/3:190-191 serta Hadis tentang Berfikir Kritis

Berangkat dari definisi Mertes, sikap dan tindakan yang mencerminkan berpikir kritis terhadap ayat-ayat Allah Swt. (informasi Ilahi) adalah berusaha memahaminya dari berbagai sumber, menganalisis, dan merenungi kandungannya. Kemudian menindaklanjuti dengan sikap dan tindakan positif.

1.    Ayat al-Quran dan Terjemahannya yang Mengandung Perintah Berpikir Kritis.

Q.S. Ali 'Imran/3:190-191 

Apa yang dimaksud dengan bersikap Demokratis dalam konsep Islam


Artinya: “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang, terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah Swt.) bagi orangorang yang berakal, yaitu orang-orang yang senantiasa mengingat Allah Swt. dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring, dan memikirkan penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau ciptakan semua ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, lindungilah kami dari siksa api neraka”.

Makna Surat Ali Imran 

ð  ayat 190 ini menjelaskan bahwa dalam penciptaan langit dan bumi serta silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi ulul albab. Yakni orang-orang yang berakal. Orang-orang yang mau berpikir. Orang-orang yang mau memperhatikan alam. Orang-orang yang kritis.

ð  Ayat 191 ini menjelaskannya. Bahwa ulul albab adalah orang yang banyak berdzikir dan bertafakkur. Ia berdzikir dalam segala kondisi baik saat berdiri, duduk ataupun berbaring. Ia juga mentafakkuri (memikirkan) penciptaan alam ini hingga sampai pada kesimpulan bahwa Allah menciptakan alam tidak ada yang sia-sia. Maka ia pun berdoa kepada Allah, memohon perlindungan dari siksa neraka.

2.    Menyajikan Hadis Tentang Berpikir Kritis Beserta Penjelasannya

Apa yang dimaksud dengan bersikap Demokratis dalam konsep Islam

HR. At-Tirmizi dan beliau berkata: Hadis Hasan

Artinya: Dari Abu Ya’la yaitu Syaddad Ibnu Aus r.a. dari Nabi saw. Beliau bersabda: “Orang yang cerdas ialah orang yang mampu mengintrospeksi dirinya dan suka beramal untuk kehidupannya setelah mati. Sedangkan orang yang lemah ialah orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya dan berharapkepada Allah Swt. dengan harapan kosong”. (HR. At-Tirmizi dan beliau berkata: Hadis Hasan).

Dalam hadis ini Rasulullah saw. menjelaskan bahwa orang yang benar-benar cerdas adalah orang yang pandangannya jauh ke depan, menembus dinding duniawi, yaitu hingga kehidupan abadi yang ada di balik kehidupan fana di dunia ini. Tentu saja, hal itu sangat dipengaruhi oleh keimanan seseorang kepada adanya kehidupan kedua, yaitu akhirat. Orang yang tidak meyakini adanya hari pembalasan, tentu tidak akan pernah berpikir untuk menyiapkan diri dengan amal apa pun. Jika indikasi “cerdas” dalam pandangan Rasulullah saw. adalah jauhnya orientasi dan visi ke depan (akhirat), maka pandangan-pandangan yang hanya terbatas pada dunia, menjadi pertanda tindakan “bodoh” atau “jahil” (Arab, kebodohan=jahiliyah). Bangsa Arab pra Islam dikatakan jahiliyah bukan karena tidak dapat baca tulis, tetapi karena kelakuannya menyiratkan kebodohan, yaitu menyembah berhala dan melakukan kejahatan-kejahatan. Orang “bodoh” tidak pernah takut melakukan korupsi, menipu, dan kezaliman lainnya, asalkan dapat selamat dari jerat hukum di pengadilan dunia. Jadi, kemaksiatan adalah tindakan “bodoh” karena hanya memperhitungkan pengadilan dunia yang mudah direkayasa, sedangkan pengadilan Allah Swt. di akhirat yang tidak ada tawar-menawar malah ”diabaikan”. Orang-orang tersebut dalam hadis di atas dikatakan sebagai orang “lemah”, karena tidak mampu melawan nafsunya sendiri. Dengan demikian, orang-orang yang suka bertindak bodoh adalah orang-orang lemah.

C.Manfaat Berpikir Kritis

Adapun manfaat berfikir kritis di antaranya adalah sebagai berikut.

1.      Dapat menangkap makna dan hikmah di balik semua ciptaan Allah Swt.

2.      Dapat mengoptimalkan pemanfaatan alam untuk kepentingan umat manusia.

3.      Dapat mengambil inspirasi dari semua ciptaan Allah Swt. Dalam mengembangkan IPTEK.

4.      Menemukan jawaban dari misteri penciptaan alam (melalui penelitian).

5.      Mengantisipasi terjadinya bahaya, dengan memahami gejala dan fenomena alam.

D. Menerapkan Perilaku Mulia

Berikut ini adalah sikap dan perilaku terpuji yang harus dikembangkan terkait dengan berpikir kritis berdasarkan ayat al-Qur'an dan hadis di atas yaitu sebagai berikut.

1.      Senantiasa bersyukur kepada Allah Swt. atas anugerah akal sehat.

2.      Senantiasa bersyukur kepada Allah Swt. atas anugerah alam semesta bagi manusia.

3.      Melakukan kajian-kajian terhadap ayat-ayat al-Quran secara lebih mendalam bersama para pakar di 

      bidang masing-masing.

4.      Menjadikan ayat-ayat al-Quran sebagai inspirasi dalam melakukan penelitianpenelitian ilmiah untuk

mengungkap misteri penciptaan alam.

5.      Menjadikan ayat-ayat kauniyah (alam semesta) sebagai inspirasi dalam mengembangkan IPTEK.

ÞKesimpulan

1.     Berpikir secara kritis dan bertindak secara demokratis menurut ayat Al-Qur’an merupakan perilaku yang pada hakikatnya memiliki banyak manfaat, terutama dalam hal bersyukur dan memecahkan masalah melalui proses kerja sama dalam musyawarah.

2.     Ayat Al-Qur’an yang membahas tentang hakikat serta manfaatdari berpikir secara kritis dan bersikap secara demokratis adalah Q.S. Ali-‘Imran ayat 190-191dan Q.S. Ali-‘Imran ayat 159.

3.     Pengembangan sikap dan perilaku terpuji terkait dengan berpikir kritis dan bertindak secara demokratis merupakan hal penting yang perlu dilakukan dalam kehidupan sehari-hari guna perwujudan implementasi nyata dari ayat Al-Qur’an.


            Jadi, berpikir kritis dalam pandangan Rasulullah dalam dua hadis di atas adalah mengumpulkan bekal amal salih sebanyak-banyaknya untuk kehidupan pasca kematian (akhirat), karena “dunia tempat menanam dan akhirat memetik hasil (panen)”. Oleh karena itu, jika kita ingin memetik hasil di akhirat, jangan lupa bercocok tanam di dunia ini dengan benih-benih yang unggul, yaitu amal salih.



PEMBAHASAN

BAB IV

                                
Apa yang dimaksud dengan bersikap Demokratis dalam konsep Islam

A.  Apa Itu “Demokrasi dan Syura” ?

1.    Demokrasi
      Secara kebahasaan, demokrasi terdiri atas dua rangkaian kata, yaitu “demos” yang berarti rakyat dan “cratos”yang berarti kekuasaan. Secara istilah, kata demokrasi ini dapat ditinjau dari dua segi makna. 

ð  Pertama, demokrasi dipahami sebagai suatu konsep yang berkembang dalam kehidupan politik pemerintah.

ð  Kedua, demokrasi dimaknai sebagai suatu konsep yang menghargai hak-hak dan kemampuan individu dalam kehidupan bermasyarakat.

2.     Syura

Menurut bahasa, dalam kamus Mu’jamMaqayisal-Lugah, syura memiliki dua pengertian, yaitu menampakkan dan memaparkan sesuatu atau mengambil sesuatu.

Adapun menurut istilah, beberapa ulama terdahulu telah memberikan definisi syura. Mereka diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Ar Raghibal-Ashfahani dalam kitabnya Al MufradatfiGharibal-Quran, mendefinisikan syura sebagai “proses mengemukakan pendapat dengan saling mengoreksi antara peserta syura”.
  2. Ibnu al-Arabial-Maliki dalam Ahkam al-Quran, mendefinisikannya dengan
  3. “berkumpul untuk meminta pendapat (dalam suatu permasalahan) yang peserta syuranya saling mengeluarkan pendapat yang dimiliki”.
  4. Definisi syura yang diberikan oleh pakar fikih kontemporer dalam asy Syur fiZilliNizamial-Hukmal-Islami, di antaranya adalah “proses menelusuri pendapat para ahli dalam suatu permasalahan untuk mencapai solusi yang mendekati kebenaran”.

Islam telah memberikan sinyal bagaimana kaum muslimin menyelesaikan perbedaan dengan bermusyawarahlah dalam segala urusan (QS.Ali-Imran/3:159), kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah Swt. (al-Quran) dan Rasul (Sunahnya) (QS.an-Nisa’/4:59). Jika kamu benar-benar beriman kepada Allah Swt. dan hari kemudian, dan janganlah kebencian kepada kelompok lain menjadikan kamu tidak berlaku adil atau obyektif (QS.al-Maidah/5:8). Oleh karena itu, Indonesia dengan kebhinnekaan dan keragamannya dalam berbagai aspek mengembangkan sistem demokrasi dalam bernegara.

3.     Titik Temu (Persamaan) antara Demokrasi dan Syµra

Dari beberapa definisi Syµrdan demokrasi di atas, yaitu dapat memahami bahwa Syµrahanya merupakan mekanisme kebebasan berekspresi dan penyaluran pendapat dengan penuh keterbukaan dan kejujuran. Hal tersebut menjadi pertanda adanya penghargaan terhadap pihak lain. Sementara demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas. Demokrasi menyoal nilai-nilai egaliter, penghormatan terhadap potensi individu, penolakan terhadap kekuasaan tirani, dan memberi kesempatan kepada semua pihak untuk berpartisipasi dalam mengurus pemerintahan. Secara tegas demokrasi bermain pada wilayah politik. Jika demikian halnya, maka pada satu sisi, Syµramerupakan bagian dari proses berdemokrasi. Di dalamnya terkandung nilai-nilai yang diusung demokrasi.

Namun demikian, pro dan kontra tentang demokrasi dalam Islam masih terus berlanjut. Oleh karena itu, untuk mempertajam analisis kalian dalam menyikapi konsep demokrasi, ada baiknya kalian mengenali lebih lanjut pandangan-pandangan para ulama tentang hal tersebut.

B.   Menganalisis dan Mengevaluasi Makna Q.S. Ali-Imran/3:159 serta Hadis tentang Demokrasi

Di dalam al-Quran terdapat ayat-ayat yang berisi pesan-pesan mulia tentang bersikap demokratis, tentang musyawarah dan toleransi dalam perbedaan.

1.    Ayat al-Quran dan Terjemahannya yang Mengandung Perintah Berpikir Kritis.

Q.S. Ali 'Imran/3:159

Apa yang dimaksud dengan bersikap Demokratis dalam konsep Islam

Artinya: ”Maka disebabkan rahmat dari Allah Swt. lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah Swt. Sesungguhnya Allah Swt. menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.” Q.S. ali-Imran/3:159

Makna Surat Ali Imran/3:159

Ayat di atas menjelaskan bahwa meskipun dalam keadaan genting, seperti terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam Perang Uhud sehingga menyebabkan kaum muslimin menderita kekalahan, tetapi Rasulullah saw. tetap lemah lembut dan tidak marah terhadap para pelanggar. Bahkan memaafkan dan memohonkan ampun untuk mereka. Seandainya Rasulullah saw. bersikap keras, tentu mereka akan menaruh benci kepada beliau. Dalam pergaulan sehari-hari, beliau juga senantiasa memberi maaf terhadap orang yang berbuat salah serta memohonkan ampun kepada Allah Swt. terhadap kesalahan-kesalahan mereka.

2.    Menyajikan Hadits Tentang Demokrasi Beserta Penjelasannya

HR. at-Tirmizi


Apa yang dimaksud dengan bersikap Demokratis dalam konsep Islam

Artinya: “Dari Abu Hurairah, ia berkata, Aku tak pernah melihat seseorang yang lebih sering bermusyawarah dengan para sahabat dari pada Rasulullah saw.” [HR. at-Tirmizi]. 

Hadis di atas menjelaskan bahwa menurut pandangan para sahabat, Rasulullah saw. adalah orang yang paling suka bermusyawarah. Dalam hal urusan penting, beliau senantiasa melibatkan para sahabat untuk dimintai pendapatnya, seperti dalam urusan strategi perang. Sikap Rasulullah saw. tersebut menunjukkan salah satu bentukkebesaran jiwa beliau dan kerendahan hatinya (tawadhu’), meskipun memiliki status sosial paling tinggi dibanding seluruh umat manusia, yaitu sebagai utusan Allah Swt. Namun demikian,kedudukannya yang begitu mulia di sisi Allah Swt. itu sama sekali tidak membuatnya merasa “paling benar” dalam urusan kemanusiaan yang terkait dengan masalah ijtihadiy (dapat dipikirkan dan dimusyawarahkan karena bukan wahyu),padahal dapat saja Rasulullah saw. memaksakan pendapat beliau kepada para sahabat, dansahabat tentu akan menurut saja. Tetapi itulah Rasulullah saw. manusia agung yang tawadhu’ dan bijaksana.

C.   Keterkaitan antara Demokrasi dengan Sikap Tidak Memaksakan Kehendak sesuai Pesan Q.S. Āli-Imrān/3:159 dan Hadis Terkait

Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat. Namun demikian, dalam pandangan para ulama/cendekiawan muslim tentang demokrasi terbagi menjadi dua pandangan utama, yaitu; pertama menolak sepenuhnya, dan kedua menerima dengan syarat tertentu. Berikut pandangan para ulama yang mewakili kedua pendapat tersebut.

1.    Abul A’la Al-Maududi

Al-Maududi secara tegas menolak demokrasi. Menurutnyademokrasi adalah buatan manusia sekaligus produk dari pertentangan Barat terhadap agama, sehingga cenderung sekuler. Karenanya, al-Maududi menganggap demokrasi modern (Barat) merupakan sesuatu yang bersifat syirik. Menurutnya, Islam menganut paham teokrasi (berdasarkan hukum Tuhan).

2.    Mohammad Iqbal 

MenurutMohammad Iqbal demokrasi yang merupakan kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat telah mengabaikan keberadaan agama.Parlemen sebagai salah satu pilar demokrasi dapat saja menetapkan hukum yang bertentangan dengan nilai agama kalau anggotanya menghendaki. Karenanya, menurut Iqbal Islam tidak dapat menerima model demokrasi Barat yang telah kehilangan basis moral dan spiritual.

Atas dasar itu, Iqbal menawarkan sebuah konsep demokrasi spiritual yang dilandasi oleh etik dan moral ketuhanansebagai berikut ;

a. Tauhid sebagai landasan asasi. 

b. Kepatuhan pada hukum. 

c. Toleransi sesama warga.

d. Tidak dibatasi wilayah, ras, dan warna kulit. 

e. Penafsiran hukum Tuhan melalui ijtihad.

3.    Muhammad Imarah

Menurut Imarah, Islam tidak menerima demokrasi secara mutlak dan juga tidak menolaknya secara mutlak. Dalam demokrasi, kekuasaan legislatif (membuat dan menetapkan hukum) secara mutlak berada di tangan rakyat. Sementara, dalam sistem syura (Islam) kekuasaan tersebut merupakan wewenang Allah Swt.. Dialah pemegang kekuasaan hukum tertinggi. Wewenang manusia hanyalah menjabarkan dan merumuskan hukum sesuai dengan prinsip yang digariskan Tuhan serta berijtihad untuk sesuatu yang tidak diatur oleh ketentuan Allah Swt.. Jadi, Allah Swt. berposisi sebagai alSyâri’ (legislator) sementara manusia berposisi sebagai faqîh (yang memahami dan menjabarkan hukum-Nya).

Sementara, dalam pandangan Islam, Allah Swt. pemegang otoritas tersebut. Allah Swt. berfirman: “Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah Swt. Maha Suci Allah Swt., Tuhan semesta alam”. (Q.S.al-A’râf/7:54)

4.    Yusuf al-Qardhawi

Menurut Al-Qardhawi, substasi demokrasi sejalan dengan Islam. Hal ini bisa dilihat dari beberapa hal, misalnya sebagai berikut:

Dalam demokrasi, proses pemilihan melibatkan banyak orang untuk mengangkat seorang kandidat yang berhak memimpin dan mengurus keadaan mereka. Tentu saja, mereka tidak boleh akan memilih sesuatu yang tidak mereka sukai. Demikian juga dengan Islam. Islam menolak seseorang menjadi imam salat yang tidak disukai oleh ma’mum di belakangnya

5.    Salim Ali al-Bahasnawi

Menurut Salim Ali al-Bahasnawi, demokrasi mengandung sisi yang baik yang tidak bertentangan dengan Islam dan memuat sisi negatif yang bertentangan dengan Islam. Sisi baik demokrasi adalah adanya kedaulatan rakyat selama tidak bertentangan dengan Islam. Sementara, sisi buruknya adalah penggunaan hak legislatif secara bebas yang dapat mengarah pada sikap menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. 

Karena itu, ia menawarkan adanya Islamisasi demokrasi sebagai berikut:

a. Menetapkan tanggung jawab setiap individu di hadapan Allah Swt.. 

b. Wakil rakyat harus berakhlak Islam dalam musyawarah dan tugas-tugas lainnya. 

c. Mayoritas bukan ukuran mutlak dalam kasus yang hukumnya tidak ditemukan dalam al-quran dan  Sunnah (Q.S. an-Nisa/4:59) dan (Q.S. al-Ahzab/33:36).

d. Komitmen terhadap Islam terkait dengan persyaratan jabatan, sehingga hanya yang bermoral yang duduk di parlemen.



D.    Manfaat Demokrasi

1.     Melatih untuk menyuarakan pendapat (ide)

2.     Masalah dapat segera terpecahkan

3.     Keputusan yang diambil memiliki nilai keadilan

4.     Hasil keputusan yang diambil dapat menguntungkan semua pihak

5.     Dapat menyatukan pendapat yang berbeda

6.     Adanya kebersamaan

7.     Dapat mengambil kesimpulan yang benar

8.     Mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan

9.     Menghindari celaan

10.  Menciptakan stabilitas emosi

E.   

Menerapkan Perilaku Mulia

Bersikap Demokratis sesuai Pesan Q.S.ali-Imran/3:159 dengan cara menerapkan perilaku demokratis, antara lain sebagai berikut. 

1.    Bersikap lemah lembut jika hendak menyampaikan pendapat (tidak berkata kasar ataupun bersikap keras kepala).

2.     Menghargai pendapat orang lain.

3.    Berlapang dada untuk saling memaafkan. 

4.    Memohonkan ampun untuk saudara-saudara yang bersalah. 

5.     Menerima keputusan bersama (hasil musyawarah) dengan ikhlas. 

6.     Melaksanakan keputusan-keputusan musyawarah dengan tawakal

7.     Senantiasa bermusyarawarah tentang hal-hal yang menyangkut kemaslahatan bersama. 

8.     Menolak segala bentuk diskriminasi atas nama apapun. 

9.    Berperan aktif dalam bidang politik sebagai bentuk partisipasi dalam membangun bangsa.

ð Kesimpulan 

1.     Q.S.Ali-Imran/3:159 dan H.R. at-Tirm³z³ menjelaskan bahwa musyawarah termasuk salah satu sifat orang yang beriman. Hal ini perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari seorang muslim terutama dalam hal-hal yang penting.

2.     Antara musyawarah (syura) dengan demokrasi terdapat titik temu, di mana dalam demokrasi terdapat prinsip syura, yaitu adanya kebebasan berpendapat, keterbukaan, dan kejujuran, sementara demokrasi, menjangkau ruang lingkup yang lebih luas.

Konsep toleransi dalam Islam dengan menghormati dan menghargai agama lain (tapi tetap dalam takaran Islam) adalah tak lain bertujuan agar tercipta kurukunan antar umat muslim dan non-muslim. Sehingga kita dapat meminimalisir berbagai konflik dan ketegangan yang ada.

Menjadi warga Indonesia berarti kita harus menerima dan mensyukuri semua kelebihan dan kekurangan yang ada di Indonesia. Mari sama-sama bangkit  berpangku tangan dan bersatu padu untuk menambal sedikit demi sedikit kekurangan yang ada. Kelemahan kita adalah kurangnya rasa bangga terhadap  Negara dan kita lebih suka menjiplak budaya luar negeri (baca: Barat) ketimbang melestarikan budaya kita sendiri.